Metrosiar – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa prajurit aktif Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak diperbolehkan untuk menduduki posisi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hal ini ia sampaikan saat berbincang dengan tujuh jurnalis di perpustakaan pribadinya pada Minggu (6/4/2025).
Wartawan yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Lalumara Satriawangsa (TV One), Uni Lubis (IDN Times), Najwa Shihab (Narasi), Alfito Deanova (Trans), Valerina Daniel (TVRI), Sutta Dharmasuta (Kompas), dan Retno Pinasti (SCTV).
“Personel TNI yang masih aktif tidak diperkenankan masuk ke dalam struktur BUMN. Hanya mereka yang telah pensiun yang bisa, karena setelah pensiun mereka menjadi warga sipil. Dalam posisi itu, tidak perlu lagi ada pembedaan antara TNI atau bukan, semua memiliki hak yang sama sebagai warga negara,” ujar Prabowo.
Terkait penempatan di kementerian, ia menjelaskan hanya 14 kementerian yang memang berkaitan langsung dengan tugas-tugas TNI yang bisa melibatkan unsur militer.
Prabowo juga menyinggung pentingnya penerapan sistem kontrak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti yang diterapkan pada prajurit TNI, agar mereka bersedia ditempatkan di lokasi-lokasi yang menantang.
Saat ditanya soal Undang-Undang TNI 2025 yang dinilai menghidupkan kembali dwifungsi TNI ala Orde Baru, Prabowo menegaskan dirinya merupakan bagian dari ABRI yang mendukung reformasi.
“Saya bagian dari mereka yang mendorong perubahan dan reformasi. Saya tidak akan mengkhianati semangat reformasi. Fokus utama dari UU TNI 2025 adalah memperpanjang usia pensiun. Jika pergantian Panglima terlalu sering karena batasan usia, TNI sulit berkembang,” jelasnya.
Menanggapi kritik dan aksi unjuk rasa yang mempertanyakan transparansi pembahasan UU TNI 2025, serta kekhawatiran akan hal serupa pada RUU Polri, Prabowo menyatakan memahami keresahan publik.
“Saya menyadari adanya kekhawatiran karena yang beredar adalah naskah RUU tidak resmi. Oleh karena itu, saya akan memastikan proses pembahasan RUU Polri lebih terbuka dan naskah resminya bisa diakses secara berkala oleh masyarakat,” tutup Prabowo.(*)
Editor : Ndaya Coya Wodo
Sumber Berita: Kompas tv








