Reaksi Pemerintah RI Setelah Pemerintah AS Menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro

Avatar photo

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan sang istri (Dok. Net)

Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan sang istri (Dok. Net)

Jakarta, Metrosiar – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, merilis pernyataan resmi merespons dinamika yang melibatkan Amerika Serikat (AS) dan Venezuela. Sebagaimana diketahui, Pemerintah AS menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan sang istri dalam sebuah operasi militer pada Sabtu (3/1/26) dini hari waktu setempat.

“Pemerintah Indonesia terus mencermati dengan saksama perkembangan yang terjadi di Venezuela,” tulis @Kemlu_RI seperti dikutip CNBC Indonesia, Minggu (4/1/26) malam.

Menurut Kemlu RI, Indonesia menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas setiap tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman kekuatan, yang berisiko menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional serta dapat mengganggu stabilitas dan perdamaian kawasan, serta melemahkan prinsip kedaulatan dan diplomasi.

“Penting bagi komunitas internasional untuk menghormati hak dan kehendak rakyat Venezuela dalam menjalankan kedaulatan mereka serta menentukan sendiri arah dan masa depan bangsa mereka,” tulis @Kemlu_RI.

Lebih lanjut, Kemlu RI menyatakan, Indonesia menyerukan kepada semua pihak agar mengedepankan dialog dan menahan diri, serta mematuhi hukum internasional, termasuk prinsip-prinsip yang tertuang dalam Piagam PBB dan hukum humaniter internasional, khususnya perlindungan terhadap warga sipil, yang keselamatan dan kondisinya harus tetap menjadi prioritas utama.*

Baca juga:  Belajar dari Presiden Turki Erdogan yang Baru Saja Berkunjung ke Indonesia, Pernah Jadi Wali Kota dan Dikenal Tegas Cegah Korupsi

Editor : Lisan Al-Ghaib

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahfuz Sidik Prediksi Perang Dingin Baru AS-Tiongkok dalam 5-15 Tahun
PDIP NTT Turun Saat Rakyat Terluka oleh Gempa, Patris: Kami Ada Bersama Mereka
Revisi UU Pemilu Disorot, Gelora Dorong Prosedur Lebih Sederhana
DPR Kaji Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola Aset Sitaan dan Rampasan Negara
13 Tindak Pidana Masuk RUU Perampasan Aset, Korupsi hingga Pertambangan Jadi Sasaran
Lurah Pakuhaji Pastikan Penyaluran Bansos Beras Lancar dan Tertib
Karhutla Kalteng Jadi Sorotan GMKI Palangka Raya Bukan Sekadar Api
Muktamar NU 2026, Harapan KH Marsudi Suhud Membawa Gagasan NU Mandiri, Cerdas, dan Merakyat
Berita ini 66 kali dibaca
Lebih lanjut, Kemlu RI menyatakan, Indonesia menyerukan kepada semua pihak agar mengedepankan dialog dan menahan diri, serta mematuhi hukum internasional, termasuk prinsip-prinsip yang tertuang dalam Piagam PBB dan hukum humaniter internasional, khususnya perlindungan terhadap warga sipil, yang keselamatan dan kondisinya harus tetap menjadi prioritas utama.

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 15:21 WIB

Mahfuz Sidik Prediksi Perang Dingin Baru AS-Tiongkok dalam 5-15 Tahun

Minggu, 6 September 2026 - 09:57 WIB

PDIP NTT Turun Saat Rakyat Terluka oleh Gempa, Patris: Kami Ada Bersama Mereka

Selasa, 1 September 2026 - 15:02 WIB

Revisi UU Pemilu Disorot, Gelora Dorong Prosedur Lebih Sederhana

Selasa, 1 September 2026 - 13:41 WIB

DPR Kaji Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola Aset Sitaan dan Rampasan Negara

Selasa, 1 September 2026 - 12:01 WIB

13 Tindak Pidana Masuk RUU Perampasan Aset, Korupsi hingga Pertambangan Jadi Sasaran

Berita Terbaru

Kesehatan

Enam Gunung Api Erupsi Bersamaan, Driver Ojol Diminta Waspada

Senin, 7 Sep 2026 - 12:27 WIB

Peristiwa & Bencana

Warga Tangerang Diminta Waspada, Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengintai

Senin, 7 Sep 2026 - 08:40 WIB

Kesehatan

Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ojol Diminta Waspada

Minggu, 6 Sep 2026 - 23:50 WIB

Nusantara

Crownplay Events: Participating in Online Tournaments

Minggu, 6 Sep 2026 - 20:21 WIB