Sungai Cisadane Tercemar, Aktivis Desak KLH dan Polisi Tetapkan Tersangka: PT Biotek dan Pengelola Taman Tekno BSD Diduga Lalai

Avatar photo

Senin, 9 Maret 2026 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan, Metrosiar – Kasus tercemarnya Sungai Cisadane kembali memicu kemarahan publik. Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera menetapkan tersangka atas dugaan kelalaian yang menyebabkan kerusakan lingkungan tersebut.

 

Desakan itu disuarakan melalui aksi simpatik yang digelar di depan gerbang Pergudangan Taman Tekno BSD, Kota Tangerang Selatan, Senin (9/3/2026). Aktivis menilai penanganan kasus ini berjalan lambat meski dampaknya sudah sangat jelas: matinya biota air di Sungai Cisadane.

 

Koordinator aksi, Fale Wali, menegaskan bahwa aksi tersebut menjadi pengingat bahwa sudah 30 hari Sungai Cisadane tercemar, namun belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Ini aksi lanjutan kami sekaligus memperingati 30 hari tercemarnya Sungai Cisadane yang menyebabkan biota air mati. Kami mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan aparat penegak hukum segera menetapkan tersangka,” tegas Fale di lokasi aksi.

 

Menurut Kalung, dugaan kelalaian tidak hanya mengarah pada PT Biotek Saranatama, tetapi juga kepada pengelola kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD yang dinilai memiliki tanggung jawab atas sistem pengelolaan lingkungan di kawasan tersebut.

Baca juga:  Ratna Jumila Berharap Pelayanan Kesehatan Tetap Optimal Di tengah Efisiensi Anggaran

 

Fale menyebutkan bahwa saat melakukan penyegelan sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup mengungkap fakta mengejutkan: tidak adanya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kawasan pergudangan tersebut.

 

“Pak Menteri LH sudah menegaskan saat penyegelan bahwa di kawasan itu tidak ada IPAL. Atas dugaan kelalaian tersebut kami meminta pengelola kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD juga diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban,” tambahnya.

 

Kalung menilai, penegakan hukum dalam kasus pencemaran Sungai Cisadane akan menjadi ujian serius komitmen negara dalam melindungi lingkungan hidup. Jika tidak ada tindakan tegas, mereka khawatir kasus serupa akan terus berulang.

 

“Penegakan hukum yang tegas adalah bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan hidup dalam jangka panjang. Kalau penegakan hukumnya lemah, maka kita kalah dalam menjaga lingkungan,” ujar Fale.

Sebelumnya, pada 13 Februari 2026, Kalung juga menggelar aksi serupa di depan gedung Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta. Dalam aksi tersebut, mereka menyerahkan laporan resmi terkait pencemaran Sungai Cisadane kepada tim Gakkum KLH.

Baca juga:  Kenapa Badan Sering Mengantuk? Cek 5 Penyebab Medisnya di Sini

 

Para aktivis menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti sampai kasus ini diusut tuntas.

 

Kasus ini mencuat setelah Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia menyegel sebuah gudang pestisida di kawasan Taman Tekno BSD, Kota Tangerang Selatan yang sebelumnya mengalami kebakaran. Peristiwa tersebut diduga menjadi pemicu masuknya limbah berbahaya ke Sungai Cisadane.

 

Dalam kunjungannya ke lokasi, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan adanya indikasi pelanggaran serius terkait pengelolaan limbah di kawasan tersebut, termasuk tidak tersedianya IPAL.

 

KLH sendiri menyatakan akan menempuh dua jalur hukum sekaligus, yakni pidana dan perdata. Namun untuk proses pidana, KLH menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian, dalam hal ini Polres Tangerang Selatan.

 

Kini publik menunggu: apakah kasus pencemaran Sungai Cisadane akan berakhir dengan penetapan tersangka, atau justru kembali tenggelam tanpa kejelasan hukum?

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Posbindu Mandiri RW 05 Kuta Baru Hadirkan Cek Kesehatan Gratis, Warga Antusias
Satu Pesan Suara Seribu Lelah, Detik-detik Dokter Myta Aprilia Menyerah pada Keadaan
Tak Sekadar Kunjungan, Ini Alasan Ketua Posyandu Datangi Matahari 14
40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Home Prospek Nine Stars di Serang: Edukasi Diabetes dan Peluang Usaha yang Menarik Perhatian
Vape Dianggap Aman? Ini Fakta Mengejutkan dari Seminar Anti-Vape di Pesantren
Ungkapan Hati Petronela Dula ketika Menakhoda IBI Cabang Ngada Dua Periode “Kami adalah Saksi Pertama Tangisan Kehidupan”
Romi Juji: DPRD Ngada Komitmen Dorong Kebijakan Penguatan Peran Bidan
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:36 WIB

Posbindu Mandiri RW 05 Kuta Baru Hadirkan Cek Kesehatan Gratis, Warga Antusias

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:55 WIB

Satu Pesan Suara Seribu Lelah, Detik-detik Dokter Myta Aprilia Menyerah pada Keadaan

Rabu, 29 April 2026 - 19:56 WIB

Tak Sekadar Kunjungan, Ini Alasan Ketua Posyandu Datangi Matahari 14

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Minggu, 19 April 2026 - 23:39 WIB

Home Prospek Nine Stars di Serang: Edukasi Diabetes dan Peluang Usaha yang Menarik Perhatian

Berita Terbaru

Nusantara

Bulan Muharram Bulannya Allah Ini Amalan dan Keutamannya

Sabtu, 13 Jun 2026 - 10:58 WIB

Lurah Kutabumi bersama Camat Pasar Kemis dan Tim Penilai Kabupaten Tangerang mengikuti sesi pemaparan serta evaluasi dalam rangka Lomba Kinerja Kelurahan Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2026.

Olahraga

Kutabumi Bikin Optimistis, Bidik Juara Lomba Kelurahan 2026

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:30 WIB