Metrosiar – Menginformasikan pada Tanggal: 20 Mei 2025
Oleh Koordinator: Jay (Koordinator LBH Swastika Advokasi Nusantara Kabupaten Tangerang)
Data Warga:
Nama: Ahmad Samlawi
Alamat: Kampung Klebet RT 002/RW 003, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang:
1. Pada tanggal 20 Mei 2025, Jay selaku Koordinator LBH Swastika Advokasi Nusantara Kabupaten Tangerang melakukan konfirmasi langsung kepada Ketua Forum RTLH, Wahab, terkait pengajuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atas nama Ahmad Samlawi.
2. Ketua Forum Wahab menyampaikan bahwa nama Ahmad Samlawi tidak masuk dalam daftar penerima RTLH dengan alasan rumah yang diajukan dikhawatirkan tidak akan di-ACC oleh pihak Dinas PERKIM.
3. Rumah milik Ahmad Samlawi roboh pada tahun 2014 saat masih dalam kepemimpinan kepala desa yang lama. Rumah tersebut telah disurvei dan diajukan dalam program RTLH, namun tidak kunjung dibangun.
4. Karena tidak memiliki tempat tinggal, Ahmad Samlawi sempat mengontrak rumah. Setelah itu, ia pulang ke kampung halaman dan menumpang tinggal di rumah saudaranya yang saat itu kosong karena saudaranya berada di Arab Saudi.
5. Ketika saudaranya pulang dari Arab Saudi, Ahmad Samlawi bersama anak dan istrinya membangun gubuk sementara yang menempel di rumah saudara tersebut karena tidak memiliki tempat tinggal lain.
6. Jay bersama tim LBH kemudian meninjau langsung lokasi kediaman Ahmad Samlawi dan melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Jamrudin, Camat setempat, serta Ketua Forum RTLH Wahab.
7. Meskipun telah dilakukan tinjauan dan koordinasi, nama Ahmad Samlawi tetap tidak dimasukkan dalam daftar program RTLH.

- Kesimpulan dan Harapan:
Ahmad Samlawi adalah warga yang sangat membutuhkan bantuan RTLH. Mengingat kondisi tempat tinggalnya yang tidak layak, dibutuhkan perhatian dan peran aktif dari Pemerintah Desa, Kecamatan, hingga Kabupaten Tangerang agar pengajuan bantuan dapat segera diproses demi terpenuhinya hak atas tempat tinggal yang layak bagi Ahmad Samlawi dan keluarganya.(*)
Penulis : Jay Bastian
Editor : Ahmad
Sumber Berita: Jay Ketua Forsil Kemiri









