PLTSa akan Dilelang akhir Tahun, PLN Siapkan Proyek di Berbagai Kota

Avatar photo

Jumat, 12 September 2025 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lelang PLTSa ditargetkan akhir 2025, tarif listrik sampah dipatok US$0,20/kWh, PLN siap kembangkan proyek di berbagai kota besar. (Ilustrasi AI Generated)

Lelang PLTSa ditargetkan akhir 2025, tarif listrik sampah dipatok US$0,20/kWh, PLN siap kembangkan proyek di berbagai kota besar. (Ilustrasi AI Generated)

Metrosiar – Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, menargetkan lelang proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) secara resmi dibuka pada akhir 2025.

Ia menyebut saat ini pihaknya masih menunggu terbitnya revisi Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan.

“Dalam waktu dekat kita akan launching secara terbuka dan diharapkan prosesnya bisa berjalan secepat mungkin,” kata Rosan di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/25).

Rosan menegaskan percepatan lelang diharapkan dapat mendorong pembangunan sekaligus operasi komersial PLTSa di sejumlah daerah. Ia menargetkan proyek pertama bisa mulai berjalan pada akhir tahun ini.

Terkait tarif, Rosan menyampaikan harga listrik dari PLTSa akan dipatok sebesar US$0,20 per kWh.

Baca juga:  PLN Berikan Diskon Listrik 50 Persen, Begini Ketentuannya

Penetapan ini dimaksudkan agar tidak terjadi negosiasi berlarut antara PLN dan pengembang listrik swasta (IPP).

“Harga jelas, US$20 sen, tidak ada lagi ruang tawar-menawar,” ujarnya.

Selain itu, IPP diwajibkan mengolah sampah minimal 1.000 ton per hari, sementara di Jakarta kapasitasnya bisa mencapai 2.500 ton per titik.

Lelang PLTSa ditargetkan akhir 2025, tarif listrik sampah dipatok US$0,20/kWh, PLN siap kembangkan proyek di berbagai kota besar.
Menteri Investasi sekaligus Kepala BKPM, Rosan Perkasa, memberikan keterangan pers terkait RAPBN dan Nota Keuangan di Jakarta pada Jumat, 15 Agustus 2025. (Bloomberg Technoz)

Sebelumnya, PLN mengusulkan tarif listrik PLTSa sebesar US$0,22 per kWh dalam masukan revisi Perpres.

Kenaikan tarif tersebut dipandang sebagai konsekuensi dari rencana pemerintah yang akan menghapus skema tipping fee dari APBD daerah, dan menggantinya sebagai bagian biaya produksi listrik yang ditanggung PLN.

Sebagai kompensasi, PLN juga meminta dukungan subsidi atau bantuan pembiayaan dari pemerintah pusat lewat APBN.

Skema ini belum pernah diatur dalam regulasi sebelumnya, yang hanya menetapkan feed-in tariff maksimal US$0,1335 per kWh.

Baca juga:  PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen hingga 23 Mei 2025, Begini Cara Mendapatkannya

PLN turut mengajukan model kontrak take and pay dengan annual contracted energy (ACE) untuk memberi kepastian pengembalian investasi bagi pengembang.

Direktur Pengembangan Bisnis dan Niaga PLN IP, Bernardus Sudarmanta, menyebut PLN akan berperan sebagai bagian dari pengembang PLTSa setelah aturan baru ditetapkan.

Saat ini, ada 11 proyek PLTSa yang sudah direncanakan serta 24 proyek lain yang masuk daftar usulan di berbagai kota besar.

Hingga semester I-2025, PLN telah menandatangani perjanjian jual beli tenaga listrik (PJBL) untuk PLTSa Palembang, PLTSa Sunter, PLTSa Surabaya, dan PLTSa Surakarta.

Dari jumlah tersebut, baru dua PLTSa yang beroperasi, yakni PLTSa Putri Cempo di Solo dengan kapasitas 5 MW dan PLTSa Benowo di Surabaya berkapasitas 9 MW.*

Editor : Nedu Wodo Mezhe

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Sekadar KKN! 254 Mahasiswa STKIP Citra Bakti Siap Mengabdi 3 Bulan di Nagekeo, Bawa Misi Ubah Perilaku Masyarakat Kelola Sampah
Longsor Sejak April, Jalan Were–Mataloko Kian Kritis: Proposal Sudah Masuk, Penanganan Belum Terlihat
Disambut Bak Pahlawan! Diaspora Ngada Maumere Kobarkan Spirit PSN Ngada U-17, Manajer: “Serang Duluan, Jangan Tunggu Lawan!”
Sikap Gibran Kemungkinan Disebut Perintah Jokowi Bukan Diatur Prabowo
Cara Cek Kena Tilang ETLE atau Tidak Tanpa ke Kantor Polisi, Bisa Dilakukan dalam Hitungan Menit
Kapolda Banten Beberkan Ancaman Baru, Pengamanan Objek Vital Kini Tak Bisa Lagi Cara Lama
Posyandu Mawar 6 Pasar Kemis Jadi Andalan Banten, Siap Tembus Tingkat Nasional
Sambut HUT RI ke-81, PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Tranformasikan FABA Menjadi Ruang Belajar di Sekolah Sekitar Perusahaan
Berita ini 41 kali dibaca
Pemerintah menargetkan lelang Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dibuka akhir 2025 dengan tarif listrik dipatok US$0,20 per kWh. Kebijakan ini diharapkan mempercepat pembangunan PLTSa sekaligus mendukung pengelolaan sampah ramah lingkungan. PLN juga menyiapkan sejumlah proyek di kota besar untuk memperkuat pasokan energi hijau.

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:38 WIB

Bukan Sekadar KKN! 254 Mahasiswa STKIP Citra Bakti Siap Mengabdi 3 Bulan di Nagekeo, Bawa Misi Ubah Perilaku Masyarakat Kelola Sampah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:18 WIB

Longsor Sejak April, Jalan Were–Mataloko Kian Kritis: Proposal Sudah Masuk, Penanganan Belum Terlihat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:15 WIB

Disambut Bak Pahlawan! Diaspora Ngada Maumere Kobarkan Spirit PSN Ngada U-17, Manajer: “Serang Duluan, Jangan Tunggu Lawan!”

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:40 WIB

Sikap Gibran Kemungkinan Disebut Perintah Jokowi Bukan Diatur Prabowo

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:11 WIB

Kapolda Banten Beberkan Ancaman Baru, Pengamanan Objek Vital Kini Tak Bisa Lagi Cara Lama

Berita Terbaru

Menko Polkam Djamari Chaniago (tengah) memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor.

Hukum & Kriminal

3,37 Ton Narkoba Dimusnahkan, Pesan Menko Polkam Langsung Jadi Sorotan

Jumat, 24 Jul 2026 - 18:57 WIB