Kompak TVRI dan RRI Batalkan PHK Karyawan Imbas Efisiensi Anggaran Pemerintah

Avatar photo

Selasa, 25 Februari 2025 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo TVRI (Ilustrasi)

Logo TVRI (Ilustrasi)

Metrosiar – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan pemerintah, Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dan RRI akhirnya kompak membatalkan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya.

Keputusan ini diambil setelah mendapat tekanan dari berbagai pihak dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, pada Rabu 12 Februari 2025.

Direktur Utama TVRI Imam Brotoseno dan Direktur Utama RRI I Hendrasmo menegaskan bahwa meski mengalami pemangkasan anggaran, mereka akan memastikan pembayaran gaji para pegawai, termasuk honor kontributor, penyiar, dan produser tetap menjadi prioritas.

Sepakat pimpinan,” ujar forum usai pernyataan resmi yang dikutip dari YouTube TVR Parlemen.

Anggaran TVRI dan RRI Dipangkas, PHK Jadi Sorotan Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan bahwa anggaran LPP TVRI untuk tahun 2025 dipangkas sebesar Rp455 miliar dari pagu awal Rp1,52 triliun.

Pengurangan ini lebih rendah dari rencana awal yang mencapai Rp732 miliar.

Sementara itu, LPP RRI mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp170 miliar dari pagu awal Rp1,07 triliun, juga lebih kecil dari rencana awal sebesar Rp334 miliar.

Baca juga:  Wabup Intan Nurul Hikmah Tinjau RSUD Balaraja, Respons Langsung Keluhan Masyarakat soal Antrean BPJS dan Fasilitas

Keputusan pemangkasan anggaran ini sempat memicu kekhawatiran besar di kalangan jurnalis, terutama mereka yang bekerja sebagai kontributor dan tenaga honorer.

Beberapa di antara mereka bahkan sempat terdampak PHK sebelum keputusan pembatalan diumumkan.

Rencana PHK ini mendapat kritik tajam dari sejumlah anggota DPR RI, yang menilai kebijakan efisiensi seharusnya dimulai dari jajaran pimpinan, bukan dari para jurnalis yang sudah memiliki penghasilan terbatas.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDIP, Putra Nababan, menegaskan bahwa pemangkasan anggaran seharusnya lebih bijak dan tidak menyasar pekerja lapangan.

“Sebelum rekonstruksi, direksi itu memprioritaskan di papan atas. Yang dipangkas duluan adalah manusianya. Kalau efisiensi, harusnya mulai dari pemimpin redaksinya, wakil pemimpin redaksinya, bukan dari para jurnalis di lapangan yang penghasilannya sudah pas-pasan,” ujar Putra Nababan.

Senada, Erna Sari Dewi, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem yang juga mantan penyiar TVRI, menyoroti gaji kecil yang diterima jurnalis serta pemotongan honor kontributor yang semakin menyulitkan mereka.

Baca juga:  Berkat Arahan Prabowo Pintu Harapan Kembali Terbuka, Pekerja Sritex Siap Bekerja Lagi

Saya tahu bagaimana penderitaan mereka. Gajinya kecil, di bawah UMR dari dulu sampai sekarang. Kontributor yang dulu mendapat Rp100.000 per berita, kini hanya Rp50.000. Bagaimana mereka bisa hidup?” tegasnya.

Kebijakan efisiensi anggaran ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur penghematan anggaran belanja negara sebesar Rp306 triliun.

Dari jumlah tersebut, Rp256,1 triliun berasal dari anggaran belanja kementerian dan lembaga, sementara Rp50 triliun dari transfer ke daerah.

Namun, tidak semua lembaga memilih langkah PHK sebagai solusi efisiensi.

Beberapa instansi di bawah Komisi III DPR RI, misalnya, melakukan penghematan dengan memangkas belanja modal dan belanja barang, seperti perjalanan dinas, kegiatan seremonial, hingga pengurangan penggunaan alat tulis kantor (ATK) dan souvenir untuk acara sosialisasi.(*)

Sumber Berita: Pemberitaan Media Siber

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LMP Banten Resmi Punya Pangda Baru, Tiga Jabatan Strategis Sekaligus Dilantik
Pemerataan Pendidikan Bergerak Cepat! Wabup Berni Dhey Letakkan Batu Pertama TK Sta. Veronika Wolowio
Raymundus Bena Tuntaskan Penantian Puluhan Tahun! SMP Negeri Rawangkalo Resmi Berdiri, Pendidikan Kini Makin Dekat dengan Rakyat
Bukan Sekadar KKN! 254 Mahasiswa STKIP Citra Bakti Siap Mengabdi 3 Bulan di Nagekeo, Bawa Misi Ubah Perilaku Masyarakat Kelola Sampah
Longsor Sejak April, Jalan Were–Mataloko Kian Kritis: Proposal Sudah Masuk, Penanganan Belum Terlihat
Disambut Bak Pahlawan! Diaspora Ngada Maumere Kobarkan Spirit PSN Ngada U-17, Manajer: “Serang Duluan, Jangan Tunggu Lawan!”
Sikap Gibran Kemungkinan Disebut Perintah Jokowi Bukan Diatur Prabowo
Cara Cek Kena Tilang ETLE atau Tidak Tanpa ke Kantor Polisi, Bisa Dilakukan dalam Hitungan Menit
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:47 WIB

LMP Banten Resmi Punya Pangda Baru, Tiga Jabatan Strategis Sekaligus Dilantik

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:30 WIB

Pemerataan Pendidikan Bergerak Cepat! Wabup Berni Dhey Letakkan Batu Pertama TK Sta. Veronika Wolowio

Senin, 27 Juli 2026 - 20:10 WIB

Raymundus Bena Tuntaskan Penantian Puluhan Tahun! SMP Negeri Rawangkalo Resmi Berdiri, Pendidikan Kini Makin Dekat dengan Rakyat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:38 WIB

Bukan Sekadar KKN! 254 Mahasiswa STKIP Citra Bakti Siap Mengabdi 3 Bulan di Nagekeo, Bawa Misi Ubah Perilaku Masyarakat Kelola Sampah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:18 WIB

Longsor Sejak April, Jalan Were–Mataloko Kian Kritis: Proposal Sudah Masuk, Penanganan Belum Terlihat

Berita Terbaru

Penyerahan SK oleh Rudi Ongky G selaku Ketua Markas Daerah Provinsi Banten kepada Panji Kuswanto selaku Ketua Markas Cabang Kabupaten Lebak yang baru

Sosial Kemasyarakatan

LMP Banten Resmi Punya Pangda Baru, Tiga Jabatan Strategis Sekaligus Dilantik

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:47 WIB