Insiden Tak Menyenangkan Menimpa Pewarta ANTARA di Stasiun Tawang, Ini Tampang Ajudan Kapolri Arogan

Senin, 7 April 2025 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ipda Endry Purwa Sefa Ajudan Kapolri Pukul Jurnalis Antara dan intimidasi jurnalis lain. (Foto: Tangkap Layar)

Ipda Endry Purwa Sefa Ajudan Kapolri Pukul Jurnalis Antara dan intimidasi jurnalis lain. (Foto: Tangkap Layar)

 

Metrosiar – Insiden tak mengenakkan dialami oleh jurnalis foto Kantor Berita ANTARA Jateng, Makna Zaezar, saat tengah meliput kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Kota Semarang, pada Sabtu, 5 April 2025.

Saat hendak mengabadikan momen Kapolri menyapa masyarakat, Zaezar justru menjadi korban kekerasan oleh ajudan Kapolri yang bernama Ipda Endry Purwa Sefa.

Tindakan Arogan Ajudan Kapolri

Ipda Endry yang seharusnya bertugas sebagai pengaman justru bersikap arogan dengan mendatangi dan memukul kepala Zaezar.

Aksi kekerasan ini terjadi ketika para jurnalis berusaha merekam Kapolri yang sedang menyapa seorang penumpang pengguna kursi roda. Kekerasan tersebut bahkan disertai dengan ancaman verbal yang mengarah ke seluruh jurnalis di lokasi.

Permintaan Maaf Terbuka dari Pelaku

Peristiwa yang dengan cepat viral di media sosial ini akhirnya mendorong Ipda Endry untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di Kantor ANTARA Jateng.

Baca juga:  PP Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 1446H Jatuh Pada Hari Senin, Ini Penjelasannya

Didampingi oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, ia menemui Direktur Pemberitaan ANTARA Irfan Junaidi dan Makna Zaezar untuk meminta maaf secara langsung.

Dengan mengenakan kemeja biru tua dan HT di dada, Endry menyampaikan penyesalannya secara terbuka kepada Zaezar dan seluruh awak media.

Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya serta menjadikan insiden ini sebagai pembelajaran untuk bersikap lebih profesional dan humanis ke depannya.

Kronologi Kejadian di Lokasi Liputan

Menurut Ketua Pewarta Foto Indonesia Semarang, Dhana Kencana, kejadian bermula saat para jurnalis meliput kegiatan Kapolri dari jarak aman.

Namun, tiba-tiba ajudan Kapolri mendorong mereka dengan kasar sambil meminta menjauh. Zaezar memilih berpindah posisi, tetapi tetap menjadi sasaran kekerasan saat ajudan tersebut mengejarnya dan memukul kepalanya.

Bahkan, ajudan tersebut melontarkan ancaman verbal kepada jurnalis lain yang sedang bertugas. Sejumlah wartawan melaporkan mengalami intimidasi dan kekerasan fisik, termasuk seorang jurnalis perempuan yang hampir dicekik oleh petugas yang sama.

Baca juga:  Pemerintah Kecamatan Kemiri Ucapkan Selamat HUT ke-393 Kabupaten Tangerang: “Momentum untuk Bersyukur, Berkarya, dan Berdaya”

Kecaman dari Komunitas Jurnalis

Tindakan kekerasan terhadap jurnalis ini mendapat kecaman keras dari Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang.

Mereka menyatakan insiden ini merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers, baik secara fisik maupun psikologis terhadap ruang kerja jurnalis.

Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang, Daffy Yusuf, mendesak agar pelaku diberi sanksi tegas oleh institusi Polri. Ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh menjadi kebiasaan yang dibiarkan.

Kapolri Janji Tindaklanjuti

Terkait insiden ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan memeriksa kebenaran laporan tersebut. “Saya akan cek dulu, karena saya baru tahu dari link berita ini,” ujar Kapolri.(*)

Editor : Konrad

Sumber Berita: Liputan6

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd
Situ Warung Rebo: Ramai Pengunjung, Warga Raup Peluang Usaha
"Jurnalis ANTARA Makna Zaezar mengalami kekerasan oleh Ipda Endri ajudan Kapolri saat liputan di Stasiun Tawang. Insiden ini dikecam komunitas pers sebagai pelanggaran UU Pers. Pelaku sudah minta maaf, namun desakan agar diberi sanksi tegas terus disuarakan."

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:05 WIB

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 April 2026 - 22:01 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!

Selasa, 21 April 2026 - 21:51 WIB

Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB

“Jusuf Hamka (kanan) berbincang dengan Hary Tanoesoedibjo (kiri) dalam suasana persidangan, terkait putusan gugatan perdata yang berujung kewajiban ganti rugi sebesar Rp 531 miliar.”

Hukum

Gugatan Jusuf Hamka Dikabulkan, MNC Kena Rp531 Miliar!

Kamis, 23 Apr 2026 - 14:50 WIB