Perpanjang SIM A dan C Tanpa Ribet, Ini Lokasi SIM Keliling Kabupaten Tangerang Selasa 6 Mei 2025

Avatar photo

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret pelayanan SIM Keliling Polresta Tangerang digelar di Pospol Kutabumi dan lobi Timur Mall Ciputra (Foto: Dok. Tribuntangerang.com)

Potret pelayanan SIM Keliling Polresta Tangerang digelar di Pospol Kutabumi dan lobi Timur Mall Ciputra (Foto: Dok. Tribuntangerang.com)

Metrosiar – Bagi masyarakat Kabupaten Tangerang yang hendak melakukan perpanjangan SIM A atau SIM C pada hari ini, Selasa, 6 Mei 2025, ada baiknya memanfaatkan layanan SIM Keliling yang diselenggarakan oleh Satlantas Polresta Tangerang.

Sebagai informasi, perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dilakukan setiap lima tahun sekali sejak tanggal penerbitan.

Apabila masa berlaku SIM sudah habis, pemilik harus mengajukan penerbitan SIM baru dari awal.

Lokasi SIM Keliling Hari Ini

Pada hari ini, Selasa 6 Mei 2025, layanan SIM Keliling beroperasi di dua lokasi, yakni:

  • Lobby Timur Mal Ciputra
  • Pospol Kutabumi

Kedua lokasi tersebut melayani masyarakat mulai pukul 07.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Jadwal Lengkap SIM Keliling Kabupaten Tangerang

Berikut jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Satlantas Polresta Tangerang yang berlangsung setiap minggu, Senin hingga Sabtu:

1. Senin: Lobby Timur Mal Ciputra dan Pospol Kutabumi (07.00 – 15.00 WIB)

Baca juga:  PT PLN UIP Nusra II Hadirkan Akses Air Bersih untuk 5 Wilayah di Kecamatan Golewa

2. Selasa: Lobby Timur Mal Ciputra dan Pospol Kutabumi (07.00 – 15.00 WIB)

3. Rabu: Pospol Telaga Bestari dan Lobby Timur Mal Ciputra (07.00 – 15.00 WIB)

4. Kamis: Pospol Telaga Bestari dan Lobby Timur Mal Ciputra (07.00 – 15.00 WIB)

5.;Jumat: Mitra 10 Bitung dan Nizaro Square Kids Villa Balaraja (07.00 – 10.00 WIB), Ramayana Cikupa (10.00 – 15.00 WIB)

5. Sabtu: Pospol Telaga Bestari dan Pasar Puri Samsat Pasar Kemis (07.00 – 15.00 WIB)

Layanan tidak beroperasi pada hari Minggu dan hari libur nasional.

Persyaratan Perpanjangan SIM

Sebelum datang ke lokasi layanan, pastikan Anda telah membawa dokumen berikut:

1. Surat keterangan sehat dari dokter

2. Surat keterangan psikologis

3. Fotokopi e-KTP

4. SIM lama.

Pendaftaran juga dapat dilakukan secara online melalui laman http://formulir.polrestatangerang.net

Biaya Perpanjangan SIM

Mengacu pada PP No. 60 Tahun 2016, berikut rincian biaya perpanjangan SIM:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM B I: Rp80.000
  • SIM B II: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000
Baca juga:  Anggota DPRD Ngada Soroti Pekerjaan Jalan Bontor–Santak yang Tak Kunjung Rampung

Alur Proses Perpanjangan SIM

Berikut langkah-langkah dalam proses perpanjangan SIM:

  1. Melengkapi surat keterangan sehat dan psikologi
  2. Menuju loket untuk pembayaran biaya administrasi dan pengambilan formulir
  3. Mengambil nomor antrean
  4. Mengisi formulir dan menyerahkannya kepada petugas
  5. Petugas melakukan entri data
  6. Proses identifikasi (sidik jari, foto, dan tanda tangan)
  7. Menunggu panggilan untuk pengambilan SIM baru

Dengan mengikuti prosedur ini, proses perpanjangan SIM dapat berjalan cepat dan lancar.

Jangan lupa untuk datang sesuai jadwal dan membawa semua persyaratan yang dibutuhkan.

Layanan SIM Keliling Satlantas Polresta Tangerang hadir hari ini, Selasa 6 Mei 2025, di Lobby Timur Mal Ciputra dan Pospol Kutabumi mulai pukul 07.00 hingga 15.00 WIB.(*)

Editor : Nedu Wodo

Sumber Berita: Satlantas Polresta Tangerang

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dipo Nusantara Buka Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 di Ngada, Tekankan Perlindungan Lingkungan dan Keselamatan Warga
Dipo Nusantara Gencarkan Gerakan Kurangi Sampah dari Rumah, Dorong Teknologi Pengolahan Jadi Energi Listrik
KMP Batumandi Terbakar di Merak, Penumpang Dievakuasi
Kajari Ngada Lantik Tiga Pejabat Baru, Ini Daftar Nama dan Jabatan yang Diemban
Pemda Ngada Lepas PSN Ngada ke Liga 3 Nusantara, 30 Slot Pemain Disiapkan untuk Berburu Prestasi
Sentuh Hati Lansia di Desa Tarawali, Bhabinkamtibmas dan Dokkes Polres Ngada Turun Berbagi Sembako
Stadion Lebijaga Dilirik untuk PON 2028, KONI Pusat Soroti Fasilitas yang Masih Perlu Dibenahi
Wabup BDN Lepas 60 Atlet Pelajar Ngada ke POPDA VIII 2026, Targetkan Prestasi dan Nama Besar Daerah
Berita ini 32 kali dibaca
Layanan SIM Keliling Satlantas Polresta Tangerang hadir hari ini, Selasa 6 Mei 2025, di Lobby Timur Mal Ciputra dan Pospol Kutabumi mulai pukul 07.00 hingga 15.00 WIB. Warga Kabupaten Tangerang yang ingin memperpanjang SIM A atau C dapat memanfaatkan layanan ini tanpa harus datang ke kantor Satpas. Layanan SIM Keliling tersedia setiap Senin hingga Sabtu di lokasi berbeda. Pemohon wajib membawa surat keterangan sehat, psikologis, fotokopi e-KTP, dan SIM lama. Biaya perpanjangan SIM sesuai PP No. 60 Tahun 2016. Pendaftaran bisa dilakukan online melalui formulir.polrestatangerang.net.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Dipo Nusantara Buka Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 di Ngada, Tekankan Perlindungan Lingkungan dan Keselamatan Warga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Dipo Nusantara Gencarkan Gerakan Kurangi Sampah dari Rumah, Dorong Teknologi Pengolahan Jadi Energi Listrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:20 WIB

KMP Batumandi Terbakar di Merak, Penumpang Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Kajari Ngada Lantik Tiga Pejabat Baru, Ini Daftar Nama dan Jabatan yang Diemban

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Pemda Ngada Lepas PSN Ngada ke Liga 3 Nusantara, 30 Slot Pemain Disiapkan untuk Berburu Prestasi

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

54 Ton Batu Hitam Diduga Disamarkan sebagai Kemiri, 5 Orang Ditangkap

Sabtu, 24 Okt 2026 - 18:28 WIB