Misa Paskah Dijaga Ketat, Polisi dan Gegana Siaga Penuh di Pasar Kemis

Senin, 6 April 2026 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi bersama Wakapolsek AKP Sutikno dan personel Polsek Pasar Kemis serta tim Gegana Satbrimob Polda Banten berfoto bersama usai pelaksanaan pengamanan misa paskah di Gereja Santo Gregorius Agung Kutabumi, Kabupaten Tangerang, Minggu (5/4/2026).

Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi bersama Wakapolsek AKP Sutikno dan personel Polsek Pasar Kemis serta tim Gegana Satbrimob Polda Banten berfoto bersama usai pelaksanaan pengamanan misa paskah di Gereja Santo Gregorius Agung Kutabumi, Kabupaten Tangerang, Minggu (5/4/2026).

Kabupaten Tangerang, Metrosiar – Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang bersama tim Gegana Satbrimob Polda Banten melaksanakan pengamanan misa paskah di Gereja Santo Gregorius Agung Kutabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu, 5-4-2026.

Wujud nyata pelayanan dan kehadiran Polri di tengah masyarakat ditunjukkan melalui pengamanan kegiatan keagamaan tersebut. Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, didampingi Wakapolsek Pasar Kemis AKP Sutikno, guna menciptakan situasi yang kondusif serta memberikan rasa aman bagi umat Kristiani yang menjalankan ibadah.

Baca juga:  Warung Bhabinkamtibmas Jadi Ruang Curhat Warga Sindang Asih, Polisi Turun Langsung Dengar Aspirasi

Kapolsek Pasar Kemis menegaskan, pengamanan ini merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam menjaga toleransi antarumat beragama.

“Kami hadir untuk memastikan seluruh rangkaian ibadah berjalan lancar, aman, dan penuh kekhusyukan. Ini bagian dari pelayanan kami kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang,” ujarnya.

Selain pengamanan, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan tokoh gereja, pengurus jemaat, serta pemerintah setempat guna mendukung kelancaran ibadah. Langkah preventif seperti pengecekan keamanan area rumah ibadah sebelum kegiatan dimulai turut dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan.

Baca juga:  Jam Berapa Kemenag Gelar Sidang Isbat untuk Tentukan Awal Ramadan 1446 H? Ini Jadwal dan Linknya

“Kami ingin semua pihak merasa nyaman, karena menjaga keamanan rumah ibadah adalah bentuk nyata menjaga kerukunan antarumat beragama,” tegas Kapolsek.

Dengan pengamanan yang optimal, umat Kristiani di wilayah hukum Polsek Pasar Kemis dapat melaksanakan ibadah dengan damai dan penuh khidmat.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd
Situ Warung Rebo: Ramai Pengunjung, Warga Raup Peluang Usaha

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:05 WIB

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 April 2026 - 22:01 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!

Selasa, 21 April 2026 - 21:51 WIB

Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB

“Jusuf Hamka (kanan) berbincang dengan Hary Tanoesoedibjo (kiri) dalam suasana persidangan, terkait putusan gugatan perdata yang berujung kewajiban ganti rugi sebesar Rp 531 miliar.”

Hukum

Gugatan Jusuf Hamka Dikabulkan, MNC Kena Rp531 Miliar!

Kamis, 23 Apr 2026 - 14:50 WIB