Bikin SIM C Kini Lebih Gampang! Mulai 1 Mei 2025, Bisa Lewat HP Tanpa Harus ke SATPAS

Avatar photo

Jumat, 25 April 2025 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi SIM C (Freepik)

Ilustrasi SIM C (Freepik)

Metrosiar – Mulai 1 Mei 2025, pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C untuk pengendara motor kini semakin praktis.

Lewat aplikasi Digital Korlantas POLRI, Anda bisa mengurus SIM langsung dari smartphone Android tanpa antre di kantor SATPAS.

Apa itu Digital Korlantas POLRI?
Aplikasi resmi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri ini dirancang untuk memberikan layanan digital seputar lalu lintas, termasuk pembuatan SIM secara online.

Langkah Awal: Buat Akun Digital Korlantas

Berikut langkah-langkah untuk mulai menggunakan aplikasi:

1. Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI dari Play Store.

2. Daftar menggunakan nomor HP aktif, lalu masukkan kode OTP yang dikirim lewat SMS.

Baca juga:  GMI Gebrak Banten, Kepengurusan Pemuda Resmi Terbentuk

3. Buat PIN keamanan dan lengkapi profil Anda dengan NIK, nama, dan email.

4. Aktivasi akun lewat email dan lakukan verifikasi E-KTP dengan fitur liveness (foto wajah langsung).

Syarat Penting Sebelum Daftar SIM Online

Siapkan dokumen berikut sebelum mengajukan permohonan SIM C:

Cara Daftar SIM C Online
Setelah akun aktif dan dokumen siap, ikuti langkah ini:

1. Masuk ke aplikasi dan pilih menu “SIM”, lalu klik “Pendaftaran SIM”.

Baca juga:  Tarif Tetap dan Nama Belum Berubah, Biskita Trans Pakuan Bogor Kembali Beroperasi 8 April 2025

2. Isi data yang diminta dan lakukan pembayaran sesuai petunjuk.

3. Ikuti ujian teori secara online melalui aplikasi.

4. Jika lulus, pilih lokasi ujian praktik di SATPAS terdekat.

5. Datang ke SATPAS sesuai jadwal untuk melakukan ujian praktik.

6. Jika lolos ujian praktik, Anda akan menerima pemberitahuan via email untuk mengambil SIM.

Pengambilan SIM C

Datangi SATPAS yang Anda pilih sebelumnya pada hari kerja (Senin-Sabtu pukul 08.00-12.00) untuk mengambil SIM yang sudah jadi.

Kini, bikin SIM C tak perlu ribet lagi. Cukup pakai HP, semua bisa diurus dari rumah.(*)

Editor : Ahmad

Sumber Berita: Media Siber

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kalemdiklat Polri Beri Penghargaan kepada Kapolres Ngada, Dedikasi Tangani Pascagempa Flores Jadi Sorotan
Kemarau Panjang Buka Jejak Kampung yang Tenggelam di WGM
Prabowo Pilih Kepala BPGMN, Sosoknya Terungkap
Bukan Saat Pasien Kritis Baru Mencari Darah, PMI Ngada Gandeng Kampus STKIP Citra Bakti Bangun Kesiapsiagaan
Fotografer dan Penghulu Memanas Usai Akad, Gara-Gara Posisi Mempelai
Pascagempa Ngada, Riung Berbenah: Rumah Dipulihkan, Ekonomi Digerakkan, Harapan Dibangun
BSU Rp900 Ribu Siap Cair, Kapan Mulai Dicairkan?
35 Tahun Menanti, Indonesia Akhirnya Taklukkan Thailand dan Juara!
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Kalemdiklat Polri Beri Penghargaan kepada Kapolres Ngada, Dedikasi Tangani Pascagempa Flores Jadi Sorotan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Kemarau Panjang Buka Jejak Kampung yang Tenggelam di WGM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Prabowo Pilih Kepala BPGMN, Sosoknya Terungkap

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Bukan Saat Pasien Kritis Baru Mencari Darah, PMI Ngada Gandeng Kampus STKIP Citra Bakti Bangun Kesiapsiagaan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Fotografer dan Penghulu Memanas Usai Akad, Gara-Gara Posisi Mempelai

Berita Terbaru

Nusantara

Kemarau Panjang Buka Jejak Kampung yang Tenggelam di WGM

Rabu, 14 Okt 2026 - 14:28 WIB

Nusantara

Prabowo Pilih Kepala BPGMN, Sosoknya Terungkap

Rabu, 14 Okt 2026 - 13:13 WIB