Bejat: Guru SD di Sabu Raijua Jadi Tersangka Pencabulan terhadap 24 Siswa, Ancaman Hukum 20 Tahun Penjara

Avatar photo

Senin, 2 Juni 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi - Oknum guru SD di Sabu Raijua, NTT, terancam hukuman 20 tahun penjara karena tindak pencabulan. (freepik.com)

Foto ilustrasi - Oknum guru SD di Sabu Raijua, NTT, terancam hukuman 20 tahun penjara karena tindak pencabulan. (freepik.com)

Metrosiar – Seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap 24 siswanya sendiri. Bahkan, aksi pelecehan tersebut dilakukan saat proses belajar mengajar di dalam kelas.

Tersangka yang berinisial Benyamin Edison Koro Dimu (60) kini terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Korban terdiri dari 10 siswa laki-laki dan 14 perempuan.

Kasus ini diungkapkan oleh Wakapolres Sabu Raijua, Kompol Libartino Silaban, didampingi Kasat Reskrim Iptu Defri Wee, dalam konferensi pers di Polres Sabu Raijua, Jumat (30/5/25).

Baca juga:  Pembeli Gabah Akhirnya Tepati Janji, Petani Lega Setelah Penantian Panjang

“Tersangka bisa terancam hukuman 20 tahun penjara karena perbuatannya. Pasalnya, pelaku merupakan tenaga pendidik dan korbannya lebih dari satu orang,” tegas Kompol Libartino Silaban.

Ia menambahkan, “Maksimal 15 tahun penjara, tapi kita juga menerapkan pasal-pasal pemberatan karena dilakukan tenaga pendidik dan korban lebih dari 1 orang.”

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Defri Wee, mengungkapkan “Korban ada 24 siswa siswi, 10 laki-laki dan 14 perempuan.”

Baca juga:  Jaga Ramadan Aman: Camat Kemiri Pimpin Apel dan Patroli Malam, Sekaligus Tinjau Debit Air Sungai

Lebih lanjut, Defri menyatakan bahwa aksi pelecehan ini telah berlangsung lama, bahkan sejak para korban duduk di kelas 6.

“Dari keterangan anak-anak (korban), hal ini sudah dilakukan sejak lama (sejak mulai masuk kelas 6),” jelasnya.

Yang lebih mengejutkan, “Bahkan saat menerangkan di depan papan tulis, tersangka juga menyampaikan hal-hal berbau (pelecehan),” pungkas Defri Wee.

Kasus ini kini masih dalam penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan memantau perkembangan situasi di lingkungan pendidikan.(*)

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gema Shalawat Hari Bhayangkara ke-80 Mengangkasa, 7.000 Jemaah Padati Lapangan Lugjag Banyuwangi
RB–BDN All Out Dukung PSN Ngada! Pemkab Siapkan Langkah Strategis Antar Laskar Ngada Tembus Liga 3 Nasional
Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Warga Patrasana
Di Kampus STIPER Flores Bajawa, Nicolaus Noywuli: Badan Usaha Berlegalitas Jadi Kunci Lompatan Ekonomi Ngada
Berni Dhey Tegaskan Legalitas Jadi Senjata UMKM dan Investasi, Ngada Perkuat Fondasi Ekonomi Berdaya Saing
Potensi Ngada Siap Mendunia, Kemenkum NTT Genjot Legalitas Usaha demi Dongkrak Investasi dan Ekonomi Daerah
AHP Tantang Mahasiswa STIPER Jadi Bos Muda! Urus Badan Usaha Kini Makin Mudah, Legalitas Bukan Lagi Hambatan
Menggema di Kabupaten Tangerang Gelombang Dukungan Terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:08 WIB

Gema Shalawat Hari Bhayangkara ke-80 Mengangkasa, 7.000 Jemaah Padati Lapangan Lugjag Banyuwangi

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:18 WIB

RB–BDN All Out Dukung PSN Ngada! Pemkab Siapkan Langkah Strategis Antar Laskar Ngada Tembus Liga 3 Nasional

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:36 WIB

Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Warga Patrasana

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:23 WIB

Di Kampus STIPER Flores Bajawa, Nicolaus Noywuli: Badan Usaha Berlegalitas Jadi Kunci Lompatan Ekonomi Ngada

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:49 WIB

Berni Dhey Tegaskan Legalitas Jadi Senjata UMKM dan Investasi, Ngada Perkuat Fondasi Ekonomi Berdaya Saing

Berita Terbaru

Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi, S.IP. M.Si.

TNI POLRI

Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Warga Patrasana

Selasa, 30 Jun 2026 - 21:36 WIB