Metrosiar – Pemerintah Indonesia menetapkan periode transisi dua tahun bagi industri makanan dan minuman untuk menyesuaikan diri dengan aturan baru terkait label kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) pada produk olahan.
Kebijakan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 yang bertujuan menekan penyakit tidak menular, termasuk obesitas dan diabetes.
Data Kementerian Kesehatan menunjukkan, kasus obesitas di Indonesia meningkat dua kali lipat dalam sepuluh tahun terakhir hingga 2023.
Kebijakan label GGL diharapkan menjadi langkah efektif untuk menekan tren tersebut.
Menurut laporan Reuters, tenggat waktu dua tahun ini muncul setelah adanya tekanan dari Amerika Serikat, asosiasi industri pangan regional Food Industry Asia, serta beberapa produsen lokal.
Bahkan, AS sempat mempertanyakan kebijakan ini melalui Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi, menegaskan, “Kami akan memulai dengan edukasi, sementara pembatasan baru berlaku dua tahun ke depan.”
Sistem label nantinya menggunakan kode warna ala lampu lalu lintas: merah untuk kadar tinggi, kuning untuk sedang, dan hijau untuk rendah.
Perusahaan dapat mulai menggunakan stiker atau deklarasi mandiri pada akhir 2025, sebelum aturan wajib diterapkan dua tahun kemudian.
Lebih dari 40 negara, termasuk Singapura, telah menerapkan sistem serupa. Namun, sebagian pelaku usaha menolak kebijakan ini dengan alasan informasi nutrisi telah tercantum di kemasan.
BPOM akan memverifikasi label melalui laboratorium pemerintah.
Nadia menambahkan, “Kami bekerja sama dengan perusahaan, tapi mengubah kebiasaan masyarakat memang menantang.”
Dokumen WTO yang diperoleh Reuters menunjukkan, produsen AS khawatir aturan ini akan memengaruhi ekspor ke Indonesia, yang nilainya mencapai sekitar Rp892 miliar per tahun.
Industri pangan dalam negeri juga sempat meminta penundaan sehingga kebijakan ini beberapa kali tidak masuk prioritas legislasi.
Meski demikian, pakar kesehatan publik dari CISDI, Diah Saminarsih, menekankan pentingnya kebijakan ini.
“Industri selalu memberikan tekanan, tapi semakin banyak orang Indonesia terserang penyakit tidak menular akibat pola makan tidak sehat,” ujarnya.*
Editor : Lisan Al-Ghaib
Sumber Berita: Reuters









