Metrosiar – Petani di Desa Patra Manggala Kecamatan Kemiri Amsah khirnya bisa bernapas lega setelah pembeli gabah Ipul bin Maman yang sempat menunda pembayaran akhirnya menepati janjinya.
Setelah menunggu dalam ketidakpastian, pembayaran yang dijanjikan pun diterima oleh petani, pada hari Selasa 18 Maret 2025.
Sebelumnya, Amsah mengeluhkan keterlambatan pembayaran oleh pembeli gabah Ipul bin Maman yang telah mengambil hasil panen mereka beberapa waktu lalu.
Janji pembayaran yang seharusnya dilakukan dalam waktu singkat justru molor, membuat Amsah resah karena mereka mengandalkan uang hasil penjualan tersebut untuk kebutuhan hidup dan modal tanam berikutnya.
“Sempat khawatir karena pembayaran tak kunjung dilakukan, padahal sudah dijanjikan. Alhamdulillah, akhirnya uang kami dibayarkan juga,” ujar Amsah, saat ditemui di kediamannya.
Pembeli gabah yang akhirnya menepati janjinya, Ipul bin Maman, memberikan klarifikasi terkait keterlambatan pembayaran.
Ia menyebut ada kendala teknis yang menyebabkan pembayaran tertunda.
“Kami tidak berniat menunda, hanya saja ada kendala keuangan yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Kami mohon maaf kepada Ibu Amsah atas keterlambatan ini,” jelasnya.
Dengan selesainya pembayaran ini, para petani berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Mereka juga meminta adanya kejelasan dan kepastian dalam setiap transaksi agar tidak mengalami kesulitan finansial akibat keterlambatan pembayaran.
Sementara itu, pihak terkait, seperti pemerintah desa atau kelompok tani, diharapkan dapat berperan dalam memastikan bahwa transaksi antara petani dan pembeli gabah berjalan lancar dan adil bagi kedua belah pihak.(*)
Editor : Ahmad
Sumber Berita: Metrosiar.com









