Presiden Prabowo Tegaskan TNI Aktif Tak Bisa Duduki Jabatan di BUMN

Avatar photo

Senin, 7 April 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto tampak berbincang bersama tujuh jurnalis. (Instagram/@prabowo)

Presiden Prabowo Subianto tampak berbincang bersama tujuh jurnalis. (Instagram/@prabowo)

 

Metrosiar – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa prajurit aktif Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak diperbolehkan untuk menduduki posisi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal ini ia sampaikan saat berbincang dengan tujuh jurnalis di perpustakaan pribadinya pada Minggu (6/4/2025).

Wartawan yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Lalumara Satriawangsa (TV One), Uni Lubis (IDN Times), Najwa Shihab (Narasi), Alfito Deanova (Trans), Valerina Daniel (TVRI), Sutta Dharmasuta (Kompas), dan Retno Pinasti (SCTV).

“Personel TNI yang masih aktif tidak diperkenankan masuk ke dalam struktur BUMN. Hanya mereka yang telah pensiun yang bisa, karena setelah pensiun mereka menjadi warga sipil. Dalam posisi itu, tidak perlu lagi ada pembedaan antara TNI atau bukan, semua memiliki hak yang sama sebagai warga negara,” ujar Prabowo.

Baca juga:  Forsil Kecamatan Kemiri Ucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H dan Ajak Pererat Silaturahmi

Terkait penempatan di kementerian, ia menjelaskan hanya 14 kementerian yang memang berkaitan langsung dengan tugas-tugas TNI yang bisa melibatkan unsur militer.

Prabowo juga menyinggung pentingnya penerapan sistem kontrak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti yang diterapkan pada prajurit TNI, agar mereka bersedia ditempatkan di lokasi-lokasi yang menantang.

Saat ditanya soal Undang-Undang TNI 2025 yang dinilai menghidupkan kembali dwifungsi TNI ala Orde Baru, Prabowo menegaskan dirinya merupakan bagian dari ABRI yang mendukung reformasi.

Baca juga:  Bobibos: Inovasi BBM Nabati dari Jerami Karya Anak Bangsa, Siap Uji Publik 2026

“Saya bagian dari mereka yang mendorong perubahan dan reformasi. Saya tidak akan mengkhianati semangat reformasi. Fokus utama dari UU TNI 2025 adalah memperpanjang usia pensiun. Jika pergantian Panglima terlalu sering karena batasan usia, TNI sulit berkembang,” jelasnya.

Menanggapi kritik dan aksi unjuk rasa yang mempertanyakan transparansi pembahasan UU TNI 2025, serta kekhawatiran akan hal serupa pada RUU Polri, Prabowo menyatakan memahami keresahan publik.

“Saya menyadari adanya kekhawatiran karena yang beredar adalah naskah RUU tidak resmi. Oleh karena itu, saya akan memastikan proses pembahasan RUU Polri lebih terbuka dan naskah resminya bisa diakses secara berkala oleh masyarakat,” tutup Prabowo.(*)

Editor : Ndaya Coya Wodo

Sumber Berita: Kompas tv

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Naas! Minibus EB 1539 DI Terjun ke Jurang 50 Meter di Golewa Selatan, 2 Tewas
Deputi BNPB Cek Gudang Logistik Ngada: Stok Sangat Memadai, Jangan Lama Disimpan!
3,6 Km Irigasi Dibangun di Ngada, Wabup Dorong Sawah Petani Makin Produktif
147 CPNS Ngada Resmi Lulus, Bupati Ray: Jangan Terjebak Rutinitas, Hadir untuk Masyarakat
Polantas Genap 71 Tahun, Polres Ngada Teguhkan Semangat “Presisi, Mengabdi untuk Negeri”
Musancab 2026, PKB Ngada Panaskan Mesin Politik: Bidik Tambahan Kursi di Legislatif
Uji Publik Data Gempa Golewa: 1.539 Rumah Diverifikasi, 953 Tak Masuk Kriteria
15.722 Guncangan Tercatat! Nagekeo Perpanjang Tanggap Darurat hingga 27 September
Berita ini 45 kali dibaca
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa prajurit aktif TNI tidak diperbolehkan masuk ke dalam struktur BUMN, dan hanya purnawirawan TNI yang dapat karena sudah berstatus sipil dengan hak yang sama seperti warga negara lainnya. Ia juga menjelaskan bahwa hanya 14 kementerian yang boleh melibatkan unsur TNI karena terkait langsung dengan tugas militer.

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 13:45 WIB

Naas! Minibus EB 1539 DI Terjun ke Jurang 50 Meter di Golewa Selatan, 2 Tewas

Selasa, 22 September 2026 - 17:49 WIB

3,6 Km Irigasi Dibangun di Ngada, Wabup Dorong Sawah Petani Makin Produktif

Selasa, 22 September 2026 - 17:26 WIB

147 CPNS Ngada Resmi Lulus, Bupati Ray: Jangan Terjebak Rutinitas, Hadir untuk Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 16:42 WIB

Polantas Genap 71 Tahun, Polres Ngada Teguhkan Semangat “Presisi, Mengabdi untuk Negeri”

Minggu, 20 September 2026 - 00:36 WIB

Musancab 2026, PKB Ngada Panaskan Mesin Politik: Bidik Tambahan Kursi di Legislatif

Berita Terbaru

pengumuman kehilangan BPKB Motor.

Hukum & Kriminal

Pengumuman Kehilangan! 1 BPKB Motor Yamaha dan 2 BPKB Motor Honda Hilang

Kamis, 24 Sep 2026 - 14:15 WIB

Sosial Kemasyarakatan

38 Aksi Massa Warnai Jakarta Hari Ini, Ribuan Orang Diperkirakan Turun ke Jalan

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:25 WIB

Hukum & Kriminal

Fotografer Dijebak Lewat Job Pemotretan, Motor dan Kamera Dirampas

Rabu, 23 Sep 2026 - 17:51 WIB