Kebijakan Serampangan dan Amarah yang Beralasan, Catatan untuk Menteri ESDM

Avatar photo

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrosiar – Dalam dinamika pemerintahan, sikap seorang pemimpin diuji bukan hanya pada bagaimana ia menyusun visi, tetapi juga bagaimana ia menyikapi keputusan anak buahnya.

Tidak mengherankan apabila Presiden RI, Prabowo Subianto, menunjukkan sikap tegas dan geram terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, atas kebijakan yang dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Amarah seorang pemimpin bukan semata-mata reaksi emosional, melainkan ekspresi kekecewaan terhadap tindakan bawahannya yang dianggap sembrono.

Kebijakan publik bukan perkara coba-coba. Setiap keputusan yang diambil atas nama negara harus melalui pertimbangan matang—dengan menimbang dampaknya secara komprehensif terhadap masyarakat, ekonomi, dan stabilitas sosial-politik.

Baca juga:  Melempar Jamrah: Saat Diri Menjadi Musuh Terbesar

Bahlil Lahadalia, selain menjabat sebagai Menteri ESDM, juga merupakan Ketua Umum Partai Golkar.

Sosoknya memang dikenal vokal sejak era pemerintahan Presiden Joko Widodo, dengan berbagai pernyataan kontroversial dan kebijakan yang memicu perdebatan publik.

Tetapi, kebebasan bersuara dan bertindak dalam jabatan publik memiliki batas, kesejahteraan rakyat adalah garis finish yang tidak boleh dilangkahi.

Presiden Prabowo tentu tidak ingin warisan stabilitas yang telah dirintis selama ini dirusak oleh kebijakan yang tidak terukur.

Wajar jika ketegasan harus ditunjukkan, demi menegaskan bahwa jabatan bukanlah ruang eksperimen, melainkan ladang pengabdian yang menuntut tanggung jawab moral dan politik.

Baca juga:  Desak Pemerintah Evaluasi Program MBG Usai Kasus Keracunan

Kini publik menanti, tidak hanya klarifikasi, tetapi juga tindakan nyata dari Presiden terhadap manuver sang menteri yang dianggap telah menciptakan kegaduhan.

Apakah akan ada teguran, evaluasi, atau bahkan reshuffle kabinet, semuanya akan bergantung pada keseriusan pemerintah dalam menjaga kepercayaan publik.

Di tengah tantangan yang dihadapi bangsa, pemerintah perlu menyatukan visi dan langkah.

Perbedaan pandangan dalam internal kabinet adalah hal biasa, namun kebijakan yang menciptakan keresahan bukanlah sesuatu yang dapat ditoleransi. Sebab, dalam politik, kepercayaan publik adalah mata uang tertinggi—dan sekali hilang, sulit untuk kembali utuh.(*)

Penulis : Asmara'65

Editor : Konrad

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Uang Rusak Masih Banyak Beredar, Warga Kesulitan Bertransaksi
Perang Iran–Israel Makin Membara, Benarkah Israel Akan Jadi Musuh Bersama di Kawasan?
Banten Never Changes !
Kaleidoskop 2025: Tahun Pergolakan Parlemen dan Gelombang Protes “Reset Indonesia”
Di Mana Polisi Tidur Saat Reformasi Polri Mulai Bekerja
Krisis Jalur Gaza: Diplomasi Kemanusiaan Indonesia untuk Palestina
Diduga Langgar HAM, Tim Seleksi Pegawai Non-ASN Dinkes Kota Tangerang Disorot
Presiden RI Prabowo Subianto Tetapkan Bahasa Portugis Diajarkan Di Sekolah Sekolah Indonesia Menlu Ungkap Alasannya.
Berita ini 30 kali dibaca
Presiden Prabowo murka pada Menteri ESDM Bahlil karena kebijakan sembrono yang timbulkan keresahan publik. Keputusan tak bisa asal-asalan.

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:33 WIB

Uang Rusak Masih Banyak Beredar, Warga Kesulitan Bertransaksi

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:21 WIB

Perang Iran–Israel Makin Membara, Benarkah Israel Akan Jadi Musuh Bersama di Kawasan?

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:24 WIB

Banten Never Changes !

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:07 WIB

Kaleidoskop 2025: Tahun Pergolakan Parlemen dan Gelombang Protes “Reset Indonesia”

Minggu, 9 November 2025 - 15:20 WIB

Di Mana Polisi Tidur Saat Reformasi Polri Mulai Bekerja

Berita Terbaru

Sosial Kemasyarakatan

Damkar Unit Mauk dan RedKar Evakuasi Sarang Tawon di SD 3 Kemiri Tangerang

Senin, 25 Mei 2026 - 21:14 WIB