Viral Video “A Day in My Life”, Dua Pria Raup Belasan Juta dari Konten Mesum

Avatar photo

Selasa, 22 September 2026 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Metrosiar – Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus video mesum sesama jenis berjudul “A Day in My Life” yang viral di media sosial. Dua pria berinisial MR (27) dan MA (24) telah ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membuat dan mengomersialkan konten tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, kedua tersangka saat ini sudah tidak bekerja selama beberapa bulan. Sebelumnya, MR dan MA diketahui pernah bekerja sebagai karyawan swasta.

 

“Kalau untuk beberapa bulan ini mereka nganggur. Namun sebelumnya mereka pernah bekerja sebagai karyawan swasta,” kata Anggi kepada wartawan, Senin (21/9/2026).

Menurut polisi, keduanya mulai membuat konten tersebut sejak Juli 2026. MR dan MA diketahui saling mengenal melalui media sosial sebelum kemudian bertemu secara langsung.

 

“Kalau mereka baru kenal di 2 bulan itu. Sejak awal mereka membuat itu di bulan Juli, itulah awal perkenalan mereka yang berdasarkan keterangan yang berhasil diperoleh itu mereka mengenal satu sama lain di social media,” ujarnya.

Baca juga:  Jalan Sehat RW 017 Pecahkan Suasana, Diikuti Lebih dari 1.000 Warga

 

Setelah berkenalan, keduanya kemudian membuat dan menjual video tersebut melalui platform media sosial. Polisi menyebut konten itu ditawarkan kepada anggota komunitas atau grup tertentu dengan sistem akses berbayar.

 

“Kemudian janjian, ketemu, sampai pada akhirnya melakukan perbuatan kesusilaan yang menyimpang tersebut,” lanjutnya.

 

Raup Belasan Juta Rupiah

 

Dari aktivitas tersebut, kedua tersangka disebut telah memperoleh keuntungan hingga belasan juta rupiah.

 

Anggi menjelaskan, akses menuju konten tersebut dijual dengan tarif Rp150 ribu. Pembeli terlebih dahulu melakukan pembayaran sebelum mendapatkan kode untuk mengakses grup atau komunitas eksklusif tempat video tersebut disimpan.

 

Disebar ke platform social media, dikomersilkan kurang lebihnya untuk memasuki daripada komunitas atau grup untuk penjualan video tersebut itu Rp 150 ribu,” ungkapnya.

 

Anggi mengatakan, konten tersebut tidak dapat diakses secara bebas karena hanya diperuntukkan bagi anggota komunitas tertentu yang telah membayar biaya akses.

 

“(Bayar Rp 150 ribu) per akses. Jadi mereka itu kan konsepnya adalah membuat di salah satu platform social media yang sifatnya eksklusif, hanya dapat diakses ketika dia (pembeli) mentransfer atau membayar biaya aksesnya,” kata Anggi.

Baca juga:  Tradisi Korps Kodim Tigaraksa: Sambut Prajurit Baru, Lepas yang Bertugas dan Purna Tugas

 

“Biaya aksesnya itulah yang sejumlah senilai Rp 150 ribu. Tapi, setelah diakses, kemudian diberikan kode aksesnya, baru mereka bisa mengakses,” imbuhnya.

 

Terungkap Setelah Videonya Viral

 

Kasus tersebut mencuat setelah video “A Day in My Life” beredar dan menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, keduanya diduga melakukan perbuatan asusila di sebuah tempat terbuka di kawasan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

 

Polisi kemudian melakukan penyelidikan setelah mengetahui adanya penyebaran video tersebut di media sosial. Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya menangkap MR dan MA dan menetapkan keduanya sebagai tersangka.

 

Penyelidikan polisi juga mengungkap bahwa keduanya diduga pernah melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi lain, termasuk kawasan Depok dan Jakarta.

 

Kasus tersebut kini ditangani oleh Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polantas Genap 71 Tahun, Polres Ngada Teguhkan Semangat “Presisi, Mengabdi untuk Negeri”
Geger! Dugaan Kasus LGBT di Yayasan Darul Ihsan Bikin Warga Karacak Resah
Kasus Dugaan Penganiayaan Advokat di Bogor, Jadi Tersangka
Kuasa Hukum ED Tegaskan Laporan Polisi Bukan Vonis: Tak Semua Pelapor Berakhir dengan Tersangka
Baru Dihuni Seminggu Rumah Bos Material di Kiarapayung Pakuhaji Ditinggal Dondel Maling
14 Kali Curi Mobil Losbak, Sindikat Ini Akhirnya Dibekuk Polda Banten
DPR Kaji Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola Aset Sitaan dan Rampasan Negara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 20:09 WIB

Viral Video “A Day in My Life”, Dua Pria Raup Belasan Juta dari Konten Mesum

Selasa, 22 September 2026 - 16:42 WIB

Polantas Genap 71 Tahun, Polres Ngada Teguhkan Semangat “Presisi, Mengabdi untuk Negeri”

Selasa, 22 September 2026 - 09:57 WIB

Minggu, 20 September 2026 - 14:04 WIB

Geger! Dugaan Kasus LGBT di Yayasan Darul Ihsan Bikin Warga Karacak Resah

Selasa, 8 September 2026 - 10:44 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Advokat di Bogor, Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Peserta Parade IAWP 2026 dari berbagai negara berjalan dalam iring-iringan dengan membawa papan nama negara dan mengenakan seragam serta pakaian tradisional masing-masing. Parade berlangsung di kawasan Lapangan Puputan Renon, Denpasar, Bali.

TNI POLRI

450 Polwan dari 43 Negara Semarakkan Parade IAWP 2026 di Bali

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:49 WIB