Usulkan 579 Formasi PPPK Paruh Waktu, Ini Penjelasan Aster Djawa

Avatar photo

Selasa, 23 September 2025 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Kabupaten Ngada, Aster Djawa. (Foto: Istimewa)

Kepala BKPSDM Kabupaten Ngada, Aster Djawa. (Foto: Istimewa)

Ngada, Metrosiar- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngada mengusulkan 579 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025.

Formasi yang diusulkan tersebut akan mengisi kebutuhan pada jabatan, Guru dan Tenaga Kependidikan, Tenaga Kesehatan serta Tenaga Teknis Operasional lainnya.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ngada, Aster Djawa ketika dikonfirmasi media ini, Selasa (23/9/25).

Dia menjelaskan, Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah Profesi bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Pegawai Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disebut pegawai ASN adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan diberikan penghasilan berdasarkan Peraturan Perundang-undangan, tukasnya menambahkan.

Selanjutnya tutur Aster, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang disingkat PPPK adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan, dan/atau menduduki jabatan pemerintahan.

Baca juga:  Buka Puasa Bersama Pererat Silaturahmi Antar Lembaga di Kecamatan Kemiri

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu adalah lanjut Aster Djawa, Aparatur Sipil Negara yang diangkat berdasarkan perjanjian kkerja dan diberikan upah sesuai dengan anggaran instansi pemerintah.

Menurut Aster Djawa, pengangkatan PPPK Paruh Waktu berdasarkan hasil seleksi ASN tahun 2024. Seleksi pengadaan PPPK Paruh Waktu dilakukan dalam satu rangkaian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun anggaran 2024 dalam 2 tahap.

Aster Djawa menjelaskan, seleksi tahap 1 diikuti oleh pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga Non-ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah.

Sementara tahap 2 diikuti oleh, pegawai yang bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus menerus; dan Non-ASN yang masuk dalam database BKN namun tidak mengikuti seleksi tahap 1, tandasnya.

Non-ASN yang tidak lulus dalam seleksi P3K tahap 1 dan tahap 2 serta non-ASN database BKN yang tidak lulus seleksi CPNS diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu, tambah dia.

Baca juga:  Menghadapi Nataru dan Musim Hujan, Warga Taman Kutabumi Perbaiki Jalan Rusak

Lebih lanjut Aster Djawa menerangkan, status kepegawaian PPPK Paruh Waktu ditetapkan sebagai pegawai pada instansi pemerintah dan diberikan Nomor Induk PPPK atau Nomor Identitas ASN.

Masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu sebut Aster Djawa, ditetapkan setiap 1 tahun yang dituangkan dalam perjanjian kerja dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja.

PPPK Paruh Waktu diberikan upah paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN, dan PPPK Paruh Waktu melaksanakan tugas sesuai dengan perjanjian kerja yang ditetapkan dalam meningkatkan capaian kinerja organisasi, pungkasnya.

Aster Djawa bilang, salah satu aspek dalam pengadaan PPPK Paruh Waktu adalah dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia berharap, setiap PPPK Paruh Waktu yang tersebar pada setiap perangkat daerah dapat mendukung capaian kinerja organisasi terutama dalam pelayanan kepada masyarakat, imbuh Aster Djawa.*

Editor : Frans Dhena

Sumber Berita: Metrosiar

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Hadiri Pameran Nasirun, Ada Pesan untuk Para Guru
Uskup Agung Ende Serukan Bangkit dari Reruntuhan: Pascagempa, Gereja Harus Hadir dan Perkuat Solidaritas
Tak Peduli Medan Berat, PMI Ngada Tembus Riung Barat Antar Harapan untuk Penyintas Gempa
Tangis Iringi Kepergian Ibu Maria Felnditi
Tak Mau Warga Lama Mengungsi, BNPB Percepat Pembangunan Huntara di Ngada
Tanggap Darurat Tinggal Hitungan Hari, BNPB Gaspol Kejar Huntara Ngada Rampung 1,5 Bulan
Polres Ngada Bongkar 3 Kasus Kriminal: Motor Digondol, Pertalite Disedot, hingga Kasus Seksual Anak
PMI Ngada Gaspol Tangani Dampak Gempa, Selter hingga Kelas Darurat Dibangun
Berita ini 81 kali dibaca
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngada mengusulkan 579 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025. Formasi yang diusulkan tersebut akan mengisi kebutuhan pada jabatan, Guru dan Tenaga Kependidikan, Tenaga Kesehatan serta Tenaga Teknis Operasional lainnya.

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 18:07 WIB

Kapolri Hadiri Pameran Nasirun, Ada Pesan untuk Para Guru

Minggu, 13 September 2026 - 07:03 WIB

Uskup Agung Ende Serukan Bangkit dari Reruntuhan: Pascagempa, Gereja Harus Hadir dan Perkuat Solidaritas

Minggu, 13 September 2026 - 06:21 WIB

Tak Peduli Medan Berat, PMI Ngada Tembus Riung Barat Antar Harapan untuk Penyintas Gempa

Jumat, 11 September 2026 - 18:43 WIB

Tak Mau Warga Lama Mengungsi, BNPB Percepat Pembangunan Huntara di Ngada

Jumat, 11 September 2026 - 18:00 WIB

Tanggap Darurat Tinggal Hitungan Hari, BNPB Gaspol Kejar Huntara Ngada Rampung 1,5 Bulan

Berita Terbaru

Personel penyidik (kiri) bersama dua orang lainnya (tengah dan kanan) melakukan pemeriksaan terhadap barang temuan berupa jeriken dalam rangka proses penyelidikan.

Peristiwa & Bencana

Tiga Barang Temuan di Selat Sunda Dipastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:11 WIB

Sejumlah tokoh menghadiri pembukaan pameran seni “Bersimpuh di Kaki Para Guru” di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta. Para pengunjung tampak mengamati karya-karya yang dipamerkan.

Nusantara

Kapolri Hadiri Pameran Nasirun, Ada Pesan untuk Para Guru

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:07 WIB