Polisi Selidiki Kasus Uang Palsu yang Libatkan Mantan Artis Sekar Arum Widara

Avatar photo

Senin, 14 April 2025 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekar Arum, mantan artis drama kolosal, ditangkap di mal Kemang terkait peredaran uang palsu senilai Rp 223 juta. Polisi selidiki jaringan pelaku. (Dok. Istimewa)

Sekar Arum, mantan artis drama kolosal, ditangkap di mal Kemang terkait peredaran uang palsu senilai Rp 223 juta. Polisi selidiki jaringan pelaku. (Dok. Istimewa)

 

Metrosiar – Polisi masih terus mendalami kasus peredaran uang palsu yang menyeret nama mantan artis sinetron kolosal, Sekar Arum Widara.

Ia ditangkap di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Saat ini, pihak kepolisian tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan pelaku di balik kasus ini.

“Iya jadi ini kita melakukan pengembangan tentunya. Jadi jaringan-jaringan ini jelas kita pertanyakan juga ya, dari mana, terus mesin pencetaknya kita harus lihat,” ujar Kompol Nurma Dewi, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, kepada para wartawan pada Senin (14/4/2025).

Dalam pemeriksaan awal, Sekar mengaku bahwa uang palsu tersebut didapat dari seorang teman.

Baca juga:  Hadiri Wisuda STIPER FB Angkatan ke-2, Ketua DPRD Ngada Tekankan Pentingnya Jadi SDM Unggul

Meski begitu, keterangannya dinilai masih belum sepenuhnya jelas.

“Jadi kalau menurut keterangan dia, dia dapat dari temannya. Temannya ini yang harus kita cari, apakah dia mendapatkan itu ataukah dia mencetak, dan lain-lain. Harus kita dalami dan kembangkan,” jelas Nurma lagi.

Penangkapan terhadap Sekar terjadi pada Rabu, 2 April 2025, ketika ia mencoba bertransaksi menggunakan uang palsu di mal tersebut.

Saat ini, Sekar telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 juncto Pasal 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan/atau 245 KUHP.

Baca juga:  Unit Reskrim Polsek Balaraja Polresta Tangerang Berhasil Mengungkap & Amankan 2500 Butir Obat Hexymer dan Tramadol

Polisi Sita Uang Palsu Senilai Ratusan Juta

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita uang palsu senilai Rp 223 juta. Selain itu, dua unit ponsel iPhone 11 Pro Max dan Xiaomi juga turut diamankan sebagai barang bukti.

“2.235 lembar pecahan uang Rp 100 ribu yang diduga palsu dengan nilai Rp 223.500.000,” ungkap Iptu Teddy Rohendi, Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, kepada wartawan pada Minggu (13/4).

Kasus ini masih terus dikembangkan lebih lanjut oleh kepolisian berdasarkan laporan resmi yang masuk pada awal April 2025.(*)

Editor : Ndaya Coya Wodo

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aklamasi di Musda XI! Andreas Paru Kembali Nahkodai Golkar Ngada, Siap Satukan Kader dan Rebut Kemenangan Politik
Musda XI Golkar Ngada Jadi Momentum Kebangkitan, Kader Rapatkan Barisan Menuju Kemenangan Politik
Ratusan Warga Padati Polda Banten, Ada Khitan Gratis hingga Donor Darah
Rumah Reyot Disulap Jadi Layak Huni, Aksi Polda Banten Ini Bikin Haru Warga
Warga Pasar Kemis Serbu Layanan Pemkab Tangerang, Ada Apa di Sindangsari?
Pesan Penting Lurah Kutabumi di Ajang PMR Pasar Kemis, Apa Isinya?
Lurah Kutabumi Dukung Penuh Lomba Posko Tiga Pilar Tingkat Polresta Tangerang 2026.
Polda Banten Terima Penghargaan atas Keberhasilan Angkutan Lebaran 2026.
Berita ini 19 kali dibaca
Sekar Arum, mantan artis drama kolosal, ditangkap di mal Kemang, Jakarta Selatan, terkait peredaran uang palsu senilai Rp 223 juta. Polisi selidiki jaringan pelaku.

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:02 WIB

Aklamasi di Musda XI! Andreas Paru Kembali Nahkodai Golkar Ngada, Siap Satukan Kader dan Rebut Kemenangan Politik

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:46 WIB

Musda XI Golkar Ngada Jadi Momentum Kebangkitan, Kader Rapatkan Barisan Menuju Kemenangan Politik

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:54 WIB

Ratusan Warga Padati Polda Banten, Ada Khitan Gratis hingga Donor Darah

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:45 WIB

Rumah Reyot Disulap Jadi Layak Huni, Aksi Polda Banten Ini Bikin Haru Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 10:13 WIB

Warga Pasar Kemis Serbu Layanan Pemkab Tangerang, Ada Apa di Sindangsari?

Berita Terbaru

Foto Bersama

Politik & Pemerintahan

Warga Pasar Kemis Serbu Layanan Pemkab Tangerang, Ada Apa di Sindangsari?

Senin, 22 Jun 2026 - 10:13 WIB