Polisi Selidiki Kasus Uang Palsu yang Libatkan Mantan Artis Sekar Arum Widara

Senin, 14 April 2025 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekar Arum, mantan artis drama kolosal, ditangkap di mal Kemang terkait peredaran uang palsu senilai Rp 223 juta. Polisi selidiki jaringan pelaku. (Dok. Istimewa)

Sekar Arum, mantan artis drama kolosal, ditangkap di mal Kemang terkait peredaran uang palsu senilai Rp 223 juta. Polisi selidiki jaringan pelaku. (Dok. Istimewa)

 

Metrosiar – Polisi masih terus mendalami kasus peredaran uang palsu yang menyeret nama mantan artis sinetron kolosal, Sekar Arum Widara.

Ia ditangkap di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Saat ini, pihak kepolisian tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan pelaku di balik kasus ini.

“Iya jadi ini kita melakukan pengembangan tentunya. Jadi jaringan-jaringan ini jelas kita pertanyakan juga ya, dari mana, terus mesin pencetaknya kita harus lihat,” ujar Kompol Nurma Dewi, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, kepada para wartawan pada Senin (14/4/2025).

Dalam pemeriksaan awal, Sekar mengaku bahwa uang palsu tersebut didapat dari seorang teman.

Baca Juga :  Menhut Raja Juli Diklarifikasi soal Foto Bermain Domino dengan Aziz Wellang

Meski begitu, keterangannya dinilai masih belum sepenuhnya jelas.

“Jadi kalau menurut keterangan dia, dia dapat dari temannya. Temannya ini yang harus kita cari, apakah dia mendapatkan itu ataukah dia mencetak, dan lain-lain. Harus kita dalami dan kembangkan,” jelas Nurma lagi.

Penangkapan terhadap Sekar terjadi pada Rabu, 2 April 2025, ketika ia mencoba bertransaksi menggunakan uang palsu di mal tersebut.

Saat ini, Sekar telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 juncto Pasal 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan/atau 245 KUHP.

Baca Juga :  Wartawan Dikeroyok Oknum Brimob, Massa Kepung Polda Banten

Polisi Sita Uang Palsu Senilai Ratusan Juta

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita uang palsu senilai Rp 223 juta. Selain itu, dua unit ponsel iPhone 11 Pro Max dan Xiaomi juga turut diamankan sebagai barang bukti.

“2.235 lembar pecahan uang Rp 100 ribu yang diduga palsu dengan nilai Rp 223.500.000,” ungkap Iptu Teddy Rohendi, Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, kepada wartawan pada Minggu (13/4).

Kasus ini masih terus dikembangkan lebih lanjut oleh kepolisian berdasarkan laporan resmi yang masuk pada awal April 2025.(*)

Editor : Ndaya Coya Wodo

Berita Terkait

Sungai Cisadane Tercemar, Aktivis Desak KLH dan Polisi Tetapkan Tersangka: PT Biotek dan Pengelola Taman Tekno BSD Diduga Lalai
Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan Kasus Pembunuhan Suami Diduga oleh Istri di Tigaraksa
Terungkap! Modus Lowongan Kerja Restoran Berujung Perdagangan Orang, Pasutri di Banten Ditangkap
Komisi III DPR RI Meminta Polri Dan Kejaksaan Tidak Menghentikan Kasus Penjambretan Di Sleman
Kawal Kasus Mafia Tanah Kupang Timur, Hendrikus Djawa LP2TRI Desak Kepastian Hukum di Polda NTT, Soroti Kinerja Pengacara
Vape dan Minuman Energi Ternyata Berisi Narkotika, Sindikat Internasional Dibongkar di Bandara
Reaksi Pemerintah RI Setelah Pemerintah AS Menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro
Nadiem Jalankan Pengadaan Chromebook Semata Untuk Kepentingan Bisnis Pribadi
Berita ini 9 kali dibaca
Sekar Arum, mantan artis drama kolosal, ditangkap di mal Kemang, Jakarta Selatan, terkait peredaran uang palsu senilai Rp 223 juta. Polisi selidiki jaringan pelaku.

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 17:52 WIB

Sungai Cisadane Tercemar, Aktivis Desak KLH dan Polisi Tetapkan Tersangka: PT Biotek dan Pengelola Taman Tekno BSD Diduga Lalai

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:48 WIB

Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan Kasus Pembunuhan Suami Diduga oleh Istri di Tigaraksa

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:56 WIB

Terungkap! Modus Lowongan Kerja Restoran Berujung Perdagangan Orang, Pasutri di Banten Ditangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:32 WIB

Komisi III DPR RI Meminta Polri Dan Kejaksaan Tidak Menghentikan Kasus Penjambretan Di Sleman

Kamis, 8 Januari 2026 - 02:20 WIB

Kawal Kasus Mafia Tanah Kupang Timur, Hendrikus Djawa LP2TRI Desak Kepastian Hukum di Polda NTT, Soroti Kinerja Pengacara

Berita Terbaru