Kemenag Luncurkan Gerakan Wakaf Pendidikan Islam, Dorong Kemandirian Madrasah dan Pesantren

Avatar photo

Minggu, 17 Agustus 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Istimewa)

Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Istimewa)

Metrosiar – Kementerian Agama (Kemenag) resmi meluncurkan program Gerakan Wakaf Pendidikan Islam sebagai upaya memperkuat ekosistem filantropi Islam di Indonesia.

Program ini digagas melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI), dengan mengusung tema “Menumbuhkembangkan Ekosistem Wakaf Pendidikan Islam untuk Indonesia.”

Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam sambutannya menegaskan pentingnya wakaf sebagai pilar strategis untuk masa depan generasi bangsa.

“Pada hari ini, mari kita me-launching anak kunci surga yang bernama wakaf ini dengan bersama-sama membaca surat Al-Fatihah,” ujar Menag saat meresmikan program tersebut di Jakarta, Sabtu (16/8/25).

Ia menambahkan, gerakan ini sejalan dengan salah satu program Asta Protas Kementerian Agama, khususnya di bidang pemberdayaan ekonomi umat.

“Gerakan wakaf pendidikan Islam ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan kemandirian madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan Islam,” ucap Nasaruddin.

Baca juga:  Janjian Lewat Instagram, Tawuran Pelajar di Pandeglang Berujung Bacokan

Masuk RPJMN 2025–2029 dan Inpres Nomor 8 Tahun 2025

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno, dalam laporannya menyampaikan program wakaf ini termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Inisiatif ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 mengenai optimalisasi dana sosial keagamaan produktif.

“Peluang dan potensi wakaf kita lebih dari 180 Triliun. Disamping jika kita bicara soal zakat juga maka totalnya mencapai 327 Triliun,” ungkap Suyitno.

Sinergi dengan Badan Wakaf Indonesia

Ketua BWI sekaligus Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menyebutkan Indonesia memiliki 484 badan wakaf serta 61 bank penghimpun wakaf uang.

Baca juga:  Ternyata Begini Cara Allah SWT Merespons Hamba-Nya, Pesan Menggetarkan dari Majelis Zikir Mumtaz 

“Kita perlu mengajak mereka bersinergi dan berkolaborasi sekaligus mendorong mereka untuk mengajak masyarakat berwakaf,” jelas Kamaruddin.

Berdasarkan data BWI, saat ini terdapat 448 lembaga kenadziran. Kamaruddin mendorong Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) agar ikut menjadi nadzir wakaf uang.

“Ada beberapa kendala dan kita sedang mencari solusinya, agar dalam waktu yang tidak terlalu lama Perguruan Tinggi Islam bisa menjadi nadzir wakaf uang langsung. Mudah-mudahan kita berhasil memproduktifkan aset wakaf kita yang jumlahnya sangat besar,” pungkasnya.

Peluncuran program ini turut dihadiri Pejabat Eselon II Ditjen Pendidikan Islam, jajaran BWI, Rektor PTKIN se-Indonesia, serta pejabat eselon I–III di lingkungan Kemenag. Hadir pula guru-guru madrasah baik secara luring maupun daring.*

Editor : Lisan Al-Ghaib

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terungkap! Ini Profil Kampus Gibran, MDIS Singapura, Benarkah Kontroversial?
Bukan Sekadar Ngopi, Alumni UI Banten Bakal Gelar Pertemuan Spesial
Pemkab Tangerang Punya Gebrakan Baru, Desa Cikuya Jadi Pusat Komoditas
Hari Hak untuk Tahu: Perjalanan Panjang Menuju Keterbukaan Informasi
Dojang Sapto Unjuk Keberanian di PORCAM Taekwondo Pasarkemis: Ajang Seleksi & Tryout POPDA 2028
Tinggal di Pinggir Cisadane, Anak-anak Kampung Cacing Disorot! Ada Apa?
PSMTI Banten Bidik Kerja Sama Pendidikan hingga Pertukaran Mahasiswa dengan UT
10 Sesat Pikir yang Diam-Diam Bisa Menjebak Cara Berpikir
Berita ini 25 kali dibaca
Kementerian Agama meluncurkan Gerakan Wakaf Pendidikan Islam bersama Badan Wakaf Indonesia untuk memperkuat kemandirian madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi. Program ini masuk dalam RPJMN 2025–2029 serta mendukung Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi dana sosial keagamaan produktif.

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Terungkap! Ini Profil Kampus Gibran, MDIS Singapura, Benarkah Kontroversial?

Rabu, 30 September 2026 - 10:50 WIB

Bukan Sekadar Ngopi, Alumni UI Banten Bakal Gelar Pertemuan Spesial

Selasa, 29 September 2026 - 13:10 WIB

Pemkab Tangerang Punya Gebrakan Baru, Desa Cikuya Jadi Pusat Komoditas

Senin, 28 September 2026 - 09:59 WIB

Hari Hak untuk Tahu: Perjalanan Panjang Menuju Keterbukaan Informasi

Minggu, 27 September 2026 - 23:37 WIB

Dojang Sapto Unjuk Keberanian di PORCAM Taekwondo Pasarkemis: Ajang Seleksi & Tryout POPDA 2028

Berita Terbaru

Lurah Kutabumi bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, unsur pemerintah kelurahan, tokoh lingkungan, dan para pemuda RW 003 berfoto bersama usai kegiatan Deklarasi Damai Pemuda di halaman Kantor Kelurahan Kutabumi, Sabtu (31/10/2026).

Sosial Kemasyarakatan

Tak Ingin Pemuda Terjerumus Tawuran, Lurah Kutabumi Tegaskan Lima Komitmen Damai!

Minggu, 1 Nov 2026 - 20:55 WIB