Jakarta, Metrosiar – Partai Gelora mengecam keras tindakan tentara Israel yang diduga menculik sedikitnya lima warga negara Indonesia (WNI) di perairan internasional saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina.
Lima WNI tersebut terdiri dari empat jurnalis dan satu aktivis kemanusiaan yang tergabung dalam misi Global Sumud Flotilla 2026. Mereka berada dalam rombongan pembawa bantuan kemanusiaan untuk warga Palestina di Gaza menggunakan sejumlah kapal.
Sekretaris Jenderal Partai Gelora, Mahfuz Sidik, menegaskan bahwa tindakan Israel tersebut melanggar hukum internasional dan harus segera dihentikan.
“Partai Gelora Indonesia mengecam keras penculikan Israel terhadap setidaknya lima WNI ini dan menuntut pembebasan mereka segera,” ujar Mahfuz Sidik di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Menurut Mahfuz, penculikan di wilayah perairan internasional merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun kemanusiaan.
“Kami juga mendesak Israel untuk tidak menghalangi misi kemanusiaan ke Gaza,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri RI, Anis Matta, menyatakan pemerintah Indonesia terus memantau perkembangan situasi dan meminta Israel segera membebaskan seluruh peserta misi kemanusiaan internasional tersebut.
“Pemerintah Indonesia meminta pemerintah Israel untuk segera melepaskan rombongan misi kemanusiaan internasional untuk warga Palestina, Global Sumud Flotilla,” kata Anis Matta.
Anis Matta yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Gelora menambahkan bahwa pemerintah terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak guna memperoleh informasi terbaru mengenai kondisi para WNI.
Diketahui, sedikitnya 10 kapal dilaporkan ditangkap militer Israel di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur, pada Senin (18/5/2026). Dalam misi tersebut terdapat sembilan relawan asal Indonesia, dan lima di antaranya telah terkonfirmasi ditangkap tentara Israel.
Adapun lima WNI yang terkonfirmasi ditangkap yakni jurnalis Republika Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, jurnalis Tempo Andre Prasetyo Nugroho, kontributor iNews TV Rahendro Herubowo, serta relawan Rumah Zakat Andi Angga Prasadewa. (*)









