Sentuhan Kemanusiaan di Tengah Duka, Polwan Polda Jabar Hadir untuk Korban Longsor Cisarua

Selasa, 4 Maret 2025 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polwan Polda Jabar hadir di tengah korban longsor Cisarua, memberikan trauma healing, dukungan moral, dan bantuan kemanusiaan. (Dok. Polda Jabar)

Polwan Polda Jabar hadir di tengah korban longsor Cisarua, memberikan trauma healing, dukungan moral, dan bantuan kemanusiaan. (Dok. Polda Jabar)

Metrosiar – Musibah tanah longsor di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) pada Minggu, 2 Maret 2025, meninggalkan luka mendalam bagi para korban.

Duka dan trauma menyelimuti mereka yang kehilangan tempat tinggal dan orang tercinta.

Namun, di tengah kepedihan itu, hadir secercah harapan melalui kehangatan dan kepedulian dari para Polisi Wanita (Polwan) Polres Bogor di bawah naungan Polda Jabar.

Dukungan Psikologis untuk Meredakan Trauma

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, menyampaikan sejak awal kejadian, Polwan diterjunkan untuk memberikan pendampingan psikologis dan trauma healing bagi para pengungsi.

Baca juga:  Gaya Hidup Mewah Keluarga Kapolda Kalsel: Pamer Kekayaan di Tengah Instruksi Penghematan

Posko bantuan pun didirikan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor guna memastikan kebutuhan dasar para korban terpenuhi.

Lebih dari Sekadar Bantuan, Sentuhan yang Menguatkan

Tak hanya memberikan bantuan logistik, para Polwan juga berupaya memulihkan mental dan emosional para korban, terutama anak-anak dan orang tua.

Dengan penuh kehangatan, mereka menghibur, memberikan pelukan, dan membangun kembali rasa aman yang sempat hilang.

“Kami ingin mereka merasa tenang dan tidak larut dalam ketakutan. Anak-anak harus tetap bisa tersenyum meski tengah menghadapi cobaan,” ujar Kombes Pol. Jules Abraham Abast, dikutip dari tribratanews.jabar.polri.go.id.

Komitmen Polda Jabar: Melindungi dan Mengayomi di Saat Sulit

Kehadiran Polwan di tengah pengungsi menjadi bukti bahwa kepedulian tidak hanya sebatas pada evakuasi dan pencarian korban, tetapi juga pemulihan pascabencana.

Baca juga:  Bareskrim Polri Bongkar Kasus Pengoplosan Gas LPG 3 Kg, Keuntungan Rp 10 Miliar, Lima Tersangka Ditahan

Sentuhan humanis ini mengingatkan bahwa di balik seragam dan tugas kepolisian, ada hati yang peduli dan siap membantu masyarakat melewati masa-masa sulit.(*)

Editor : Konrad Wodo

Sumber Berita: tribratanews.jabar.polri.go.id/metrosiar.com

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd
Situ Warung Rebo: Ramai Pengunjung, Warga Raup Peluang Usaha

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:05 WIB

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 April 2026 - 22:01 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!

Selasa, 21 April 2026 - 21:51 WIB

Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB

“Jusuf Hamka (kanan) berbincang dengan Hary Tanoesoedibjo (kiri) dalam suasana persidangan, terkait putusan gugatan perdata yang berujung kewajiban ganti rugi sebesar Rp 531 miliar.”

Hukum

Gugatan Jusuf Hamka Dikabulkan, MNC Kena Rp531 Miliar!

Kamis, 23 Apr 2026 - 14:50 WIB