Tuntut Pengusutan Tuntas Korupsi Pejabat Dinas, PERMAHI Lampung Gelar Demo di Kejati

Avatar photo

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERMAHI Lampung demo Kejati! Mahasiswa desak pengusutan tuntas dugaan korupsi, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Dinas PUPR dan BMBK Lampung. (Foto: Metrosiar/Rizky Imam Mukti)

PERMAHI Lampung demo Kejati! Mahasiswa desak pengusutan tuntas dugaan korupsi, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Dinas PUPR dan BMBK Lampung. (Foto: Metrosiar/Rizky Imam Mukti)

BANDAR LAMPUNG, Metrosiar – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Lampung menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis (11/12/25).

Aksi ini mendesak Kejati untuk segera mengusut tuntas dugaan kasus korupsi, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang yang diduga melibatkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bandar Lampung dan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung.

Massa aksi, yang dipimpin oleh Ketua PERMAHI Lampung, Tri Rahmadona, menuntut transparansi dan tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani indikasi penyimpangan dana proyek daerah.

Desakan Pemeriksaan Komprehensif dan Pencopotan Jabatan
Dalam orasinya, Tri Rahmadona menegaskan bahwa kedua pejabat tersebut diduga kuat terlibat dalam tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

Baca juga:  Proyek Rp39 Miliar Disunat! Direktur Utama Jadi Tersangka

“Kami mendesak Kejati Lampung untuk segera memeriksa secara komprehensif dan transparan kedua kepala dinas ini terkait dugaan korupsi proyek dan penerimaan gratifikasi,” ujar Tri, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPC PERMAHI Lampung.

PERMAHI Lampung mengajukan dua tuntutan utama kepada Kejati:

  • Pemeriksaan Menyeluruh terhadap Kepala Dinas PUPR Kota Bandar Lampung dan Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung.
  • Pencopotan Jabatan kedua pejabat sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan hukum atas indikasi penyalahgunaan wewenang.

APH Diminta Bersikap Tegas dan Profesional
PERMAHI secara keras meminta Kejati Lampung untuk tidak berdiam diri dan menunjukkan sikap profesionalisme dalam penegakan hukum.

Baca juga:  Tangis Bayi di Belakang Rumah, Pelaku Diburu Kilat dan Ditangkap Kurang dari 24 Jam

“Kejati Lampung tidak boleh berdiam diri. Indikasi penyalahgunaan wewenang dan korupsi yang merugikan uang rakyat ini harus diusut tuntas. Jabatan adalah amanah, bukan alat untuk memperkaya diri,” tegasnya.

Aksi yang berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian ini, kembali menyoroti pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran publik di Lampung. PERMAHI Lampung berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini.

“Kami akan terus turun ke jalan dan mengawal proses hukum ini sampai ada kejelasan dan tindakan tegas dari pemerintah dan APH,” tutupnya.* (Kontributor: Rizky Imam Mukti)

Penulis : Rizky Imam Mukti

Editor : Nedu Wodo

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penganiayaan Advokat di Bogor, Jadi Tersangka
Kuasa Hukum ED Tegaskan Laporan Polisi Bukan Vonis: Tak Semua Pelapor Berakhir dengan Tersangka
Baru Dihuni Seminggu Rumah Bos Material di Kiarapayung Pakuhaji Ditinggal Dondel Maling
14 Kali Curi Mobil Losbak, Sindikat Ini Akhirnya Dibekuk Polda Banten
DPR Kaji Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola Aset Sitaan dan Rampasan Negara
13 Tindak Pidana Masuk RUU Perampasan Aset, Korupsi hingga Pertambangan Jadi Sasaran
Karhutla Kalteng Jadi Sorotan GMKI Palangka Raya Bukan Sekadar Api
Sabu 75 Gram Disita, Tiga Pelaku Diciduk di Kramatwatu
Berita ini 56 kali dibaca
PERMAHI Lampung demo Kejati! Mahasiswa mendesak Kejaksaan Tinggi untuk segera usut tuntas dugaan korupsi, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Kepala Dinas PUPR Kota Bandar Lampung dan BMBK Provinsi Lampung. Ketua PERMAHI Tri Rahmadona menuntut pemeriksaan komprehensif dan pencopotan jabatan demi akuntabilitas publik.

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:44 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Advokat di Bogor, Jadi Tersangka

Selasa, 8 September 2026 - 08:47 WIB

Kuasa Hukum ED Tegaskan Laporan Polisi Bukan Vonis: Tak Semua Pelapor Berakhir dengan Tersangka

Jumat, 4 September 2026 - 09:17 WIB

Baru Dihuni Seminggu Rumah Bos Material di Kiarapayung Pakuhaji Ditinggal Dondel Maling

Selasa, 1 September 2026 - 14:51 WIB

14 Kali Curi Mobil Losbak, Sindikat Ini Akhirnya Dibekuk Polda Banten

Selasa, 1 September 2026 - 13:41 WIB

DPR Kaji Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola Aset Sitaan dan Rampasan Negara

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Advokat di Bogor, Jadi Tersangka

Selasa, 8 Sep 2026 - 10:44 WIB

Alexander Salembun, jurnalis Metrosiar (kiri), bersama personel TNI AD di lokasi kegiatan pembersihan abu vulkanik menggunakan mobil water tank TNI AD.

Peristiwa & Bencana

Abu Vulkanik Ganggu Jalan, Koramil 11 Pasar Kemis Turunkan Water Tank

Selasa, 8 Sep 2026 - 06:49 WIB

Kesehatan

Enam Gunung Api Erupsi Bersamaan, Driver Ojol Diminta Waspada

Senin, 7 Sep 2026 - 12:27 WIB