Nama Menkop Budi Arie Disebut dalam Kasus Judi Online, Ini Klarifikasi Lengkapnya

Avatar photo

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Menteri Koperasi Budi Arie yang namanya terseret situs judi online. (Instagram/budiariesetiadi)

Potret Menteri Koperasi Budi Arie yang namanya terseret situs judi online. (Instagram/budiariesetiadi)

Metrosiar – Nama Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi terseret dalam pusaran kasus judi online (judol) yang tengah disidangkan.

Ia disebut-sebut mendapatkan bagian hingga 50 persen sebagai imbalan atas dugaan perlindungan terhadap situs-situs judol agar tidak diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang kini dikenal sebagai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Namun, Budi Arie memberikan tanggapan atas tuduhan tersebut dengan santai.

Ia menyamakan isu ini seperti “kaset rusak” yang terus diulang. Menurutnya, tudingan ini adalah lagu lama yang kembali diputar setiap kali namanya dikaitkan dalam perkara tersebut.

Sementara itu, salah satu terdakwa dalam kasus ini, Zulkarnaen Apriliantony, menyampaikan pembelaannya di depan majelis hakim dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).

Baca juga:  Sentuhan Hangat Ramadhan di Tigaraksa, Dandim dan Persit Turun ke Jalan Bagi Takjil

Ia menegaskan bahwa Budi Arie tidak pernah terlibat dan tidak menerima sepeser pun dari aktivitas perlindungan situs judol.

“Ini saya pengin meluruskan, supaya di media juga jangan aneh-aneh nih, Pak Budi Arie tidak menerima apapun dari perjudian online dan dia tidak tahu sama sekali,” ujar Zulkarnaen saat persidangan.

Lebih lanjut, Zulkarnaen kembali menekankan Budi Arie benar-benar tidak mengetahui adanya perlindungan terhadap situs-situs ilegal tersebut.

“Kita jalankan ini dia (Budi Arie) tidak tahu sama sekali, saya bisa pertanggungjawabkan dunia akhirat,” tambahnya.

Baca juga:  Nama Budi Arie Setiadi Disebut dalam Dakwaan Kasus Judi Online, Ini Kronologinya

Dalam perkara ini, terdapat empat terdakwa utama, yaitu Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Menurut dakwaan Jaksa Penuntut Umum, pada Oktober 2023, Budi Arie sempat meminta Zulkarnaen untuk menghimpun data terkait situs-situs judol.

Selain itu, disebutkan pula perkenalan antara Budi Arie dengan Adhi Kismanto dimediasi oleh Zulkarnaen.

Para terdakwa dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan/atau Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP.(*)

Editor : Wodo Ndaya Coya

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setahun Lancar, Ujungnya Rp1,9 Miliar Raib? Korban Investasi Laporkan URN ke Polda Banten
Forbisda HIPMI Banten: Raka Aditya Sebut Pengusaha Muda Kini Jadi “Game Changer” di Tengah Ketidakpastian Global
Tegang! Prajurit Kodim 0510 Jalani Tes Penentu Kenaikan Pangkat
Kapolda Banten Buka Suara: “Kami Tidak Anti Kritik”
Polsek Pasar Kemis Datangi Rumah Duka Ibu Ani, Warga Tersentuh Kepedulian Polisi
TNI Bedah Rumah Warga Miskin di Kresek, Hasilnya Bikin Takjub
Jembatan Gantung vs Jembatan Rangka, Dua Akses Penghubung Warga Papi–Garutu di Enrekang
37 Ribu Obat Keras Ilegal Digerebek di Tangerang, Dua Bandar Diciduk
Berita ini 13 kali dibaca
Nama Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi ikut disebut dalam kasus judi online terkait dugaan perlindungan situs agar tak diblokir. Ia dituduh mendapat jatah 50 persen, namun membantah keras dan menyebut tudingan tersebut sebagai "kaset rusak". Dalam sidang di PN Jakarta Selatan, terdakwa Zulkarnaen Apriliantony menyatakan bahwa Budi Arie tidak tahu-menahu soal aktivitas ilegal itu dan tidak pernah menerima uang dari praktik perjudian online.

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:15 WIB

Setahun Lancar, Ujungnya Rp1,9 Miliar Raib? Korban Investasi Laporkan URN ke Polda Banten

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:33 WIB

Forbisda HIPMI Banten: Raka Aditya Sebut Pengusaha Muda Kini Jadi “Game Changer” di Tengah Ketidakpastian Global

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:30 WIB

Tegang! Prajurit Kodim 0510 Jalani Tes Penentu Kenaikan Pangkat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kapolda Banten Buka Suara: “Kami Tidak Anti Kritik”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:05 WIB

TNI Bedah Rumah Warga Miskin di Kresek, Hasilnya Bikin Takjub

Berita Terbaru

Wisatawan menikmati kopi hangat dan kuliner lokal dengan latar panorama pegunungan hijau di Enrekang, Sulawesi Selatan.

Wisata

Kode Alam di Balik Bukit Hijau Enrekang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:32 WIB

Kapolda Banten, Irjen Pol. Hengki (tengah), berfoto bersama perwakilan HMI usai audiensi di ruang kerja Kapolda Banten, Jumat (8/5/2026).

TNI POLRI

Kapolda Banten Buka Suara: “Kami Tidak Anti Kritik”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:17 WIB