Squad Nusantara Kab Tangerang Gandeng Polresta Tangerang Sosialisasikan UU Lalu Lintas

Avatar photo

Sabtu, 11 April 2026 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubnit 2 Regident Sat Lantas Polresta Tangerang, Syahrul Bayumi (tengah), bersama Ketua DPC Squad Nusantara Kabupaten Tangerang, Agung Setiyo Wibowo (kanan), dan jajaran Squad Nusantara berfoto bersama peserta usai kegiatan sosialisasi di Kabupaten Tangerang, Sabtu (11/4/2026).

Kasubnit 2 Regident Sat Lantas Polresta Tangerang, Syahrul Bayumi (tengah), bersama Ketua DPC Squad Nusantara Kabupaten Tangerang, Agung Setiyo Wibowo (kanan), dan jajaran Squad Nusantara berfoto bersama peserta usai kegiatan sosialisasi di Kabupaten Tangerang, Sabtu (11/4/2026).

Kabupaten Tangerang, Metrosiar – Upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas terus digencarkan. Squad Nusantara Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Polresta Tangerang menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Istana Mencari pada Sabtu, 11 April 2026. Agenda ini menjadi bentuk sinergi antara organisasi kemasyarakatan dan aparat kepolisian dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Sebanyak 200 peserta yang merupakan anggota PAC se-Kabupaten Tangerang mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Polresta Tangerang, Syahrul Bayumi, selaku Kasubnit 2 Regident Sat Lantas Polresta Tangerang.

Baca juga:  Polsek Pasar Kemis Datangi Rumah Duka Ibu Ani, Warga Tersentuh Kepedulian Polisi
Kasubnit 2 Regident Sat Lantas Polresta Tangerang, Syahrul Bayumi (kiri), bersama Ketua DPC Squad Nusantara Kabupaten Tangerang, Agung Setiyo Wibowo (kanan), saat menyampaikan materi dalam kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 di Kabupaten Tangerang, Sabtu (11/4/2026).

Dalam pemaparannya, Syahrul Bayumi menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas. Ia menyoroti penggunaan helm berstandar SNI, kelengkapan surat kendaraan, serta etika berkendara sebagai faktor utama dalam mencegah kecelakaan di jalan raya.

“Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap diri sendiri dan orang lain. Keselamatan di jalan harus menjadi prioritas utama bagi setiap pengguna jalan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Squad Nusantara Kabupaten Tangerang, Agung Setiyo Wibowo, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah nyata dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.

Baca juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Melaksanakan Pemanfaatan Lahan Kosong di Desa Kubang

“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan kesadaran bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama,” ungkap Agung.

Ia juga menambahkan bahwa peran organisasi kemasyarakatan sangat penting dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak masyarakat, sehingga budaya tertib berlalu lintas dapat terbentuk secara luas, dimana kehidupan kita sehari-sehari tidak lepas dari lalu lintas,” tambahnya.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raymundus Bena Tuntaskan Penantian Puluhan Tahun! SMP Negeri Rawangkalo Resmi Berdiri, Pendidikan Kini Makin Dekat dengan Rakyat
Bukan Sekadar KKN! 254 Mahasiswa STKIP Citra Bakti Siap Mengabdi 3 Bulan di Nagekeo, Bawa Misi Ubah Perilaku Masyarakat Kelola Sampah
Longsor Sejak April, Jalan Were–Mataloko Kian Kritis: Proposal Sudah Masuk, Penanganan Belum Terlihat
Disambut Bak Pahlawan! Diaspora Ngada Maumere Kobarkan Spirit PSN Ngada U-17, Manajer: “Serang Duluan, Jangan Tunggu Lawan!”
Sikap Gibran Kemungkinan Disebut Perintah Jokowi Bukan Diatur Prabowo
Cara Cek Kena Tilang ETLE atau Tidak Tanpa ke Kantor Polisi, Bisa Dilakukan dalam Hitungan Menit
Kapolda Banten Beberkan Ancaman Baru, Pengamanan Objek Vital Kini Tak Bisa Lagi Cara Lama
Posyandu Mawar 6 Pasar Kemis Jadi Andalan Banten, Siap Tembus Tingkat Nasional
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:10 WIB

Raymundus Bena Tuntaskan Penantian Puluhan Tahun! SMP Negeri Rawangkalo Resmi Berdiri, Pendidikan Kini Makin Dekat dengan Rakyat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:38 WIB

Bukan Sekadar KKN! 254 Mahasiswa STKIP Citra Bakti Siap Mengabdi 3 Bulan di Nagekeo, Bawa Misi Ubah Perilaku Masyarakat Kelola Sampah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:18 WIB

Longsor Sejak April, Jalan Were–Mataloko Kian Kritis: Proposal Sudah Masuk, Penanganan Belum Terlihat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:15 WIB

Disambut Bak Pahlawan! Diaspora Ngada Maumere Kobarkan Spirit PSN Ngada U-17, Manajer: “Serang Duluan, Jangan Tunggu Lawan!”

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:40 WIB

Sikap Gibran Kemungkinan Disebut Perintah Jokowi Bukan Diatur Prabowo

Berita Terbaru