Sopir Truk Dianiaya di SPBU Bekasi Usai Senggol Motor Karyawan BUMD

Avatar photo

Senin, 2 Juni 2025 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar sebuah truk menyenggol sepeda motor di SPBU di kawasan Harapan Indah. (instagram/jabodetabek24info)

Tangkapan layar sebuah truk menyenggol sepeda motor di SPBU di kawasan Harapan Indah. (instagram/jabodetabek24info)

Metrosiar – Insiden penganiayaan terjadi di sebuah SPBU wilayah Harapan Indah, Kabupaten Bekasi.

Seorang sopir truk berinisial N (48) menjadi korban pemukulan setelah tanpa sengaja menyenggol sepeda motor milik Z (41), yang diketahui sebagai pegawai salah satu BUMD milik Pemprov DKI Jakarta.

Kejadian tersebut berlangsung pada Senin (26/5/2025), dan terekam jelas oleh kamera CCTV SPBU yang berada di Jalan Harapan Indah Boulevard, Kecamatan Tarumajaya.

Berdasarkan informasi, saat itu truk yang dikemudikan korban tengah mengisi bahan bakar. Ketika melakukan manuver, truk menyenggol sepeda motor pelaku. Insiden kecil ini langsung memicu emosi pelaku yang kemudian menghampiri sopir truk.

Baca juga:  Nama Menkop Budi Arie Disebut dalam Kasus Judi Online, Ini Klarifikasi Lengkapnya

“Korban (sopir truk) menyenggol tersangka dan karena emosi sesaat, tersangka turun dan menghampiri untuk meminta pertanggungjawaban,” ujar Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus, saat konferensi pers pada Jumat (30/5/2025).

Pelaku lalu membuka pintu kanan truk dan memaksa korban turun dari kendaraan. Terjadi adu mulut di lokasi kejadian.

“Namun karena korban tidak tahu (blind spot) akhirnya terjadilah cekcok,” lanjut Kapolsek.

Tak berhenti di situ, pelaku diduga menyeret korban hingga terjatuh. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Eka Hospital dan hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya retak pada tulang pinggul sebelah kiri.

Baca juga:  Presiden Prabowo Disebut Akan Umumkan Sikap Indonesia soal Tarif Balasan AS Besok

“Tersangka menarik secara paksa korban sehingga korban terjatuh dan mengalami luka retak di pinggul,” ungkap I Gede.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Tarumajaya bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pada Kamis (29/5/2025). Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

“Atas kejadian tersebut, kami (Polsek Tarumajaya) langsung mengamankan tersangka,” tegas Kapolsek.

Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat agar mengutamakan penyelesaian damai dalam setiap perselisihan, terutama di jalan raya, guna menghindari tindak kekerasan yang dapat menimbulkan kerugian bagi semua pihak.(*)

Editor : Nedu Wodo Mezhe

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum ED Tegaskan Laporan Polisi Bukan Vonis: Tak Semua Pelapor Berakhir dengan Tersangka
Enam Gunung Api Erupsi Bersamaan, Driver Ojol Diminta Waspada
Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ojol Diminta Waspada
Mahfuz Sidik Prediksi Perang Dingin Baru AS-Tiongkok dalam 5-15 Tahun
Ratna Jumila A.Md.Keb., Ingatkan Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau bagi Kesehatan
PDIP NTT Turun Saat Rakyat Terluka oleh Gempa, Patris: Kami Ada Bersama Mereka
Hadirnya Prof Hermanu Jadi Kekuatan Baru STIPER FB, Siap Cetak SDM Pertanian Unggul dan Entrepreneur
PMI All Out 3 Bulan, Bupati Ngada Minta Kesehatan Korban dan Sekolah Terdampak Gempa Jadi Prioritas
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 08:47 WIB

Kuasa Hukum ED Tegaskan Laporan Polisi Bukan Vonis: Tak Semua Pelapor Berakhir dengan Tersangka

Senin, 7 September 2026 - 12:27 WIB

Enam Gunung Api Erupsi Bersamaan, Driver Ojol Diminta Waspada

Minggu, 6 September 2026 - 23:50 WIB

Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ojol Diminta Waspada

Minggu, 6 September 2026 - 15:21 WIB

Mahfuz Sidik Prediksi Perang Dingin Baru AS-Tiongkok dalam 5-15 Tahun

Minggu, 6 September 2026 - 11:42 WIB

Ratna Jumila A.Md.Keb., Ingatkan Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau bagi Kesehatan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Advokat di Bogor, Jadi Tersangka

Selasa, 8 Sep 2026 - 10:44 WIB

Alexander Salembun, jurnalis Metrosiar (kiri), bersama personel TNI AD di lokasi kegiatan pembersihan abu vulkanik menggunakan mobil water tank TNI AD.

Peristiwa & Bencana

Abu Vulkanik Ganggu Jalan, Koramil 11 Pasar Kemis Turunkan Water Tank

Selasa, 8 Sep 2026 - 06:49 WIB

Kesehatan

Enam Gunung Api Erupsi Bersamaan, Driver Ojol Diminta Waspada

Senin, 7 Sep 2026 - 12:27 WIB