Laskar Merah Putih Hadapi Dualisme Kepemimpinan, Upaya Pemulihan Persatuan Ditengah Semangat Kebersamaan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Silaturahmi dalam rangka tahun baru 2023 yang dilakukan Antar Kader LMP Seluruh Provinsi Banten bersama Kamada Rudy Ongki Ginting. (Dok. LMP Banten)

Silaturahmi dalam rangka tahun baru 2023 yang dilakukan Antar Kader LMP Seluruh Provinsi Banten bersama Kamada Rudy Ongki Ginting. (Dok. LMP Banten)

Metrosiar – Di tengah perjalanan demokrasi, organisasi kemasyarakatan (Ormas) berperan penting sebagai saluran aspirasi masyarakat dan mitra pemerintah.

Laskar Merah Putih (LMP), yang memiliki sejarah panjang dalam membela Negara dan hak-hak rakyat, kini tengah menghadapi tantangan besar berupa perpecahan kepemimpinan yang berpotensi merusak keharmonisan internal organisasi.

Kepemimpinan Ganda Menjadi Masalah Utama

Rudy Ongki (Kaos putih) saat menerima utusan dari Markas Anak Cabang (MAC) Rajeg, Kabupaten Tangerang Banten. (LMP MAC Rajeg)
Rudy Ongki (Kaos putih) saat menerima utusan dari Markas Anak Cabang (MAC) Rajeg, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.

Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 tentang Ormas menegaskan bahwa pengurus yang diberhentikan tidak dapat membentuk kepengurusan baru di ormas yang sama.

Namun, LMP terpecah menjadi dua kubu yang masing-masing mengeklaim legitimasi sah.

Putusan kasasi Mahkamah Agung yang mengakui Arsyad Cannu sebagai pihak yang sah seharusnya menyelesaikan sengketa ini, namun ketidakefektifan mediasi Kementerian Hukum dan HAM memperpanjang konflik, menghambat upaya konsolidasi organisasi.

Keabsahan Kepemimpinan Berdasarkan AD/ART

Sesuai AHU dari Menkum H. Arsyad Cannu diakui Pemerintah sebagai Ketua Umum Laskar Merah Putih yang sah.
Sesuai AHU dari Menkum H. Arsyad Cannu diakui Pemerintah sebagai Ketua Umum Laskar Merah Putih yang sah. (Dok. LMP)

Menurut AD/ART LMP, keputusan terkait kepemimpinan harus melibatkan dua pertiga dewan pendiri dan markas daerah yang tersebar di seluruh Indonesia.

Fakta ini diperkuat oleh Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) pada 2023 yang mengukuhkan H. Adek Erfil Manurung sebagai Ketua Umum sah.

Baca Juga :  Tersandera UMP, Harapan Kelas Pekerja Menengah Bawah di Tengah Kenaikan Harga dan Ketidakpastian Global

Para pendukungnya menegaskan bahwa Adek Erfil Manurung adalah salah satu dewan pendiri yang tetap aktif sejak LMP berdiri pada 2000, dengan keputusan tertinggi ada di tangan dewan pendiri.

Menghadapi Tantangan Profesionalisme Penegakan Hukum

Giat MAC Rajeg Patroli Kamtibmas bersama Polsek Rajeg Kabupaten Tangerang Banten
Giat MAC Rajeg Patroli Kamtibmas bersama Polsek Rajeg Kabupaten Tangerang Banten. (Dok. MAC Rajeg)

Fenomena dualisme ini menimbulkan pertanyaan tentang independensi aparat penegak hukum.

Dugaan adanya kelalaian atau manipulasi dokumen resmi yang diajukan oleh MTDP semakin memperburuk situasi.

Ketidakjelasan proses mediasi memperburuk persepsi publik terhadap sistem hukum dan membuka peluang bagi kepentingan tertentu yang dapat merusak integritas organisasi.

Solusi untuk Memulihkan Persatuan dan Keadilan

Dalam menjaga demokrasi, keadilan harus ditegakkan secara transparan.

Kementerian Hukum dan HAM harus menyelesaikan sengketa ini secara profesional tanpa campur tangan kepentingan tersembunyi yang bisa merusak organisasi.

Pemerintah dan seluruh pihak terkait perlu bekerja sama mencari solusi adil.

Ormas adalah bagian integral dalam menjaga persatuan bangsa, dan jika perpecahan ini dibiarkan, yang dirugikan bukan hanya organisasi, tetapi juga masyarakat yang mengandalkan peran serta ormas dalam memperjuangkan hak mereka.

Baca Juga :  Dari Panggung Santri hingga Pesan Mendalam Orang Tua, Expo Madrasah Quraniyyah 2025 Penuh Makna

Pembagian Internal Laskar Merah Putih: Terbentuk Empat Kubu

Sejak berdirinya, FB-LMP terpecah menjadi empat kubu besar:

  1. LMP di bawah kepemimpinan H. Adek Erfil Manurung, SH
  2. LMPI yang dipimpin oleh Mayjen TNI (Purn.) Dr. Syamsu Djalal, S.H., M.H.
  3. LMPP di bawah komando D. Yusad Regar
  4. LMP yang dipimpin oleh M. Arsyad Cannu.

Setelah wafatnya Ketua Umum pertama, Alm. Eddy Hartawan Siswono, organisasi ini terpecah.

Sesuai AHU dari Menkum H. Arsyad Cannu diakui Pemerintah sebagai Ketua Umum Laskar Merah Putih yang sah.
Sesuai AHU dari Menkum H. Arsyad Cannu diakui Pemerintah sebagai Ketua Umum Laskar Merah Putih yang sah. (Dok. LMP)

Keberagaman ini seharusnya menjadi kekuatan untuk menyatukan bangsa, bukan sumber perpecahan.

Keberagaman ini seharusnya menjadi kekuatan untuk menyatukan bangsa, bukan sumber perpecahan.

Kini saatnya seluruh pihak mengutamakan kepentingan bersama untuk kemajuan Indonesia.

Diharapkan dengan telah dikeluarkannya Administrasi Hukum Umum (AHU) pada 15 Januari 2025 yang mengesahkan H.M Arsyad Cannu sebagai Ketua Umum Laskar Merah Putih maka tidak ada lagi LMP lain selain LMP dibawah kepemimpinan Arsyad Cannu.

Artikel ini telah tayang di https://kbninewstex.com/menjaga-marwah-ormas-membangun-persatuan-dalam-dualisme-laskar-merah-putih/ dengan judul asli “Menjaga Marwah Ormas: Membangun Persatuan dalam Dualisme Laskar Merah Putih”(*)

Penulis : Pieter P. SBN, S.Psi

Editor : Konrad

Sumber Berita: Kbninewstex.com

Berita Terkait

Perang Iran–Israel Makin Membara, Benarkah Israel Akan Jadi Musuh Bersama di Kawasan?
Banten Never Changes !
Kaleidoskop 2025: Tahun Pergolakan Parlemen dan Gelombang Protes “Reset Indonesia”
Di Mana Polisi Tidur Saat Reformasi Polri Mulai Bekerja
Krisis Jalur Gaza: Diplomasi Kemanusiaan Indonesia untuk Palestina
Diduga Langgar HAM, Tim Seleksi Pegawai Non-ASN Dinkes Kota Tangerang Disorot
Presiden RI Prabowo Subianto Tetapkan Bahasa Portugis Diajarkan Di Sekolah Sekolah Indonesia Menlu Ungkap Alasannya.
Fahri Hamzah Jadi Alasan Hikmatullah Bergabung ke Partai Gelora Indonesia
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:21 WIB

Perang Iran–Israel Makin Membara, Benarkah Israel Akan Jadi Musuh Bersama di Kawasan?

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:24 WIB

Banten Never Changes !

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:07 WIB

Kaleidoskop 2025: Tahun Pergolakan Parlemen dan Gelombang Protes “Reset Indonesia”

Minggu, 9 November 2025 - 15:20 WIB

Di Mana Polisi Tidur Saat Reformasi Polri Mulai Bekerja

Sabtu, 1 November 2025 - 14:34 WIB

Krisis Jalur Gaza: Diplomasi Kemanusiaan Indonesia untuk Palestina

Berita Terbaru

Sertu Warno bersama pekerja bangunan saat proses pemasangan bata ringan (hebel) dalam program perbaikan rumah tidak layak huni milik Ibu Asih di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Daerah

35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:27 WIB