Awas! Sumur Bor tanpa izin bisa dipidana, masyarakat perlu tau ketentuannya

Avatar photo

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral melakukan sosialisasi pemanfaatan air tanah yang efektif dan efisien dalam rangka mendukung konservasi air tanah di Hotel Yasmin pada 19 Desember 2024.

Acara ini dibuka oleh Zulfikar Hamonangan, SH. yang biasa disapa dengan panggilan Bang Zul anggota komisi XII DPR RI.

Disampaikan oleh Dr. Taat Setiawan salah satu narasumber pada acara tersebut bahwa manfaat konservasi air tanah dapat mencegah banjir, menambah cadangan air, memperbaiki kualitas air tanah, mencegah erosi tanah dan mencegah intrusi air laut. Konservasi air tanah dalam memanfaatkan air tanah berkelanjutan yaitu:

  1. Sumur resapan dan sumur imbuhan air tanah.
  2. Bangunan konservasi air limpasan.
  3. Lubang biopori.
  4. Penanaman pohon.
  5. Pemanenan air hujan (rain water harvesting).
  6. Daur ulang air (Water Recycling).
  7. Gerakan hemat air.
Baca juga:  BaraTV Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama di Hotel Le Semar, Paragon Dukung Penuh Ramadan

Budi Joko Purnomo dalam paparannya menyampaikan bahwa air tanah memiliki fungsi sosial, sumber daya dan lingkungan berdasarkan UU No.17 Th. 2019.

Baca juga:  Bahlil: SPBU Swasta Setuju Ambil Pasokan BBM dari Pertamina, Bagaimana dengan Harga?

izin-air-tanah-esdm

Pemohon dapat mengajukan permohonan persetujuan penggunaan air tanah dengan mengunjungi website kementerian ESDM di https://esdm.go.id.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Sekadar KKN! 254 Mahasiswa STKIP Citra Bakti Siap Mengabdi 3 Bulan di Nagekeo, Bawa Misi Ubah Perilaku Masyarakat Kelola Sampah
Longsor Sejak April, Jalan Were–Mataloko Kian Kritis: Proposal Sudah Masuk, Penanganan Belum Terlihat
Disambut Bak Pahlawan! Diaspora Ngada Maumere Kobarkan Spirit PSN Ngada U-17, Manajer: “Serang Duluan, Jangan Tunggu Lawan!”
Sikap Gibran Kemungkinan Disebut Perintah Jokowi Bukan Diatur Prabowo
Cara Cek Kena Tilang ETLE atau Tidak Tanpa ke Kantor Polisi, Bisa Dilakukan dalam Hitungan Menit
Kapolda Banten Beberkan Ancaman Baru, Pengamanan Objek Vital Kini Tak Bisa Lagi Cara Lama
Posyandu Mawar 6 Pasar Kemis Jadi Andalan Banten, Siap Tembus Tingkat Nasional
Sambut HUT RI ke-81, PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Tranformasikan FABA Menjadi Ruang Belajar di Sekolah Sekitar Perusahaan
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:38 WIB

Bukan Sekadar KKN! 254 Mahasiswa STKIP Citra Bakti Siap Mengabdi 3 Bulan di Nagekeo, Bawa Misi Ubah Perilaku Masyarakat Kelola Sampah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:18 WIB

Longsor Sejak April, Jalan Were–Mataloko Kian Kritis: Proposal Sudah Masuk, Penanganan Belum Terlihat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:15 WIB

Disambut Bak Pahlawan! Diaspora Ngada Maumere Kobarkan Spirit PSN Ngada U-17, Manajer: “Serang Duluan, Jangan Tunggu Lawan!”

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:40 WIB

Sikap Gibran Kemungkinan Disebut Perintah Jokowi Bukan Diatur Prabowo

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:11 WIB

Kapolda Banten Beberkan Ancaman Baru, Pengamanan Objek Vital Kini Tak Bisa Lagi Cara Lama

Berita Terbaru

Menko Polkam Djamari Chaniago (tengah) memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor.

Hukum & Kriminal

3,37 Ton Narkoba Dimusnahkan, Pesan Menko Polkam Langsung Jadi Sorotan

Jumat, 24 Jul 2026 - 18:57 WIB