Tuntut Pengusutan Tuntas Korupsi Pejabat Dinas, PERMAHI Lampung Gelar Demo di Kejati

Avatar photo

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERMAHI Lampung demo Kejati! Mahasiswa desak pengusutan tuntas dugaan korupsi, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Dinas PUPR dan BMBK Lampung. (Foto: Metrosiar/Rizky Imam Mukti)

PERMAHI Lampung demo Kejati! Mahasiswa desak pengusutan tuntas dugaan korupsi, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Dinas PUPR dan BMBK Lampung. (Foto: Metrosiar/Rizky Imam Mukti)

BANDAR LAMPUNG, Metrosiar – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Lampung menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis (11/12/25).

Aksi ini mendesak Kejati untuk segera mengusut tuntas dugaan kasus korupsi, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang yang diduga melibatkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bandar Lampung dan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung.

Massa aksi, yang dipimpin oleh Ketua PERMAHI Lampung, Tri Rahmadona, menuntut transparansi dan tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani indikasi penyimpangan dana proyek daerah.

Desakan Pemeriksaan Komprehensif dan Pencopotan Jabatan
Dalam orasinya, Tri Rahmadona menegaskan bahwa kedua pejabat tersebut diduga kuat terlibat dalam tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

Baca juga:  BPKB Fortuner Jadi Rebutan, Mediasi Gugatan PMH di PN Tangerang Resmi Deadlock

“Kami mendesak Kejati Lampung untuk segera memeriksa secara komprehensif dan transparan kedua kepala dinas ini terkait dugaan korupsi proyek dan penerimaan gratifikasi,” ujar Tri, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPC PERMAHI Lampung.

PERMAHI Lampung mengajukan dua tuntutan utama kepada Kejati:

  • Pemeriksaan Menyeluruh terhadap Kepala Dinas PUPR Kota Bandar Lampung dan Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung.
  • Pencopotan Jabatan kedua pejabat sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan hukum atas indikasi penyalahgunaan wewenang.

APH Diminta Bersikap Tegas dan Profesional
PERMAHI secara keras meminta Kejati Lampung untuk tidak berdiam diri dan menunjukkan sikap profesionalisme dalam penegakan hukum.

Baca juga:  AJB 1979 Diserang Gugatan Baru, Mediasi di PN Tangerang Berakhir Deadlock

“Kejati Lampung tidak boleh berdiam diri. Indikasi penyalahgunaan wewenang dan korupsi yang merugikan uang rakyat ini harus diusut tuntas. Jabatan adalah amanah, bukan alat untuk memperkaya diri,” tegasnya.

Aksi yang berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian ini, kembali menyoroti pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran publik di Lampung. PERMAHI Lampung berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini.

“Kami akan terus turun ke jalan dan mengawal proses hukum ini sampai ada kejelasan dan tindakan tegas dari pemerintah dan APH,” tutupnya.* (Kontributor: Rizky Imam Mukti)

Penulis : Rizky Imam Mukti

Editor : Nedu Wodo

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

137 Wilayah Jakarta Rawan Narkoba, DPRD Sahkan Perda Baru!
Diduga Terlibat Korupsi MBG Beredar 20 Nama Petinggi
Bikin Resah Pengguna Jalan, Truk Tambang Langsung Ditindak
Polda Banten Buka Suara, Balap Liar Bisa Hancurkan Masa Depan
Baru Sebulan Jadi Pengedar, Dua Pemuda Cikeusal Dibekuk dengan 30 Paket Sabu
Bos Lapas Kerobokan Dicopot, Ada Fakta Mengejutkan di Balik Dugaan Narkoba
Janjian Lewat Instagram, Tawuran Pelajar di Pandeglang Berujung Bacokan
Tangis Bayi di Belakang Rumah, Pelaku Diburu Kilat dan Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Berita ini 44 kali dibaca
PERMAHI Lampung demo Kejati! Mahasiswa mendesak Kejaksaan Tinggi untuk segera usut tuntas dugaan korupsi, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Kepala Dinas PUPR Kota Bandar Lampung dan BMBK Provinsi Lampung. Ketua PERMAHI Tri Rahmadona menuntut pemeriksaan komprehensif dan pencopotan jabatan demi akuntabilitas publik.

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 07:14 WIB

137 Wilayah Jakarta Rawan Narkoba, DPRD Sahkan Perda Baru!

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:35 WIB

Diduga Terlibat Korupsi MBG Beredar 20 Nama Petinggi

Senin, 1 Juni 2026 - 01:08 WIB

Bikin Resah Pengguna Jalan, Truk Tambang Langsung Ditindak

Senin, 1 Juni 2026 - 00:39 WIB

Polda Banten Buka Suara, Balap Liar Bisa Hancurkan Masa Depan

Senin, 1 Juni 2026 - 00:32 WIB

Baru Sebulan Jadi Pengedar, Dua Pemuda Cikeusal Dibekuk dengan 30 Paket Sabu

Berita Terbaru

Emas mulai naik di awal pekan, Investor mulai semangat lagi mengamankan emas sebagai Safe Haven sebelum harga emas semakin naik tinggi.

Bisnis & Investasi

Damai AS-Iran Bikin Harga Emas Melejit, Investor Serbu Aset Safe Haven

Senin, 15 Jun 2026 - 12:37 WIB

Politik & Pemerintahan

Anis Matta: “Partai Politik Kalau Hanya Ikut Arus, Kita Bukan Pemimpin!”

Senin, 15 Jun 2026 - 11:51 WIB

Jajaran pengurus pusat dan daerah Laskar Merah Putih berfoto bersama usai pelaksanaan Rapimnas 2026 di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Sabtu (13/6/2026).

Nusantara

Rapimnas LMP 2026 Bongkar Arah Baru Organisasi

Senin, 15 Jun 2026 - 10:15 WIB

Suasana penyampaian keterangan kepada awak media usai rapat paripurna DPRD DKI Jakarta terkait pengesahan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Hukum & Kriminal

137 Wilayah Jakarta Rawan Narkoba, DPRD Sahkan Perda Baru!

Senin, 15 Jun 2026 - 07:14 WIB