Bikin SIM C Kini Lebih Gampang! Mulai 1 Mei 2025, Bisa Lewat HP Tanpa Harus ke SATPAS

Avatar photo

Jumat, 25 April 2025 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi SIM C (Freepik)

Ilustrasi SIM C (Freepik)

Metrosiar – Mulai 1 Mei 2025, pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C untuk pengendara motor kini semakin praktis.

Lewat aplikasi Digital Korlantas POLRI, Anda bisa mengurus SIM langsung dari smartphone Android tanpa antre di kantor SATPAS.

Apa itu Digital Korlantas POLRI?
Aplikasi resmi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri ini dirancang untuk memberikan layanan digital seputar lalu lintas, termasuk pembuatan SIM secara online.

Langkah Awal: Buat Akun Digital Korlantas

Berikut langkah-langkah untuk mulai menggunakan aplikasi:

1. Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI dari Play Store.

2. Daftar menggunakan nomor HP aktif, lalu masukkan kode OTP yang dikirim lewat SMS.

Baca juga:  Viral! Oknum Dokter Kandungan di Garut Diduga Lakukan Pelecehan Saat Pemeriksaan USG

3. Buat PIN keamanan dan lengkapi profil Anda dengan NIK, nama, dan email.

4. Aktivasi akun lewat email dan lakukan verifikasi E-KTP dengan fitur liveness (foto wajah langsung).

Syarat Penting Sebelum Daftar SIM Online

Siapkan dokumen berikut sebelum mengajukan permohonan SIM C:

Cara Daftar SIM C Online
Setelah akun aktif dan dokumen siap, ikuti langkah ini:

1. Masuk ke aplikasi dan pilih menu “SIM”, lalu klik “Pendaftaran SIM”.

Baca juga:  Profil Dokter AY Hilang dari Website, Persada Hospital Beri Klarifikasi

2. Isi data yang diminta dan lakukan pembayaran sesuai petunjuk.

3. Ikuti ujian teori secara online melalui aplikasi.

4. Jika lulus, pilih lokasi ujian praktik di SATPAS terdekat.

5. Datang ke SATPAS sesuai jadwal untuk melakukan ujian praktik.

6. Jika lolos ujian praktik, Anda akan menerima pemberitahuan via email untuk mengambil SIM.

Pengambilan SIM C

Datangi SATPAS yang Anda pilih sebelumnya pada hari kerja (Senin-Sabtu pukul 08.00-12.00) untuk mengambil SIM yang sudah jadi.

Kini, bikin SIM C tak perlu ribet lagi. Cukup pakai HP, semua bisa diurus dari rumah.(*)

Editor : Ahmad

Sumber Berita: Media Siber

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Pasar Kemis Serbu Layanan Pemkab Tangerang, Ada Apa di Sindangsari?
Pesan Penting Lurah Kutabumi di Ajang PMR Pasar Kemis, Apa Isinya?
Lurah Kutabumi Dukung Penuh Lomba Posko Tiga Pilar Tingkat Polresta Tangerang 2026.
Polda Banten Terima Penghargaan atas Keberhasilan Angkutan Lebaran 2026.
Polda Banten Raih Penghargaan Bergengsi, Ini Rahasia Sukses Angkutan Lebaran 2026
Riung: Permata yang Masih Tersembunyi, Kaya Budaya dan Pariwisata tetapi Sepi Promosi
Riung Disiapkan Jadi Ikon Pariwisata Berkelanjutan Flores, BDN: Masyarakat Harus Jadi Pelaku Utama
Terungkap! Ratusan Vape Narkoba Beredar di Batam, Tiga Orang Diciduk BNN
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 10:13 WIB

Warga Pasar Kemis Serbu Layanan Pemkab Tangerang, Ada Apa di Sindangsari?

Senin, 22 Juni 2026 - 10:02 WIB

Pesan Penting Lurah Kutabumi di Ajang PMR Pasar Kemis, Apa Isinya?

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Lurah Kutabumi Dukung Penuh Lomba Posko Tiga Pilar Tingkat Polresta Tangerang 2026.

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:50 WIB

Polda Banten Terima Penghargaan atas Keberhasilan Angkutan Lebaran 2026.

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:20 WIB

Polda Banten Raih Penghargaan Bergengsi, Ini Rahasia Sukses Angkutan Lebaran 2026

Berita Terbaru

Foto Bersama

Politik & Pemerintahan

Warga Pasar Kemis Serbu Layanan Pemkab Tangerang, Ada Apa di Sindangsari?

Senin, 22 Jun 2026 - 10:13 WIB

Lurah Kutabumi memberikan motivasi kepada Peserta

Politik & Pemerintahan

Pesan Penting Lurah Kutabumi di Ajang PMR Pasar Kemis, Apa Isinya?

Senin, 22 Jun 2026 - 10:02 WIB