Kapolda Banten Cek Dermaga II BBJ, Siap Urai Kepadatan Mudik Lebaran 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian bersama unsur terkait melakukan pengecekan fasilitas sandar kapal di Dermaga II Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ), Kabupaten Serang, sebagai bagian dari persiapan pengamanan dan kelancaran arus kendaraan saat mudik Lebaran 2026.

Petugas kepolisian bersama unsur terkait melakukan pengecekan fasilitas sandar kapal di Dermaga II Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ), Kabupaten Serang, sebagai bagian dari persiapan pengamanan dan kelancaran arus kendaraan saat mudik Lebaran 2026.

Serang, Metrosiar – Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ), Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Sabtu (14/3/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau langsung kesiapan operasional Dermaga II yang dipersiapkan mendukung kelancaran arus kendaraan dan penumpang pada mudik Idul Fitri 1447 H/2026 M.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga turut mendampingi Kapolda Banten melakukan pengecekan fasilitas operasional pelabuhan serta kesiapan pengamanan di kawasan Pelabuhan BBJ.

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki bersama jajaran pejabat Polda Banten meninjau langsung kesiapan operasional Dermaga II Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ), Bojonegara, Kabupaten Serang, Sabtu (14/3/2026), guna memastikan kelancaran arus mudik Lebaran 2026.

Rombongan Kapolda Banten tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB dan disambut Plh Kepala KSOP Kelas I Banten Irjen Pol. Dr. Capt. Hermanta, Kapolres Cilegon, Kabag Ops Polres Cilegon AKP Choirul Anam, Kasatlantas Polres Cilegon AKP Ridwan, Kasatintelkam Polres Cilegon IPTU Riswan Wijaya, Padal Dermaga II Pelabuhan BBJ IPDA Achmad Sulaiman, serta Kepala Cabang Pelabuhan BBJ Endin Juhaendi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabidpropam Polda Banten Kombes Pol. Murwoto, Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol. Imam Tarmudi, serta Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten AKBP Himawan Aji Angga.

Baca juga:  Fritz Hutapea Jelaskan Alasan Mengusir Aspri Hotman Paris di Acara Pernikahan

Setibanya di lokasi, Kapolda Banten bersama rombongan langsung meninjau Dermaga II Pelabuhan BBJ yang telah dioperasikan untuk mendukung aktivitas penyeberangan kendaraan selama periode arus mudik Lebaran.

Kapolres Cilegon mendampingi Kapolda Banten mengecek kondisi struktur dermaga serta fasilitas sandar kapal guna memastikan kelayakan dan keamanan dermaga dalam melayani kapal penyeberangan.

Selain itu, Kapolda Banten juga meninjau kesiapan fasilitas rampdoor serta area bongkar muat kendaraan yang menjadi bagian penting dalam proses keluar masuk kendaraan dari kapal menuju area pelabuhan.

Peninjauan juga dilakukan terhadap jalur sirkulasi kendaraan serta area penataan kendaraan di sekitar dermaga untuk memastikan sistem pengaturan kendaraan dapat berjalan optimal dan mampu mengantisipasi potensi kepadatan arus kendaraan selama periode mudik.

Dalam kesempatan tersebut Kapolda Banten juga mengecek kesiapan personel pengamanan Operasi Ketupat Maung 2026 yang bertugas di kawasan Pelabuhan BBJ. Kapolres Cilegon turut memastikan seluruh personel pengamanan telah disiagakan untuk memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat pengguna jasa pelabuhan.

Baca juga:  Fraksi Rakyat Desak PN Tangerang Segera Bayar Konsinyasi Tanah Warga Bantong

Kapolda Banten dalam arahannya kepada personel pengamanan menekankan agar seluruh petugas meningkatkan kewaspadaan serta melaksanakan tugas secara maksimal selama pelaksanaan Operasi Ketupat Maung 2026.

Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi dan kerja sama yang solid antara Polri, TNI, Dinas Perhubungan, serta pihak pengelola pelabuhan dalam mendukung kelancaran arus mudik Lebaran tahun ini.

Menurutnya, keberadaan Dermaga II Pelabuhan BBJ diharapkan mampu membantu mengurai kepadatan arus kendaraan di pelabuhan utama sehingga distribusi kendaraan menuju penyeberangan dapat berjalan lebih tertata.

Selama kegiatan berlangsung, Kapolres Cilegon terus mendampingi Kapolda Banten untuk memastikan kesiapan pengamanan serta operasional pelabuhan berjalan optimal sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan yang aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan mudik.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd
Situ Warung Rebo: Ramai Pengunjung, Warga Raup Peluang Usaha

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:05 WIB

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 April 2026 - 22:01 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!

Selasa, 21 April 2026 - 21:51 WIB

Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB

“Jusuf Hamka (kanan) berbincang dengan Hary Tanoesoedibjo (kiri) dalam suasana persidangan, terkait putusan gugatan perdata yang berujung kewajiban ganti rugi sebesar Rp 531 miliar.”

Hukum

Gugatan Jusuf Hamka Dikabulkan, MNC Kena Rp531 Miliar!

Kamis, 23 Apr 2026 - 14:50 WIB