KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka Pemerasan Sertifikat K3

Avatar photo

Jumat, 22 Agustus 2025 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamenaker Immanuel Ebenezer hadiri Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 bersama Keluarga Besar Persekutuan Doa Oikumene DPR-MPR RI. (Instagram/immanuelbenezer)

Wamenaker Immanuel Ebenezer hadiri Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 bersama Keluarga Besar Persekutuan Doa Oikumene DPR-MPR RI. (Instagram/immanuelbenezer)

Metrosiar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, sebagai tersangka dalam dugaan praktik pemerasan terkait penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Status hukum ini diumumkan KPK pada Jumat (22/8/25).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan dugaan penyimpangan itu membuat pekerja dan perusahaan harus mengeluarkan biaya jauh lebih besar dari tarif resmi.

“Biaya resmi sertifikasi K3 hanya Rp275 ribu, tetapi di lapangan para pekerja dikenakan hingga Rp6 juta karena adanya praktik pemerasan,” kata Setyo di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

Baca juga:  BREAKING NEWS: Tapera Resmi dibatalkan MK per Senin 29 September 2025

Menurut Setyo, modus yang digunakan para pelaku adalah memperlambat hingga menghentikan proses pengurusan sertifikat bila tidak ada pembayaran tambahan.

Noel diduga mengetahui praktik tersebut, bahkan meminta bagian dari hasil pungutan ilegal itu.

“Peran IEG adalah membiarkan, mengetahui, dan ikut meminta bagian dari praktik yang dijalankan para tersangka,” tegasnya.

KPK mengungkap praktik ini telah berlangsung sejak 2019. Padahal, Noel baru menduduki kursi Wamenaker pada Oktober 2024, namun ia justru tidak menghentikan, melainkan membiarkan penyimpangan terus berjalan.

Baca juga:  Heboh! Dua Remaja di Cikande Menghilang Sejak Awal April, Ini Kata Polisi

Dalam kurun dua bulan setelah menjabat, tepatnya Desember 2024, Noel disebut menerima aliran dana sekitar Rp3 miliar.

Noel termasuk dalam 14 orang yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/25).

Dari operasi itu, penyidik juga menyita 22 kendaraan bermotor yang terdiri atas 15 mobil dan 7 sepeda motor milik sejumlah pihak yang terlibat.*

Editor : Lisan Al-Ghaib

Sumber Berita: Metrosiar

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penganiayaan Advokat di Bogor, Jadi Tersangka
Kuasa Hukum ED Tegaskan Laporan Polisi Bukan Vonis: Tak Semua Pelapor Berakhir dengan Tersangka
Baru Dihuni Seminggu Rumah Bos Material di Kiarapayung Pakuhaji Ditinggal Dondel Maling
14 Kali Curi Mobil Losbak, Sindikat Ini Akhirnya Dibekuk Polda Banten
DPR Kaji Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola Aset Sitaan dan Rampasan Negara
13 Tindak Pidana Masuk RUU Perampasan Aset, Korupsi hingga Pertambangan Jadi Sasaran
Karhutla Kalteng Jadi Sorotan GMKI Palangka Raya Bukan Sekadar Api
Sabu 75 Gram Disita, Tiga Pelaku Diciduk di Kramatwatu
Berita ini 28 kali dibaca
KPK menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer tersangka pemerasan sertifikat K3. Noel diduga menerima Rp3 miliar dan ikut membiarkan praktik sejak 2019.

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:44 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Advokat di Bogor, Jadi Tersangka

Selasa, 8 September 2026 - 08:47 WIB

Kuasa Hukum ED Tegaskan Laporan Polisi Bukan Vonis: Tak Semua Pelapor Berakhir dengan Tersangka

Jumat, 4 September 2026 - 09:17 WIB

Baru Dihuni Seminggu Rumah Bos Material di Kiarapayung Pakuhaji Ditinggal Dondel Maling

Selasa, 1 September 2026 - 14:51 WIB

14 Kali Curi Mobil Losbak, Sindikat Ini Akhirnya Dibekuk Polda Banten

Selasa, 1 September 2026 - 13:41 WIB

DPR Kaji Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola Aset Sitaan dan Rampasan Negara

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Advokat di Bogor, Jadi Tersangka

Selasa, 8 Sep 2026 - 10:44 WIB

Alexander Salembun, jurnalis Metrosiar (kiri), bersama personel TNI AD di lokasi kegiatan pembersihan abu vulkanik menggunakan mobil water tank TNI AD.

Peristiwa & Bencana

Abu Vulkanik Ganggu Jalan, Koramil 11 Pasar Kemis Turunkan Water Tank

Selasa, 8 Sep 2026 - 06:49 WIB

Kesehatan

Enam Gunung Api Erupsi Bersamaan, Driver Ojol Diminta Waspada

Senin, 7 Sep 2026 - 12:27 WIB