Pelayanan SIM di Polda Metro Jaya Tetap Beroperasi Saat Libur Jumat Agung, 18 April 2025

Avatar photo

Jumat, 18 April 2025 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cek Jadwal dan Biaya Perpanjangan SIM Saat Libur Nasional 18 April 2025 di Jakarta: Satpas, Gerai, dan SIM Keliling Tetap Beroperasi (Istimewa)

Cek Jadwal dan Biaya Perpanjangan SIM Saat Libur Nasional 18 April 2025 di Jakarta: Satpas, Gerai, dan SIM Keliling Tetap Beroperasi (Istimewa)

Layanan SIM di Polda Metro Jaya Tetap Beroperasi Saat Libur Jumat Agung, 18 April 2025

Metrosiar – Meski bertepatan dengan libur nasional Jumat Agung atau Wafat Yesus Kristus pada 18 April 2025, Polda Metro Jaya memastikan layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tetap tersedia.

Warga DKI Jakarta tetap dapat mengakses layanan di beberapa lokasi, seperti Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Gerai SIM DKI Jakarta, serta Unit SIM Keliling.

“Dalam rangka libur nasional (memperingati Wafatnya Isa Almasih) hari Jumat tanggal 18 April 2025 pelayanan Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Sim Keliling DKI Jakarta, dan Unit Gerai Sim DKI Jakarta, tetap melaksanakan pelayanan sesuai dengan jadwal,” dilansir dari Instagram resmi @satpasmetrojaya (17/4/2025).

Baca juga:  Public Expose 2025: Rumah Zakat Target Bahagiakan 2,8 Juta Peserta Program

Namun, terdapat pengecualian untuk beberapa titik layanan.

“Untuk Mall Pelayanan Publik (MPP) Kuningan dan pelayanan mobil Sim Keliling yang berlokasi di ITC Glodok ‘Diliburkan’,” lanjut pengumuman tersebut.

Jam operasional pelayanan SIM di lingkungan Polda Metro Jaya biasanya dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Baca juga:  Ditinggal Luka, Dituduh Selingkuh, Paula Cari Keadilan, Harta Ketua Hakim Jadi Sorotan

Masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM wajib membawa beberapa dokumen, antara lain fotokopi KTP, SIM lama, hasil pemeriksaan kesehatan, serta bukti tes psikologi.

Terkait biaya perpanjangan SIM, mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, tarif yang berlaku adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C.

Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan asuransi.(*)

Editor : Ndaya Coya Wodo

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aklamasi di Musda XI! Andreas Paru Kembali Nahkodai Golkar Ngada, Siap Satukan Kader dan Rebut Kemenangan Politik
Musda XI Golkar Ngada Jadi Momentum Kebangkitan, Kader Rapatkan Barisan Menuju Kemenangan Politik
Ratusan Warga Padati Polda Banten, Ada Khitan Gratis hingga Donor Darah
Rumah Reyot Disulap Jadi Layak Huni, Aksi Polda Banten Ini Bikin Haru Warga
Warga Pasar Kemis Serbu Layanan Pemkab Tangerang, Ada Apa di Sindangsari?
Pesan Penting Lurah Kutabumi di Ajang PMR Pasar Kemis, Apa Isinya?
Lurah Kutabumi Dukung Penuh Lomba Posko Tiga Pilar Tingkat Polresta Tangerang 2026.
Polda Banten Terima Penghargaan atas Keberhasilan Angkutan Lebaran 2026.
Berita ini 17 kali dibaca
Layanan pembuatan dan perpanjangan SIM tetap buka saat libur Jumat Agung, 18 April 2025. Satpas Daan Mogot, Gerai SIM, dan SIM Keliling DKI Jakarta beroperasi seperti biasa. Cek jadwal, syarat dokumen, serta biaya perpanjangan SIM A dan C sesuai ketentuan PP No. 60 Tahun 2016.

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:02 WIB

Aklamasi di Musda XI! Andreas Paru Kembali Nahkodai Golkar Ngada, Siap Satukan Kader dan Rebut Kemenangan Politik

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:46 WIB

Musda XI Golkar Ngada Jadi Momentum Kebangkitan, Kader Rapatkan Barisan Menuju Kemenangan Politik

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:54 WIB

Ratusan Warga Padati Polda Banten, Ada Khitan Gratis hingga Donor Darah

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:45 WIB

Rumah Reyot Disulap Jadi Layak Huni, Aksi Polda Banten Ini Bikin Haru Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 10:13 WIB

Warga Pasar Kemis Serbu Layanan Pemkab Tangerang, Ada Apa di Sindangsari?

Berita Terbaru

Foto Bersama

Politik & Pemerintahan

Warga Pasar Kemis Serbu Layanan Pemkab Tangerang, Ada Apa di Sindangsari?

Senin, 22 Jun 2026 - 10:13 WIB