Kapal 2,6 Ton Narkoba Ternyata Bawa 1,57 Juta Rokok Ilegal

Avatar photo

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Metrosiar – Pengungkapan kapal MV Ocean Porter di perairan Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), oleh petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai Karimun, dan Polda Kepri mengungkap temuan mengejutkan.

Selain mengangkut 2,6 ton narkotika cair, kapal tersebut juga diduga membawa 1.570.000 batang rokok ilegal asal China.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, petugas menemukan 157 dus rokok ilegal merek GD. Setiap dus berisi 50 slop, sedangkan satu slop terdiri atas 10 bungkus rokok. Masing-masing bungkus berisi 20 batang.

Dengan demikian, total rokok ilegal yang ditemukan mencapai 1.570.000 batang.

Pengungkapan tersebut dilakukan dalam operasi gabungan BNN, Bea Cukai Karimun, dan Polda Kepri. MV Ocean Porter disergap di perairan Karimun pada Senin (17/8/2026), bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

Baca juga:  Polisi Turun Tangan Tanam Jagung 2 Hektare, Ada Apa di Sukamantri?

Dalam operasi tersebut, Bea Cukai mengerahkan Kapal Patroli BC 30005 dan BC 20011 Kanwilsus BC Kepri, serta unit K9 BC Batam untuk mendukung pemeriksaan.

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto membenarkan pengungkapan tersebut. Ia mengatakan, kapal beserta seluruh barang bukti masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar, saat ini seluruh barang bukti diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Suyudi saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2026).

Baca juga:  Berita NBA: Kyrie Irving, Ketangguhan Sejati di Tengah Cobaan, Cedera Tidak Menghentikan Semangatnya

Suyudi menambahkan, pengungkapan kasus tersebut akan disampaikan secara lengkap oleh Menko Polkam pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Dari informasi yang dihimpun, petugas menduga pelaku menggunakan identitas kapal yang dipalsukan. Kapal yang sebelumnya menggunakan identitas MV Rain Maker diduga diubah menjadi MV Ocean Porter berbendera Tanzania.

Saat ini, MV Ocean Porter telah ditarik ke Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk menjalani pemeriksaan menggunakan anjing pelacak.

Selain barang bukti narkotika cair dan rokok ilegal, petugas juga mengamankan 10 kru kapal. Seluruh kru tersebut diketahui merupakan warga negara Myanmar.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fotografer dan Penghulu Memanas Usai Akad, Gara-Gara Posisi Mempelai
Perwira TNI Ditahan, Rumah Dinas di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online
Dadang Hartanto Naik Bintang Tiga, Kini Pimpin Polda Metro Jaya
Putusan MK Dibawa ke DPR, Pemakzulan Gibran Mulai Didorong?
Indra Kenz Kembali ke Penjara, Kini Dipindahkan ke Lapas Tangerang
Vape Ini Bukan Vape Biasa, Pakar UMY Ungkap Risiko Napas Berhenti
MK Bicara Ijazah Gibran, Jawabannya Bikin Polemik Makin Panas
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, DPR Soroti Langkah Lanjutan
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Fotografer dan Penghulu Memanas Usai Akad, Gara-Gara Posisi Mempelai

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Perwira TNI Ditahan, Rumah Dinas di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Dadang Hartanto Naik Bintang Tiga, Kini Pimpin Polda Metro Jaya

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:21 WIB

Indra Kenz Kembali ke Penjara, Kini Dipindahkan ke Lapas Tangerang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:33 WIB

Vape Ini Bukan Vape Biasa, Pakar UMY Ungkap Risiko Napas Berhenti

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Fotografer dan Penghulu Memanas Usai Akad, Gara-Gara Posisi Mempelai

Selasa, 13 Okt 2026 - 10:49 WIB

Hukum & Kriminal

Dadang Hartanto Naik Bintang Tiga, Kini Pimpin Polda Metro Jaya

Minggu, 11 Okt 2026 - 12:24 WIB