Terbongkar! WN Rusia Bawa 7,8 Kg Hashish ke Bali, Akhirnya Tertangkap

Avatar photo

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menyampaikan keterangan pers terkait pengungkapan jaringan narkotika internasional yang melibatkan warga negara asing asal Rusia di Bali.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menyampaikan keterangan pers terkait pengungkapan jaringan narkotika internasional yang melibatkan warga negara asing asal Rusia di Bali.

Bali, Metrosiar – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil membongkar jaringan narkotika internasional yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Rusia di Bali. Dalam operasi gabungan bersama Bea Cukai, petugas menyita narkotika jenis hashish seberat 7,8 kilogram bruto yang diketahui berasal dari Thailand.

Pengungkapan kasus tersebut melibatkan tim gabungan BNN RI melalui Direktorat Interdiksi dan Bea Cukai Soekarno-Hatta. Dalam operasi itu, petugas mengamankan dua WNA Rusia, yakni seorang perempuan berinisial KK (51) dan seorang pria berinisial SK (39).

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen terkait dugaan penyelundupan narkotika melalui jalur udara dari Thailand menuju Indonesia.

Baca juga:  Di Balik Penghargaan Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personel

“Tim gabungan BNN bersama Bea Cukai Soekarno-Hatta menerima informasi mengenai adanya sebuah koper mencurigakan yang dibawa oleh seorang penumpang dari Thailand dengan tujuan Jakarta,” ujar Komjen Suyudi, Sabtu (6/6/2026).

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan narkotika jenis hashish seberat 7,8 kilogram di dalam koper yang dibawa KK. Berdasarkan hasil pendalaman, barang haram tersebut diketahui akan didistribusikan ke wilayah Bali.

Untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, petugas menerapkan metode controlled delivery atau penyerahan di bawah pengawasan. Melalui strategi tersebut, petugas memantau pergerakan KK yang melanjutkan perjalanan menuju Bali menggunakan mobil rental.

Perjalanan tersangka terpantau melintasi Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, menuju Pelabuhan Gilimanuk, Bali. Setibanya di Pulau Dewata, KK bertemu dengan SK yang diduga berperan sebagai penjemput sekaligus pengendali lapangan dalam jaringan tersebut.

Baca juga:  Ronaldinho Comeback di Usia 46 Tahun, Bidik Gol ke-300 Bersama Ravenna FC

Saat menyadari keberadaannya telah dipantau petugas, SK sempat berupaya melarikan diri menggunakan kendaraan yang dikemudikannya. Bahkan, ia menurunkan KK beserta koper berisi narkotika di kawasan Jalan Raya Bangli untuk mengelabui petugas.

Aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi hingga akhirnya SK berhasil ditangkap di wilayah Dusun Cingang, Kabupaten Bangli. Kedua tersangka berikut barang bukti kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

BNN menegaskan akan terus mengembangkan penyelidikan guna membongkar jaringan narkotika internasional tersebut hingga ke akar-akarnya, termasuk memburu pelaku lain yang diduga masih berada di Bali.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Larang Vape, Personel yang Melanggar Terancam Sanksi!
PP Polri Pasang Badan untuk Kapolri, Tegaskan Polri Tak Boleh Terpecah!
Kapolri Perkuat Sinergi dengan Komisi Yudisial, Ada Apa di Balik Pertemuan Ini?
Kapolri Serukan Perang Total terhadap Narkoba, Anggota Polri Dilarang Jadi Pelindung Bandar!
Kapolri Mutasi Lima Pejabat Polri, Kapusdokkes dan Kapuskeu Berganti
Bukan Sekadar Kunjungan, Kapolda NTT Bawa Perhatian Khusus untuk Polairud
Bukan Sekadar Tangkap Pelaku, Brigjen Irhamni Bidik Jaringan di Balik Kejahatan SDA
Poliran Disiapkan, Polri Bidik Solusi Pengangguran Lewat Pelatihan dan Lapangan Kerja
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:59 WIB

Polri Larang Vape, Personel yang Melanggar Terancam Sanksi!

Kamis, 5 November 2026 - 14:52 WIB

PP Polri Pasang Badan untuk Kapolri, Tegaskan Polri Tak Boleh Terpecah!

Kamis, 5 November 2026 - 09:29 WIB

Kapolri Perkuat Sinergi dengan Komisi Yudisial, Ada Apa di Balik Pertemuan Ini?

Senin, 2 November 2026 - 17:15 WIB

Kapolri Serukan Perang Total terhadap Narkoba, Anggota Polri Dilarang Jadi Pelindung Bandar!

Senin, 2 November 2026 - 00:33 WIB

Kapolri Mutasi Lima Pejabat Polri, Kapusdokkes dan Kapuskeu Berganti

Berita Terbaru

TNI POLRI

Polri Larang Vape, Personel yang Melanggar Terancam Sanksi!

Kamis, 5 Nov 2026 - 14:59 WIB