Viral Isu Penagihan Royalti LMKN ke Hotel di Mataram, Warganet Ramai Protes

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar unggahan viral di media sosial mengenai dugaan LMKN mengirimkan surat penagihan royalti kepada pengusaha hotel di Mataram, NTB. (Threads.com/@satya.dharma77)

Tangkapan layar unggahan viral di media sosial mengenai dugaan LMKN mengirimkan surat penagihan royalti kepada pengusaha hotel di Mataram, NTB. (Threads.com/@satya.dharma77)

Metrosiar – Media sosial diramaikan dengan kabar dugaan penagihan royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) terhadap sejumlah pengusaha hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Isu ini pertama kali mencuat melalui unggahan akun Threads @satya.dharma77 pada Selasa (12/8/25) lalu.

Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa sejumlah hotel di Mataram menerima surat tagihan royalti dari LMKN.

“Hotel-hotel di Mataram kaget dapat surat tagihan Royalti, padahal tidak menyetel musik berlisensi,” tulis akun tersebut.

Selain itu, LMKN juga disebut telah mengirimkan surat serupa ke berbagai hotel di Indonesia dengan alasan fasilitas televisi di kamar tamu dapat digunakan untuk memutar musik.

Baca juga:  Profil Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi yang Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

“(Kata) LMKN, memang semua hotel kita surati karena di kamar pasti ada TV,” lanjut unggahan itu.

Hingga Jumat (15/8/25), postingan ini sudah dilihat lebih dari 59,1 ribu kali di Threads. Kabar tersebut memicu reaksi publik, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang merasa khawatir beban biaya tambahan akan mengganggu kenyamanan wisatawan dan keberlangsungan usaha.

Baca juga:  Di Balik Panggung HPN 2026, Ada Pesan Kuat dari Wakapolda Banten untuk Insan Pers
Postingan Threads akun @satya.dharma77 yang menyoroti dugaan penagihan royalti musik oleh LMKN kepada pengusaha hotel di Mataram, NTB.
Unggahan Threads terkait LMKN yang diduga menyurati pajak royalti ke pengusaha hotel di Mataram, NTB. (Threads.com/@satya.dharma77)

Beberapa warganet menyampaikan kritik tajam di kolom komentar.

“Makin aneh, logikanya kita menyediakan TV. Sedangkan apa yang dipertontonkan TV kita tidak bisa mengatur. Sebaiknya stop mendengarkan musik video, agar menghilang sekalian,” tulis akun @atep_minato.

“Untuk royalti TV, HP dan perangkat elektronik lainnya yang mengeluarkan suara di rumah pejabat LMKN siapa yang menagih?” sindir akun @vandri.putra.

Meski kabar ini telah viral dan menuai protes, hingga kini pihak LMKN belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan penagihan royalti tersebut.*

Editor : Frans Dhena

Sumber Berita: Metrosiar

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Terima Penghargaan Gubernur Banten
261 Bangunan di Pasar Kemis Disorot, SP2 Dilayangkan: Bongkar Mandiri atau Ditertibkan!
Kapolsek Pasar Kemis Blusukan ke Pasar, Ada Pesan Penting untuk Warga
Hotline 110 Resmi Disosialisasikan, Polisi Siaga Nonstop!
Durian Pelali Tak Habis-Habis, Ternyata Ini Penyebabnya!
Minggu Kasih Tigaraksa Bikin Heboh, Kehadiran Polisi Jadi Sorotan
Kartini Belum Usai! Srikandi Banten Siapkan Perayaan Spektakuler Penuh Kejutan
TNI Perketat Keamanan di Wilayah PT Freeport Indonesia Usai Gangguan KKB
Berita ini 11 kali dibaca
Isu dugaan penagihan royalti musik oleh LMKN kepada pengusaha hotel di Mataram, NTB, viral di media sosial dan menuai protes dari warganet. LMKN belum memberikan klarifikasi resmi.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:20 WIB

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Terima Penghargaan Gubernur Banten

Selasa, 28 April 2026 - 20:49 WIB

261 Bangunan di Pasar Kemis Disorot, SP2 Dilayangkan: Bongkar Mandiri atau Ditertibkan!

Selasa, 28 April 2026 - 20:33 WIB

Kapolsek Pasar Kemis Blusukan ke Pasar, Ada Pesan Penting untuk Warga

Selasa, 28 April 2026 - 20:15 WIB

Hotline 110 Resmi Disosialisasikan, Polisi Siaga Nonstop!

Senin, 27 April 2026 - 23:31 WIB

Durian Pelali Tak Habis-Habis, Ternyata Ini Penyebabnya!

Berita Terbaru

Sosial Kemasyarakatan

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Terima Penghargaan Gubernur Banten

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:20 WIB

Sosialisasi layanan Call Center 110 sebagai layanan cepat kepolisian yang siap diakses masyarakat 24 jam.

Tata Kelola & Konservasi

Hotline 110 Resmi Disosialisasikan, Polisi Siaga Nonstop!

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:15 WIB

Barang bukti berupa puluhan paket tembakau sintetis yang telah dikemas dalam plastik klip bening dan siap diedarkan, diamankan petugas Satresnarkoba Polres Serang.

Hukum & Kriminal

Digerebek Saat Main Game! Dua Tukang Sortir Ini Ternyata Bandar Narkoba

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:03 WIB