Rumah Singgah Banten di Jakarta Diresmikan, Gubernur Andra Soni: “Semoga Membantu Masyarakat”

Selasa, 3 Juni 2025 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Banten Andra Soni (duduk, keempat dari kiri) bersama jajaran Pemerintah Provinsi Banten, perwakilan DPRD, serta pegawai Kantor Penghubung dalam sesi foto bersama usai peresmian Rumah Singgah Pemprov Banten. (Dok. Biro Adpimpro Banten).

Gubernur Banten Andra Soni (duduk, keempat dari kiri) bersama jajaran Pemerintah Provinsi Banten, perwakilan DPRD, serta pegawai Kantor Penghubung dalam sesi foto bersama usai peresmian Rumah Singgah Pemprov Banten. (Dok. Biro Adpimpro Banten).

Metrosiar – Gubernur Banten Andra Soni meresmikan Rumah Singgah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang berlokasi di Jl. Tebet Timur Raya No.51, Tebet Timur, Jakarta, pada Senin (2/6/2025).

Rumah Singgah ini dihadirkan sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat Banten yang menjalani pengobatan di Jakarta.

Peresmian ditandai dengan prosesi pemotongan pita dan penandatanganan prasasti oleh Gubernur.

Rumah Singgah ini berada satu lokasi dengan Kantor Penghubung Pemprov Banten dan mampu menampung hingga 20 orang, termasuk pasien dan pendamping.

Gubernur Banten Andra Soni (dua dari kanan) bersama Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Banten Ika Sri Erika (dua dari kiri) melakukan prosesi gunting pita sebagai tanda peresmian Rumah Singgah Pemerintah Provinsi Banten di Jakarta. (Dok. Biro Adpimpro Banten).

Gubernur Andra Soni menyampaikan bahwa pembangunan Rumah Singgah ini merupakan respons atas kebutuhan masyarakat.

“Tidak sedikit masyarakat yang sedang ditimpa musibah harus menjalani pengobatan ke Jakarta. Mereka datang berobat, namun ada kalanya ketika melakukan pengobatan diharuskan kembali keesokan atau lusanya,” ungkapnya.
“Bahkan, ada masyarakat yang terus menerus melakukan pengobatan seperti itu,” tambahnya.

Baca juga:  Aksi Mahasiswa Semalam Berakhir Ricuh

Lebih lanjut, Andra Soni menegaskan bahwa fasilitas ini bertujuan meringankan beban masyarakat Banten. “Masyarakat bisa memanfaatkannya. Semoga membantu,” ucapnya.

Ia juga menekankan pentingnya pelayanan maksimal dari para pegawai Pemprov, tanpa terpaku pada tupoksi. “Layani masyarakat dengan sebaik mungkin,” kata Andra Soni.

“Semoga Rumah Singgah ini bermanfaat. Bisa dimanfaatkan masyarakat Provinsi Banten yang sedang mengalami cobaan, ujian, yang mengharuskan untuk berobat di Jakarta,” pungkasnya.

Setelah peresmian, Gubernur meninjau langsung fasilitas yang tersedia dan berdialog dengan pasien serta keluarga yang sedang menginap.

Baca juga:  Gubernur Andra Soni Apresiasi Semangat Lintas Sektor di Pembukaan Latsitarda Nusantara ke-45
Gubernur Banten Andra Soni menandatangani prasasti sebagai simbol peresmian Rumah Singgah Pemerintah Provinsi Banten di Jakarta. (Biro Adpimpro Banten).

Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Banten, Ika Sri Erika, menjelaskan bahwa rumah singgah ini memiliki fasilitas dasar yang memadai.

“Kami siapkan tempat tidur, layanan antar jemput, serta kendaraan operasional. Warga bisa menginap selama masa pengobatan, tanpa dipungut biaya,” jelas Ika.

Salah satu penerima manfaat, Aulia Alfina Febriyanti (17 tahun) dari Kabupaten Lebak, menyampaikan rasa syukurnya. Aulia, yang rutin menjalani cuci darah di RSCM Jakarta, mengatakan, “Saya tidak harus pulang pergi untuk berobat,” ujarnya.

Acara peresmian juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo, anggota DPRD Provinsi Banten, perwakilan Bupati/Walikota se-Banten, serta unsur Forkopimda Provinsi Banten.(*)

Editor : Ahmad

Sumber Berita: Siaran pers

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah
Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:26 WIB

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah

Jumat, 24 April 2026 - 06:05 WIB

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 April 2026 - 22:01 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB