Perkuat Tata Kelola Hukum, PT PLN Indonesia Power dan Kejati Banten Tandatangani PKS

Avatar photo

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, Metrosiar – PT PLN Indonesia Power menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola perusahaan dan kepastian hukum di sektor ketenagalistrikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Banten. Penandatanganan kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT PLN Indonesia Power, Bernadus Sudarmanta, dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H,22 Januari 2026.

 

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Direktur Operasi Pembangkit Batubara PT PLN Indonesia Power, M. Hanafi Nur Rifa’i, Senior Manager UBP Lontar, Ria Indrawan, dan jajaran senior leader PLN Indonesia Power area Banten. Direktur Utama PT PLN Indonesia Power, Bernadus Sudarmanta, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis perusahaan dalam memastikan seluruh kegiatan usaha dan investasi berjalan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) serta memiliki kepastian hukum yang kuat.

Baca juga:  Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora, Jakarta Barat: Pelaku Ditangkap di Banyumas

 

“Sektor ketenagalistrikan merupakan objek vital nasional yang memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik. Melalui kerja sama ini, PLN Indonesia Power berkomitmen untuk menjalankan seluruh kegiatan usaha secara transparan, tertib administrasi, dan akuntabel, dengan dukungan pendampingan hukum yang profesional,” ujar Bernadus.

 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten dalam sambutannya menegaskan pentingnya penguatan pengawasan yang terstruktur dan terintegrasi di sektor ketenagalistrikan guna mencegah potensi penyimpangan, kelemahan tata kelola, serta risiko kerugian terhadap keuangan dan aset negara.

 

“Kami memandang peran Kejaksaan tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam upaya pencegahan risiko hukum dan penguatan tata kelola perusahaan. Dengan sinergi ini, kami optimistis seluruh program dan investasi perusahaan dapat berjalan lebih aman dan berkelanjutan,” tambah Bernadus.

Baca juga:  Buruh Bekasi Ungkap Praktik Ketenagakerjaan Tidak Adil, Desak Presiden Lakukan Sidak ke Pabrik

 

Melalui penandatanganan PKS ini, PT PLN Indonesia Power berharap dapat memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten dalam mendukung kelancaran kegiatan operasional perusahaan, sekaligus berkontribusi terhadap upaya pengawasan, pencegahan, dan pemulihan aset negara secara berkelanjutan.

 

Narahubung:

Farid Setiawan

Assistant Manager Umum

PT PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar

farid.setiawan@plnindonesiapower.co.id

+62 812-9550-4326

 

Sekilas Tentang PLN Indonesia Power

PT PLN Indonesia Power adalah Generation Company terbesar se-Asia Tenggara Sub Holding BUMN kelistrikan yaitu PT PLN (Persero). PLN Indonesia Power selalu berkomitmen untuk menjadi perusahaan energi yang berbasis teknologi, inovasi, dan berorientasi pada masa depan menuju The NEW PLN 4.0 UNLEASHING ENERGY and BEYOND.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BSU Rp900 Ribu Siap Cair, Kapan Mulai Dicairkan?
35 Tahun Menanti, Indonesia Akhirnya Taklukkan Thailand dan Juara!
Indonesia Juara! Drama 120 Menit Berakhir di Adu Penalti
Amukan Keluarga Nyaris Pecah di Faobata, Buser Polres Ngada Amankan Terduga Pelaku
Jokowi Soroti Agus Flores: Bukan Pemburu Jabatan, Lebih Memilih Berkarya untuk Negeri
Dari Tangerang ke Purworejo, 86 Pemain Sepak Bola Muda Bawa Misi di Turnamen Nasional
Tapal Batas Ngada-Manggarai Timur Segera Dipatok, Pilar 1-4 Ditargetkan Terpasang Oktober
7.855 Rumah Rusak Akibat Gempa Ngada Masuk Tahap I, BNPB Segera Tindak Lanjuti
Berita ini 24 kali dibaca
PT PLN Indonesia Power menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola perusahaan dan kepastian hukum di sektor ketenagalistrikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Banten. Penandatanganan kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT PLN Indonesia Power, Bernadus Sudarmanta, dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H,22 Januari 2026.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:25 WIB

BSU Rp900 Ribu Siap Cair, Kapan Mulai Dicairkan?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:10 WIB

35 Tahun Menanti, Indonesia Akhirnya Taklukkan Thailand dan Juara!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:56 WIB

Indonesia Juara! Drama 120 Menit Berakhir di Adu Penalti

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Amukan Keluarga Nyaris Pecah di Faobata, Buser Polres Ngada Amankan Terduga Pelaku

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Jokowi Soroti Agus Flores: Bukan Pemburu Jabatan, Lebih Memilih Berkarya untuk Negeri

Berita Terbaru

Foto: Arsip Humas UMY

Hukum & Kriminal

Vape Ini Bukan Vape Biasa, Pakar UMY Ungkap Risiko Napas Berhenti

Kamis, 8 Okt 2026 - 06:33 WIB