Pemerintah Kecamatan Kemiri Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Camat Kemiri, Hendarto, S.STP., M.Si, bersama Sekretaris Camat Kemiri, Imam Bahlawi, S.Pd., M.Si, menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah / 2025 Masehi. (Dok. MCCK Kemiri).

Foto: Camat Kemiri, Hendarto, S.STP., M.Si, bersama Sekretaris Camat Kemiri, Imam Bahlawi, S.Pd., M.Si, menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah / 2025 Masehi. (Dok. MCCK Kemiri).

Metrosiar – Hari Raya Idul Adha merupakan momen penting bagi umat Islam di seluruh dunia. Perayaan ini identik dengan semangat pengorbanan, kepedulian sosial, serta ketulusan dalam beribadah. Dalam rangka menyambut Idul Adha 1446 Hijriyah yang jatuh pada tahun 2025 Masehi, Pemerintah Kecamatan Kemiri turut menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh masyarakat.

‎Camat Kemiri, Hendarto, S.STP., M.Si, bersama Sekretaris Camat Kemiri, Imam Bahlawi, S.Pd., M.Si, menunjukkan semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap nilai-nilai keagamaan.

‎Ucapan ini juga menjadi bentuk dukungan moral agar masyarakat terus menjaga kekompakan dan semangat berkurban, baik secara spiritual maupun sosial.

Baca juga:  Pimpinan dan Wartawan Metrosiar Mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-60 Bupati Tangerang, Drs. H. Moch Maesyal Rasyid, M.Si

Momentum Idul Adha tahun ini diharapkan menjadi refleksi penting bagi masyarakat Kecamatan Kemiri untuk terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan.

‎Selain itu, semangat berbagi melalui ibadah kurban diharapkan mampu mempererat solidaritas sosial, khususnya di tengah tantangan kehidupan masyarakat modern.

‎Dengan tema yang diangkat, Pemerintah Kecamatan Kemiri mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan Idul Adha sebagai sarana memperkuat silaturahmi, meningkatkan empati terhadap sesama, dan memperkuat nilai-nilai keteladanan dalam kehidupan sehari-hari.

Baca juga:  Bupati Tangerang Kunjungi Anak Penderita Kanker Mata di Kronjo

Idul Adha 1446 H tidak hanya menjadi perayaan keagamaan, namun juga momentum membangun karakter masyarakat yang peduli, ikhlas, dan tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan. Pemerintah Kecamatan Kemiri berharap perayaan ini membawa keberkahan, kedamaian, dan kebahagiaan bagi seluruh umat.(*)

Editor : Ahmad

Sumber Berita: metrosiar.com

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd
Situ Warung Rebo: Ramai Pengunjung, Warga Raup Peluang Usaha

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:05 WIB

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 April 2026 - 22:01 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!

Selasa, 21 April 2026 - 21:51 WIB

Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB

“Jusuf Hamka (kanan) berbincang dengan Hary Tanoesoedibjo (kiri) dalam suasana persidangan, terkait putusan gugatan perdata yang berujung kewajiban ganti rugi sebesar Rp 531 miliar.”

Hukum

Gugatan Jusuf Hamka Dikabulkan, MNC Kena Rp531 Miliar!

Kamis, 23 Apr 2026 - 14:50 WIB