Kronologi Pengajuan RTLH atas Nama Ahmad Samlawi

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto kondisi rumah saat ini dengan metadata waktu dan lokasi sebagai bukti autentik bahwa rumah tersebut tidak layak huni. (Dok. JAY)

Foto kondisi rumah saat ini dengan metadata waktu dan lokasi sebagai bukti autentik bahwa rumah tersebut tidak layak huni. (Dok. JAY)

Metrosiar – Menginformasikan pada Tanggal: 20 Mei 2025

Oleh Koordinator: Jay (Koordinator LBH Swastika Advokasi Nusantara Kabupaten Tangerang)

Data Warga:
Nama: Ahmad Samlawi
Alamat: Kampung Klebet RT 002/RW 003, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang:

1. Pada tanggal 20 Mei 2025, Jay selaku Koordinator LBH Swastika Advokasi Nusantara Kabupaten Tangerang melakukan konfirmasi langsung kepada Ketua Forum RTLH, Wahab, terkait pengajuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atas nama Ahmad Samlawi.

2. Ketua Forum Wahab menyampaikan bahwa nama Ahmad Samlawi tidak masuk dalam daftar penerima RTLH dengan alasan rumah yang diajukan dikhawatirkan tidak akan di-ACC oleh pihak Dinas PERKIM.

Baca juga:  Respons Cepat Banjir, Relawan Rumah Zakat Tangerang Beri Bantuan Pengungsi

3. Rumah milik Ahmad Samlawi roboh pada tahun 2014 saat masih dalam kepemimpinan kepala desa yang lama. Rumah tersebut telah disurvei dan diajukan dalam program RTLH, namun tidak kunjung dibangun.

4. Karena tidak memiliki tempat tinggal, Ahmad Samlawi sempat mengontrak rumah. Setelah itu, ia pulang ke kampung halaman dan menumpang tinggal di rumah saudaranya yang saat itu kosong karena saudaranya berada di Arab Saudi.

5. Ketika saudaranya pulang dari Arab Saudi, Ahmad Samlawi bersama anak dan istrinya membangun gubuk sementara yang menempel di rumah saudara tersebut karena tidak memiliki tempat tinggal lain.

Baca juga:  Normalisasi Kali Cirarab Dimulai! Warga Kutabaru Siap Bongkar Bangunan?

6. Jay bersama tim LBH kemudian meninjau langsung lokasi kediaman Ahmad Samlawi dan melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Jamrudin, Camat setempat, serta Ketua Forum RTLH Wahab.

7. Meskipun telah dilakukan tinjauan dan koordinasi, nama Ahmad Samlawi tetap tidak dimasukkan dalam daftar program RTLH.

Ketua Forum, Wahab, menyampaikan bahwa nama Ahmad Samlawi tidak masuk dalam daftar penerima RTLH. (Dok. JAY)
  • Kesimpulan dan Harapan:

Ahmad Samlawi adalah warga yang sangat membutuhkan bantuan RTLH. Mengingat kondisi tempat tinggalnya yang tidak layak, dibutuhkan perhatian dan peran aktif dari Pemerintah Desa, Kecamatan, hingga Kabupaten Tangerang agar pengajuan bantuan dapat segera diproses demi terpenuhinya hak atas tempat tinggal yang layak bagi Ahmad Samlawi dan keluarganya.(*)

Penulis : Jay Bastian

Editor : Ahmad

Sumber Berita: Jay Ketua Forsil Kemiri

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah
Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:26 WIB

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah

Jumat, 24 April 2026 - 06:05 WIB

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 April 2026 - 22:01 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB