Apa Itu Perdagangan Karbon? Peluang Ekonomi Besar Senilai Rp3.000 Triliun!

Avatar photo

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perdagangan Karbon: Peluang Ekonomi Hijau Capai Rp3.000 Triliun di Indonesia (Ilustrasi/Unsplash)

Perdagangan Karbon: Peluang Ekonomi Hijau Capai Rp3.000 Triliun di Indonesia (Ilustrasi/Unsplash)

Metrosiar – Perdagangan karbon kini menjadi topik yang semakin populer, terutama setelah dikeluarkannya POJK Nomor 14 Tahun 2023.

Mekanisme ini dinilai memiliki potensi ekonomi yang sangat besar, bahkan diperkirakan bisa mencapai Rp3.000 triliun. Namun, sebenarnya apa itu perdagangan karbon dan bagaimana cara kerjanya?

Memahami Perdagangan Karbon

Berdasarkan POJK No. 14/2023, perdagangan karbon adalah mekanisme pasar yang memfasilitasi jual beli unit karbon. Artinya, seperti komoditas lainnya, karbon memiliki nilai pasar yang ditentukan oleh permintaan dan penawaran.

Tujuan utamanya adalah mengurangi emisi gas rumah kaca, penyebab utama perubahan iklim. Setiap aktivitas manusia, seperti penggunaan listrik berbahan bakar batu bara, transportasi, dan industri, menghasilkan emisi karbon (CO₂).

Dari Emisi ke Unit Karbon yang Diperdagangkan

Pemerintah, melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dapat menghitung jumlah emisi CO₂ yang dihasilkan oleh suatu perusahaan atau kegiatan. Hasil perhitungan ini kemudian dikonversi menjadi unit karbon yang bisa diperjualbelikan.

Baca juga:  Rumah Zakat Dinobatkan Sebagai The Best Islamic Philanthropy di Anugerah Syariah Republika 2025

Contoh:

  • Sebuah pabrik semen memiliki batas emisi 300.000 ton CO₂ per tahun, tetapi menghasilkan 360.000 ton CO₂ (kelebihan 60.000 ton).
  • Di sisi lain, perusahaan energi terbarukan mungkin hanya memproduksi 90.000 ton CO₂ dari batas 150.000 ton, sehingga memiliki sisa 60.000 ton.
  • Perusahaan yang kelebihan emisi dapat membeli kuota dari perusahaan yang memiliki sisa emisi, menciptakan transaksi pasar karbon.

Bagaimana Perdagangan Karbon Menghasilkan Keuntungan?

  1. Perusahaan yang berhasil mengurangi emisi bisa menjual kuota karbonnya dan mendapatkan insentif finansial.
  2. Sementara itu, perusahaan yang melebihi batas emisi harus membeli kuota karbon dari pihak lain.
  3. Sistem ini mendorong industri untuk lebih efisien dalam mengelola emisi sekaligus mendapatkan keuntungan.

Bursa Karbon di Indonesia: Langkah Awal yang Menjanjikan

Pada perdagangan perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI), tercatat:

  • 459.000 ton CO₂ diperdagangkan
  • 22 transaksi dengan total nilai Rp29 miliar
  • Harga karbon naik dari Rp69.600 menjadi Rp77.000 per ton
Baca juga:  Kredit Karbon Dunia Kembali Tumbuh Juli 2025, Penerbitan Meningkat, Permintaan Melonjak, India Pimpin Pasar Energi

Beberapa pelaku pasar karbon di Indonesia:

  • Penjual: Pertamina New & Renewable Energy
  • Pembeli: Bank BCA, CIMB Niaga, Bank Mandiri, BNI Sekuritas, Pertamina Hulu Energi, dan Patra Niaga

Peluang dan Harapan ke Depan

Dengan adanya 99 PLTU batu bara di Indonesia, potensi pasar karbon masih sangat besar. Diharapkan tidak hanya korporasi besar, tetapi juga komunitas dan daerah yang berhasil menekan emisi bisa ikut serta.

Perdagangan karbon bukan sekadar peluang ekonomi, melainkan juga solusi nyata dalam memerangi perubahan iklim.

Semakin banyak pihak yang berpartisipasi, semakin besar dampak positifnya bagi lingkungan dan perekonomian Indonesia.(*)

Editor : Wodo Ndaya Coya

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Partai Gelora Dorong Percepatan Energi Nuklir, Dinilai Jadi Kunci Kemandirian Energi Indonesia
KUR Obor Mas Mengalir Lebih dari Rp1 Miliar di Bajawa! Bupati Ngada Bergabung Jadi Anggota, Sinergi dengan Koperasi Merah Putih Kian Menguat
Obor Mas Jangan Hanya Besar, Tapi Harus Terus Bertumbuh! Bupati Ngada Ajak Anggota Bersatu dan Berani Bermimpi Lebih Tinggi
Danantara Garap Eksportir Tunggal, Fauzan Fadel ingatkan Negara Harus Jadi Mitra Strategis, Bukan Monopoli
Pasar Sentral Sudu: Ikon Masyarakat yang Kini Tampak Kumuh dan Semrawut
Gubernur Andra Soni Dukung DOB Cilangkahan: Siap Mekar, Infrastruktur Dikebut
Uang Rusak Masih Banyak Beredar, Warga Kesulitan Bertransaksi
Denyut Perdagangan Kambing dari Pasar Sentral Sudu Menuju Palopo Jelang Idul Qurban
Berita ini 47 kali dibaca
Perdagangan karbon adalah mekanisme jual beli emisi CO₂ untuk tekan perubahan iklim. Di Indonesia, potensi ekonominya capai Rp3.000 triliun! Simak cara kerja, aturan POJK 14/2023, pelaku pasar, dan peluangnya bagi bisnis dan lingkungan.

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:00 WIB

Partai Gelora Dorong Percepatan Energi Nuklir, Dinilai Jadi Kunci Kemandirian Energi Indonesia

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:03 WIB

KUR Obor Mas Mengalir Lebih dari Rp1 Miliar di Bajawa! Bupati Ngada Bergabung Jadi Anggota, Sinergi dengan Koperasi Merah Putih Kian Menguat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:34 WIB

Obor Mas Jangan Hanya Besar, Tapi Harus Terus Bertumbuh! Bupati Ngada Ajak Anggota Bersatu dan Berani Bermimpi Lebih Tinggi

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:54 WIB

Danantara Garap Eksportir Tunggal, Fauzan Fadel ingatkan Negara Harus Jadi Mitra Strategis, Bukan Monopoli

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:15 WIB

Pasar Sentral Sudu: Ikon Masyarakat yang Kini Tampak Kumuh dan Semrawut

Berita Terbaru

Nusantara

Bulan Muharram Bulannya Allah Ini Amalan dan Keutamannya

Sabtu, 13 Jun 2026 - 10:58 WIB