BANDAR LAMPUNG, Metrosiar – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Lampung menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis (11/12/25).
Aksi ini mendesak Kejati untuk segera mengusut tuntas dugaan kasus korupsi, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang yang diduga melibatkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bandar Lampung dan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung.
Massa aksi, yang dipimpin oleh Ketua PERMAHI Lampung, Tri Rahmadona, menuntut transparansi dan tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani indikasi penyimpangan dana proyek daerah.
Desakan Pemeriksaan Komprehensif dan Pencopotan Jabatan
Dalam orasinya, Tri Rahmadona menegaskan bahwa kedua pejabat tersebut diduga kuat terlibat dalam tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.
“Kami mendesak Kejati Lampung untuk segera memeriksa secara komprehensif dan transparan kedua kepala dinas ini terkait dugaan korupsi proyek dan penerimaan gratifikasi,” ujar Tri, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPC PERMAHI Lampung.
PERMAHI Lampung mengajukan dua tuntutan utama kepada Kejati:
- Pemeriksaan Menyeluruh terhadap Kepala Dinas PUPR Kota Bandar Lampung dan Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung.
- Pencopotan Jabatan kedua pejabat sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan hukum atas indikasi penyalahgunaan wewenang.
APH Diminta Bersikap Tegas dan Profesional
PERMAHI secara keras meminta Kejati Lampung untuk tidak berdiam diri dan menunjukkan sikap profesionalisme dalam penegakan hukum.
“Kejati Lampung tidak boleh berdiam diri. Indikasi penyalahgunaan wewenang dan korupsi yang merugikan uang rakyat ini harus diusut tuntas. Jabatan adalah amanah, bukan alat untuk memperkaya diri,” tegasnya.
Aksi yang berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian ini, kembali menyoroti pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran publik di Lampung. PERMAHI Lampung berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini.
“Kami akan terus turun ke jalan dan mengawal proses hukum ini sampai ada kejelasan dan tindakan tegas dari pemerintah dan APH,” tutupnya.* (Kontributor: Rizky Imam Mukti)
Penulis : Rizky Imam Mukti
Editor : Nedu Wodo









