Metrosiar – Insiden tak mengenakkan dialami oleh jurnalis foto Kantor Berita ANTARA Jateng, Makna Zaezar, saat tengah meliput kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Kota Semarang, pada Sabtu, 5 April 2025.
Saat hendak mengabadikan momen Kapolri menyapa masyarakat, Zaezar justru menjadi korban kekerasan oleh ajudan Kapolri yang bernama Ipda Endry Purwa Sefa.
Tindakan Arogan Ajudan Kapolri
Ipda Endry yang seharusnya bertugas sebagai pengaman justru bersikap arogan dengan mendatangi dan memukul kepala Zaezar.
Aksi kekerasan ini terjadi ketika para jurnalis berusaha merekam Kapolri yang sedang menyapa seorang penumpang pengguna kursi roda. Kekerasan tersebut bahkan disertai dengan ancaman verbal yang mengarah ke seluruh jurnalis di lokasi.
Permintaan Maaf Terbuka dari Pelaku
Peristiwa yang dengan cepat viral di media sosial ini akhirnya mendorong Ipda Endry untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di Kantor ANTARA Jateng.
Didampingi oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, ia menemui Direktur Pemberitaan ANTARA Irfan Junaidi dan Makna Zaezar untuk meminta maaf secara langsung.
Dengan mengenakan kemeja biru tua dan HT di dada, Endry menyampaikan penyesalannya secara terbuka kepada Zaezar dan seluruh awak media.
Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya serta menjadikan insiden ini sebagai pembelajaran untuk bersikap lebih profesional dan humanis ke depannya.
Kronologi Kejadian di Lokasi Liputan
Menurut Ketua Pewarta Foto Indonesia Semarang, Dhana Kencana, kejadian bermula saat para jurnalis meliput kegiatan Kapolri dari jarak aman.
Namun, tiba-tiba ajudan Kapolri mendorong mereka dengan kasar sambil meminta menjauh. Zaezar memilih berpindah posisi, tetapi tetap menjadi sasaran kekerasan saat ajudan tersebut mengejarnya dan memukul kepalanya.
Bahkan, ajudan tersebut melontarkan ancaman verbal kepada jurnalis lain yang sedang bertugas. Sejumlah wartawan melaporkan mengalami intimidasi dan kekerasan fisik, termasuk seorang jurnalis perempuan yang hampir dicekik oleh petugas yang sama.
Kecaman dari Komunitas Jurnalis
Tindakan kekerasan terhadap jurnalis ini mendapat kecaman keras dari Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang.
Mereka menyatakan insiden ini merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers, baik secara fisik maupun psikologis terhadap ruang kerja jurnalis.
Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang, Daffy Yusuf, mendesak agar pelaku diberi sanksi tegas oleh institusi Polri. Ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh menjadi kebiasaan yang dibiarkan.
Kapolri Janji Tindaklanjuti
Terkait insiden ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan memeriksa kebenaran laporan tersebut. “Saya akan cek dulu, karena saya baru tahu dari link berita ini,” ujar Kapolri.(*)
Editor : Konrad
Sumber Berita: Liputan6









