Jakarta, Metrosiar – Isu perubahan iklim kini bergerak melampaui sekadar ajakan menjaga alam.
Di tengah kekhawatiran atas pemanasan global, muncul realitas baru: krisis iklim juga membuka ruang ekonomi yang sangat besar.
Instrumen seperti perdagangan karbon menjadi wajah baru ekonomi hijau yang kian diperhitungkan.
Indonesia berada pada posisi strategis dalam peta ini. Dengan kekayaan hutan tropis, mangrove, dan lahan gambut, potensi ekonomi dari sektor karbon diperkirakan bisa menembus Rp8.000 triliun.
Angka tersebut bukan sekadar proyeksi, melainkan cerminan peluang yang dapat dimonetisasi jika didukung regulasi dan tata kelola yang tepat.
Gambaran tersebut mengemuka dalam Seminar Nasional Monetisasi Emisi Karbon yang digelar di Auditorium Perbanas Institute, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2026).
Forum ini menghadirkan akademisi, pakar, serta pelaku industri untuk mengurai bagaimana komitmen pengurangan emisi dapat diterjemahkan menjadi nilai ekonomi nyata.
Para pembicara menekankan bahwa perdagangan karbon bukan hanya soal menjual sertifikat emisi, melainkan membangun sistem yang kredibel, transparan, dan berkelanjutan.
Tanpa fondasi tata kelola yang kuat, peluang besar itu bisa terlewat atau bahkan menimbulkan risiko baru.
Pada akhirnya, perubahan iklim menghadirkan dua sisi sekaligus: ancaman dan kesempatan.
Bagi Indonesia, tantangannya adalah memastikan bahwa peluang ekonomi hijau ini mampu berjalan seiring dengan misi utama melindungi bumi dan menjaga keseimbangan lingkungan untuk generasi mendatang.
Berikut pandangan pakar yang dirangkum Metrosiar.com untuk Anda.
Mengubah Pola Pikir Dari Polusi Jadi Investasi

Prof. Dr. Ir. Hermanto Siregar, M.Ec., dalam paparannya membuka wawasan bahwa upaya penurunan emisi karbon kini bisa dilakukan dengan pendekatan pasar.
“Salah satu mekanisme yang paling efektif adalah perdagangan karbon,” ujar Profesor Hermanto yang juga Rektor Perbanas Institute.
Namun, ia mengakui adanya tantangan di lapangan.
“Perdagangan karbon terbukti efektif mengendalikan emisi, namun implementasinya di negara berkembang seperti Indonesia masih terbilang lamban,” ujarnya.
Lanjut Prof. Hermanto, kelambanan ini berakar pada minimnya literasi. Masih banyak pihak yang belum menyadari carbon trading bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan memiliki potensi benefit ekonomi yang nyata.
Di sinilah industri perbankan dan keuangan memegang peranan kunci sebagai katalisator untuk mewujudkan nilai tambah tersebut.
2026 Era Kematangan Pasar Karbon

Menyambung optimisme tersebut, Chairman Atkarbonist, Dr. Ir. Musdhalifah Machmud, M.T., mengungkapkan tahun 2026 pasar karbon telah naik kelas.
“Pasar karbon telah berevolusi dari sekadar eksperimen kebijakan menjadi struktur pasar yang matang. Emisi karbon kini bukan lagi beban lingkungan semata, tetapi instrumen ekonomi strategis,” terang Musdhalifah.
Ia memaparkan data yang menggembirakan bursa karbon nasional mencatat volume perdagangan melampaui 1,9 juta ton CO2 ekuivalen dengan nilai transaksi di atas Rp91 miliar.
Momentum ini semakin kuat dengan terbitnya Perpres Nomor 110 Tahun 2025 yang membuka konektivitas pasar karbon Indonesia ke kancah internasional.
“Indonesia memiliki potensi ekonomi karbon sekitar Rp8.000 triliun, terutama dari sektor kehutanan, gambut, dan mangrove. Bahkan, ‘Karbon Biru’ dari ekosistem pesisir kita menjadi primadona baru karena kemampuan penyerapannya yang jauh lebih besar dari hutan daratan,” tambahnya.
Kepercayaan Adalah Mata Uang Utama

Namun, besarnya potensi ekonomi ini tidak akan berarti tanpa data yang valid. Di sinilah peran krusial PT Sucofindo (Persero).
Mewakili Direktur Utama Sucofindo, Dikman Purnama selaku Kepala PMU CSSE menggarisbawahi musuh utama dalam bisnis karbon adalah greenwashing alias klaim pelestarian lingkungan yang palsu atau tidak berdasar.
“Nilai ekonomi karbon hanya lahir dari data yang kredibel. Klaim net zero tanpa validasi hanya akan merusak kepercayaan investor,” ujar Dikman.
Sucofindo hadir sebagai lembaga independen yang menjalankan fungsi Validation & Verification Body (VVB).
Melalui mekanisme MRV (Measurement, Reporting, Verification), Sucofindo memastikan setiap klaim penurunan emisi teruji secara metodologis.
“Lembaga verifikator adalah Bridge of Trust atau jembatan kepercayaan. Dalam monetisasi karbon, kepercayaan adalah mata uang utamanya, dan MRV adalah mekanisme yang membuat mata uang itu bernilai,” pungkasnya.
Sinergi untuk Edukasi dan Aksi Lapangan

Sebagai wujud komitmen nyata, seminar ini juga menjadi saksi penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Atkarbonist dan Sucofindo.
Kerja sama ini melengkapi kolaborasi yang sebelumnya telah terjalin dengan Perbanas Institute dan DMB Global.
Kolaborasi strategis ini bertujuan untuk memberikan edukasi, pendampingan bisnis, serta sertifikasi kompetensi guna mencetak tenaga profesional di bidang karbon.
Melalui sinergi antara dunia pendidikan, asosiasi ahli, dan lembaga verifikasi, Indonesia tidak hanya menjadi penonton, tetapi pemain utama dalam ekonomi hijau global.*
Editor : Lisan Al-Ghaib
Sumber Berita: Atkarbonist.org









