Simalungun, Metrosiar – Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M., melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun, Selasa (22/9/2026). Pertemuan tersebut menjadi langkah awal memperkuat koordinasi dan soliditas antara Polri dan Kejaksaan dalam mendukung proses penegakan hukum di wilayah Kabupaten Simalungun.
Kunjungan yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai itu digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun, Jalan Asahan Km. 4, Marihat Baris, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi yang semakin erat antara Polres Simalungun dan Kejaksaan Negeri Simalungun.
“Kapolres Simalungun melaksanakan kunjungan silaturahmi bersama Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun Munawal Hadi, dalam rangka mempererat silaturahmi, sinergitas, serta soliditas Polri-Kejaksaan,” ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi awak media, Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 18.38 WIB.

Menurutnya, kunjungan tersebut juga menjadi langkah awal Kapolres Simalungun dalam membangun komunikasi dengan unsur penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Simalungun, guna mendukung kesinambungan proses penanganan perkara sesuai tugas dan kewenangan masing-masing institusi.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah awal Kapolres Simalungun dalam membangun komunikasi dengan unsur penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Simalungun, guna mendukung kesinambungan proses penanganan perkara,” ucap AKP Verry Purba.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas pentingnya hubungan kerja yang baik antara Polres Simalungun dan Kejaksaan Negeri Simalungun, terutama dalam menghadapi berbagai perkembangan penegakan hukum serta perkara yang berpotensi mendapat perhatian masyarakat luas.
“Hubungan koordinatif antara penyidik Polri dan penuntut umum memiliki peran penting dalam memastikan setiap tahapan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan, sehingga tidak menimbulkan hambatan maupun persepsi negatif di tengah masyarakat,” ungkap AKP Verry Purba.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Simalungun Kompol Imam Alriyuddin, S.H., M.H., para pejabat utama Kejaksaan Negeri Simalungun, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K., CPHR, CBA., Kasat Intelkam AKP Tombor Marbun, S.H., serta Kasat Narkoba AKP Charles Hartono Nababan, S.H., M.H.
“Kehadiran Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, dan Kasat Narkoba dalam kegiatan ini memiliki keterkaitan dengan fungsi masing-masing, terutama dalam mendukung pertukaran informasi mengenai perkembangan penanganan tindak pidana dan perkara narkotika,” kata AKP Verry Purba.
Ia menjelaskan, keterlibatan fungsi Intelkam dalam rombongan juga penting untuk memahami perkembangan isu serta respons masyarakat terhadap proses penegakan hukum. Dengan demikian, potensi gangguan yang muncul akibat suatu perkara dapat dideteksi sejak dini.
“Kehadiran fungsi Intelkam penting untuk memahami perkembangan isu dan respons masyarakat, sehingga potensi gangguan dapat dideteksi sejak awal,” tegas AKP Verry Purba.
Lebih lanjut, AKP Verry Purba menekankan pentingnya hubungan koordinasi yang baik antara Polres Simalungun dan Kejaksaan Negeri Simalungun. Koordinasi tersebut diharapkan dapat meminimalkan hambatan administratif maupun substansial dalam setiap tahapan perkara, tanpa mengurangi independensi dan kewenangan masing-masing institusi.
“Nilai strategis kegiatan ini terletak pada terbentuknya jalur komunikasi yang dapat digunakan ketika terdapat perkembangan perkara yang membutuhkan koordinasi cepat, tetap dalam batas tugas dan kewenangan masing-masing institusi,” ungkap AKP Verry Purba.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tercatat aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kendala berarti.
“Kegiatan silaturahmi Kapolres Simalungun ke Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif,” tutup AKP Verry Purba.
Kunjungan tersebut diharapkan menjadi fondasi bagi terbangunnya sinergitas berkelanjutan antara Polri dan Kejaksaan, khususnya dalam mendukung proses penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan di wilayah Kabupaten Simalungun.









