Awas! Sumur Bor tanpa izin bisa dipidana, masyarakat perlu tau ketentuannya

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral melakukan sosialisasi pemanfaatan air tanah yang efektif dan efisien dalam rangka mendukung konservasi air tanah di Hotel Yasmin pada 19 Desember 2024.

Acara ini dibuka oleh Zulfikar Hamonangan, SH. yang biasa disapa dengan panggilan Bang Zul anggota komisi XII DPR RI.

Disampaikan oleh Dr. Taat Setiawan salah satu narasumber pada acara tersebut bahwa manfaat konservasi air tanah dapat mencegah banjir, menambah cadangan air, memperbaiki kualitas air tanah, mencegah erosi tanah dan mencegah intrusi air laut. Konservasi air tanah dalam memanfaatkan air tanah berkelanjutan yaitu:

  1. Sumur resapan dan sumur imbuhan air tanah.
  2. Bangunan konservasi air limpasan.
  3. Lubang biopori.
  4. Penanaman pohon.
  5. Pemanenan air hujan (rain water harvesting).
  6. Daur ulang air (Water Recycling).
  7. Gerakan hemat air.
Baca Juga :  Pemakaman Hotma Sitompul Dihadiri Rekan Sejawat dan Diberi Penghormatan Militer

Budi Joko Purnomo dalam paparannya menyampaikan bahwa air tanah memiliki fungsi sosial, sumber daya dan lingkungan berdasarkan UU No.17 Th. 2019.

Baca Juga :  Jelang Operasi Ketupat 2026, Korlantas Kerahkan ETLE Drone di Tol Bocimi, Ada Apa?

izin-air-tanah-esdm

Pemohon dapat mengajukan permohonan persetujuan penggunaan air tanah dengan mengunjungi website kementerian ESDM di https://esdm.go.id.

Berita Terkait

Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama
Gelora Panaskan Mesin 2029, Program Rahasia DPD Mulai Digeber!
Alarm Bahaya! Harga Minyak Bisa Guncang Ekonomi Indonesia
Lurah Kutabaru Monitoring Langsung Kegiatan Imunisasi Campak di Posyandu
Lebaran Betawi 2026 lebih beda, Semua Orang Bakal Berkumpul di Lapangan Banteng.
Awas! Share Video Serangan di Saudi Bisa Dipidana
Haji 2026 Tetap Jalan di Tengah Konflik Timur Tengah, Ini Jaminan Saudi
Mahfuz Sidik Dorong Aliansi Baru Timur Tengah untuk Hapus Hegemoni Amerika
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 10:40 WIB

Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama

Senin, 6 April 2026 - 09:02 WIB

Gelora Panaskan Mesin 2029, Program Rahasia DPD Mulai Digeber!

Sabtu, 4 April 2026 - 22:17 WIB

Alarm Bahaya! Harga Minyak Bisa Guncang Ekonomi Indonesia

Rabu, 1 April 2026 - 17:46 WIB

Lurah Kutabaru Monitoring Langsung Kegiatan Imunisasi Campak di Posyandu

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:32 WIB

Lebaran Betawi 2026 lebih beda, Semua Orang Bakal Berkumpul di Lapangan Banteng.

Berita Terbaru

Sertu Warno bersama pekerja bangunan saat proses pemasangan bata ringan (hebel) dalam program perbaikan rumah tidak layak huni milik Ibu Asih di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Daerah

35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:27 WIB