Awas! Sumur Bor tanpa izin bisa dipidana, masyarakat perlu tau ketentuannya

Avatar photo

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral melakukan sosialisasi pemanfaatan air tanah yang efektif dan efisien dalam rangka mendukung konservasi air tanah di Hotel Yasmin pada 19 Desember 2024.

Acara ini dibuka oleh Zulfikar Hamonangan, SH. yang biasa disapa dengan panggilan Bang Zul anggota komisi XII DPR RI.

Disampaikan oleh Dr. Taat Setiawan salah satu narasumber pada acara tersebut bahwa manfaat konservasi air tanah dapat mencegah banjir, menambah cadangan air, memperbaiki kualitas air tanah, mencegah erosi tanah dan mencegah intrusi air laut. Konservasi air tanah dalam memanfaatkan air tanah berkelanjutan yaitu:

  1. Sumur resapan dan sumur imbuhan air tanah.
  2. Bangunan konservasi air limpasan.
  3. Lubang biopori.
  4. Penanaman pohon.
  5. Pemanenan air hujan (rain water harvesting).
  6. Daur ulang air (Water Recycling).
  7. Gerakan hemat air.
Baca juga:  Pimpinan dan Wartawan Metrosiar Mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-60 Bupati Tangerang, Drs. H. Moch Maesyal Rasyid, M.Si

Budi Joko Purnomo dalam paparannya menyampaikan bahwa air tanah memiliki fungsi sosial, sumber daya dan lingkungan berdasarkan UU No.17 Th. 2019.

Baca juga:  ESDM Targetkan Aturan PLTSa Rampung, Tarif Listrik Capai Rp 3.291 per kWh

izin-air-tanah-esdm

Pemohon dapat mengajukan permohonan persetujuan penggunaan air tanah dengan mengunjungi website kementerian ESDM di https://esdm.go.id.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

170 Paket Sembako Dibagikan, Aksi Sosial Polda Banten di Karian Curi Perhatian
Ribuan Tenaga Bersatu di Jalur Ekstrem, Ini Pesan Kapolda Banten!
Jembatan Vital di Ciomas Disulap, Aksi Ditsamapta Polda Banten Jadi Sorotan
Jalan Lebar Preman Menuju Kekuasaan
Terungkap! Dua Pelaku Penganiayaan Anggota Brimob Kembali Dibekuk Polda Banten
Aksi Ditsamapta Polda Banten di Jembatan Merah Putih Tuai Apresiasi Warga
Kapolda Banten: Nilai Pancasila Harus Dibuktikan dengan Tindakan Nyata
Kapolresta Serang Kota Ingatkan Anggota: Jangan Lupakan Nilai Pancasila
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 22:12 WIB

170 Paket Sembako Dibagikan, Aksi Sosial Polda Banten di Karian Curi Perhatian

Senin, 8 Juni 2026 - 21:04 WIB

Ribuan Tenaga Bersatu di Jalur Ekstrem, Ini Pesan Kapolda Banten!

Senin, 8 Juni 2026 - 20:32 WIB

Jembatan Vital di Ciomas Disulap, Aksi Ditsamapta Polda Banten Jadi Sorotan

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:16 WIB

Jalan Lebar Preman Menuju Kekuasaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:27 WIB

Terungkap! Dua Pelaku Penganiayaan Anggota Brimob Kembali Dibekuk Polda Banten

Berita Terbaru

Foto : Karikatur Preman

Politik & Pemerintahan

Jalan Lebar Preman Menuju Kekuasaan

Jumat, 5 Jun 2026 - 16:16 WIB