Usulkan 579 Formasi PPPK Paruh Waktu, Ini Penjelasan Aster Djawa

Avatar photo

Selasa, 23 September 2025 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Kabupaten Ngada, Aster Djawa. (Foto: Istimewa)

Kepala BKPSDM Kabupaten Ngada, Aster Djawa. (Foto: Istimewa)

Ngada, Metrosiar- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngada mengusulkan 579 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025.

Formasi yang diusulkan tersebut akan mengisi kebutuhan pada jabatan, Guru dan Tenaga Kependidikan, Tenaga Kesehatan serta Tenaga Teknis Operasional lainnya.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ngada, Aster Djawa ketika dikonfirmasi media ini, Selasa (23/9/25).

Dia menjelaskan, Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah Profesi bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Pegawai Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disebut pegawai ASN adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan diberikan penghasilan berdasarkan Peraturan Perundang-undangan, tukasnya menambahkan.

Selanjutnya tutur Aster, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang disingkat PPPK adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan, dan/atau menduduki jabatan pemerintahan.

Baca juga:  Bandar Lampung kebanjiran hingga mencapai Dada orang Dewasa, Ratusan Rumah Terendam

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu adalah lanjut Aster Djawa, Aparatur Sipil Negara yang diangkat berdasarkan perjanjian kkerja dan diberikan upah sesuai dengan anggaran instansi pemerintah.

Menurut Aster Djawa, pengangkatan PPPK Paruh Waktu berdasarkan hasil seleksi ASN tahun 2024. Seleksi pengadaan PPPK Paruh Waktu dilakukan dalam satu rangkaian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun anggaran 2024 dalam 2 tahap.

Aster Djawa menjelaskan, seleksi tahap 1 diikuti oleh pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga Non-ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah.

Sementara tahap 2 diikuti oleh, pegawai yang bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus menerus; dan Non-ASN yang masuk dalam database BKN namun tidak mengikuti seleksi tahap 1, tandasnya.

Non-ASN yang tidak lulus dalam seleksi P3K tahap 1 dan tahap 2 serta non-ASN database BKN yang tidak lulus seleksi CPNS diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu, tambah dia.

Baca juga:  Pimpinan Anak Cabang GP Ansor Kemiri Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Ukhuwah dan Kebersamaan

Lebih lanjut Aster Djawa menerangkan, status kepegawaian PPPK Paruh Waktu ditetapkan sebagai pegawai pada instansi pemerintah dan diberikan Nomor Induk PPPK atau Nomor Identitas ASN.

Masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu sebut Aster Djawa, ditetapkan setiap 1 tahun yang dituangkan dalam perjanjian kerja dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja.

PPPK Paruh Waktu diberikan upah paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN, dan PPPK Paruh Waktu melaksanakan tugas sesuai dengan perjanjian kerja yang ditetapkan dalam meningkatkan capaian kinerja organisasi, pungkasnya.

Aster Djawa bilang, salah satu aspek dalam pengadaan PPPK Paruh Waktu adalah dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia berharap, setiap PPPK Paruh Waktu yang tersebar pada setiap perangkat daerah dapat mendukung capaian kinerja organisasi terutama dalam pelayanan kepada masyarakat, imbuh Aster Djawa.*

Editor : Frans Dhena

Sumber Berita: Metrosiar

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LMP Banten Resmi Punya Pangda Baru, Tiga Jabatan Strategis Sekaligus Dilantik
Pemerataan Pendidikan Bergerak Cepat! Wabup Berni Dhey Letakkan Batu Pertama TK Sta. Veronika Wolowio
Raymundus Bena Tuntaskan Penantian Puluhan Tahun! SMP Negeri Rawangkalo Resmi Berdiri, Pendidikan Kini Makin Dekat dengan Rakyat
Bukan Sekadar KKN! 254 Mahasiswa STKIP Citra Bakti Siap Mengabdi 3 Bulan di Nagekeo, Bawa Misi Ubah Perilaku Masyarakat Kelola Sampah
Longsor Sejak April, Jalan Were–Mataloko Kian Kritis: Proposal Sudah Masuk, Penanganan Belum Terlihat
Disambut Bak Pahlawan! Diaspora Ngada Maumere Kobarkan Spirit PSN Ngada U-17, Manajer: “Serang Duluan, Jangan Tunggu Lawan!”
Sikap Gibran Kemungkinan Disebut Perintah Jokowi Bukan Diatur Prabowo
Cara Cek Kena Tilang ETLE atau Tidak Tanpa ke Kantor Polisi, Bisa Dilakukan dalam Hitungan Menit
Berita ini 79 kali dibaca
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngada mengusulkan 579 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025. Formasi yang diusulkan tersebut akan mengisi kebutuhan pada jabatan, Guru dan Tenaga Kependidikan, Tenaga Kesehatan serta Tenaga Teknis Operasional lainnya.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:47 WIB

LMP Banten Resmi Punya Pangda Baru, Tiga Jabatan Strategis Sekaligus Dilantik

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:30 WIB

Pemerataan Pendidikan Bergerak Cepat! Wabup Berni Dhey Letakkan Batu Pertama TK Sta. Veronika Wolowio

Senin, 27 Juli 2026 - 20:10 WIB

Raymundus Bena Tuntaskan Penantian Puluhan Tahun! SMP Negeri Rawangkalo Resmi Berdiri, Pendidikan Kini Makin Dekat dengan Rakyat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:38 WIB

Bukan Sekadar KKN! 254 Mahasiswa STKIP Citra Bakti Siap Mengabdi 3 Bulan di Nagekeo, Bawa Misi Ubah Perilaku Masyarakat Kelola Sampah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:18 WIB

Longsor Sejak April, Jalan Were–Mataloko Kian Kritis: Proposal Sudah Masuk, Penanganan Belum Terlihat

Berita Terbaru

Penyerahan SK oleh Rudi Ongky G selaku Ketua Markas Daerah Provinsi Banten kepada Panji Kuswanto selaku Ketua Markas Cabang Kabupaten Lebak yang baru

Sosial Kemasyarakatan

LMP Banten Resmi Punya Pangda Baru, Tiga Jabatan Strategis Sekaligus Dilantik

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:47 WIB