Sempadan Sungai Diawasi, Lurah Kutabumi Tegaskan Penertiban

Avatar photo

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Metrosiar – Pemerintah Kelurahan Kutabumi bersama Tiga Pilar dan unsur terkait melakukan monitoring serta penertiban di kawasan garis sempadan sungai, Rabu, 13 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Kali Cipongodakan, Teluk Jakarta, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Monitoring dilakukan sebagai langkah pengawasan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi melanggar ketentuan, khususnya pembangunan maupun kegiatan di kawasan sempadan sungai.

Kegiatan dihadiri Lurah Kutabumi Ade Sunaryo, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kasi Trantib Kelurahan Kutabumi, serta staf Kecamatan Pasar Kemis.

Lurah Kutabumi Ade Sunaryo menegaskan, pemerintah kelurahan bersama Tiga Pilar dan seluruh unsur terkait akan terus melakukan pengawasan terhadap setiap kegiatan yang berpotensi melanggar ketentuan, khususnya di kawasan garis sempadan sungai.

“Sebagai Lurah Kutabumi, saya menegaskan bahwa Pemerintah Kelurahan Kutabumi bersama Tiga Pilar dan seluruh unsur terkait akan terus melakukan pengawasan terhadap setiap kegiatan yang berpotensi melanggar ketentuan, khususnya di kawasan garis sempadan sungai.

Baca juga:  Istana Imbau Masyarakat Hentikan Aktivitas 3 Menit Saat Detik-detik Proklamasi 17 Agustus 2025

Monitoring dan penertiban ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah untuk menjaga fungsi sungai, keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, serta ketertiban wilayah. Kami telah menyampaikan pemberitahuan dan imbauan secara persuasif agar masyarakat tidak melakukan pembangunan maupun kegiatan apa pun yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tindakan tegas di lapangan bukan dimaksudkan untuk menghambat masyarakat, tetapi untuk mencegah timbulnya permasalahan yang lebih besar di kemudian hari. Setiap pembangunan harus dilaksanakan pada lokasi dan dengan ketentuan yang sesuai aturan.

Kami mengajak seluruh masyarakat Kelurahan Kutabumi untuk bersama-sama menjaga sungai dan lingkungan. Pemerintah akan tetap mengedepankan pendekatan yang tegas, humanis, persuasif, dan sesuai aturan, namun terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan kepentingan umum, tentu akan dilakukan langkah penertiban sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.”

Baca juga:  Sumur Mengering, Warga Legok Dadap Krisis Air Bersih

Menurut Ade, langkah pengawasan dan penertiban tersebut bukan semata-mata untuk membatasi aktivitas masyarakat. Lebih dari itu, upaya tersebut dilakukan untuk menjaga fungsi sungai, keselamatan warga, kelestarian lingkungan, serta mencegah munculnya persoalan yang lebih besar di kemudian hari.

Pemerintah Kelurahan Kutabumi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan sungai dan tidak melakukan pembangunan atau aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan pendekatan tegas namun tetap humanis dan persuasif, pemerintah berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kawasan sempadan sungai semakin meningkat.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Pembangunan Tanggul Cipangodokan, Lurah Kutabumi Tekankan Hal Ini!
SP3 PKL Kutabaru Terbit, Penertiban Mandek Sebulan: Ada Apa?
Indonesia Bidik Investor Data Center, Potensi Listrik Papua 23 GW
AMDAL Jadi Kunci Proyek Aman, Ini Risiko Jika Diabaikan!
PLN INDONESIA POWER UBP BANTEN 3 LONTAR PERKUAT SINERGI PENGELOLAAN SAMPAH MELALUI KNOWLEDGE SHARING DAN PENANDATANGANAN MOU
Sumur Mengering, Warga Legok Dadap Krisis Air Bersih
Urusan Uang dan Sampah Jadi Perhatian di Kalideres
Ngetem di Depan Pasar, Kemacetan Leuwiliang Kian Parah
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Jelang Pembangunan Tanggul Cipangodokan, Lurah Kutabumi Tekankan Hal Ini!

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:00 WIB

SP3 PKL Kutabaru Terbit, Penertiban Mandek Sebulan: Ada Apa?

Senin, 28 September 2026 - 09:29 WIB

Indonesia Bidik Investor Data Center, Potensi Listrik Papua 23 GW

Senin, 28 September 2026 - 08:29 WIB

AMDAL Jadi Kunci Proyek Aman, Ini Risiko Jika Diabaikan!

Jumat, 25 September 2026 - 10:27 WIB

PLN INDONESIA POWER UBP BANTEN 3 LONTAR PERKUAT SINERGI PENGELOLAAN SAMPAH MELALUI KNOWLEDGE SHARING DAN PENANDATANGANAN MOU

Berita Terbaru

TNI POLRI

Polri Larang Vape, Personel yang Melanggar Terancam Sanksi!

Kamis, 5 Nov 2026 - 14:59 WIB