Viral: OJK Panggil Rupiah Cepat Terkait Kasus Pencairan Dana Pinjaman Online Tanpa Persetujuan

Avatar photo

Jumat, 23 Mei 2025 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OJK panggil Rupiah Cepat usai laporan dana pinjaman masuk tanpa izin. Klarifikasi dan investigasi internal diminta segera. (Foto: Ilustrasi freepik.com)

OJK panggil Rupiah Cepat usai laporan dana pinjaman masuk tanpa izin. Klarifikasi dan investigasi internal diminta segera. (Foto: Ilustrasi freepik.com)

Metrosiar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memanggil PT Kredit Utama Fintech Indonesia, penyedia layanan pinjaman online (Pinjol) dengan merek Rupiah Cepat, menyusul laporan masyarakat terkait masuknya dana pinjaman tanpa adanya permohonan.

Kasus ini mencuat ke publik setelah unggahan viral dari pengguna media sosial X dengan akun @helocarl, yang mengungkapkan kejadian tidak biasa terkait sejumlah dana tiba-tiba masuk ke rekeningnya meski ia tidak pernah mengajukan pinjaman.

Dana tersebut diduga berasal dari aplikasi Rupiah Cepat.

Lebih lanjut, pengguna tersebut menerima telepon dari seseorang yang mengaku staf dari Rupiah Cepat.

Orang tersebut meminta agar dana yang masuk segera dikembalikan ke rekening tertentu, yang belakangan diketahui bukan milik resmi perusahaan.

Menanggapi laporan ini, OJK langsung bergerak cepat.

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi, M. Ismail Riyadi, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima aduan dari masyarakat dan tengah melakukan langkah investigatif.

Baca juga:  Terekam Kamera Remaja di Lumajang Ejek Polisi Pakai Bokong, Ujungnya Menangis di Mobil Patroli

“OJK menegaskan bahwa perlindungan konsumen merupakan prioritas utama dalam pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk industri financial technology (fintech) peer-to-peer lending atau pindar,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Kamis (22/5/25).

OJK Minta Klarifikasi dari Rupiah Cepat dan Instruksikan Investigasi Menyeluruh

Sebagai bagian dari langkah pengawasan, OJK telah memanggil pihak manajemen Rupiah Cepat untuk memberikan klarifikasi langsung terkait kasus ini.

Selain itu, OJK juga menginstruksikan perusahaan fintech tersebut untuk segera melakukan investigasi internal secara menyeluruh dan menyampaikan hasilnya.

“OJK juga meminta fintech lending untuk memberikan respons dan tanggapan terhadap pengaduan konsumen sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjut Ismail dalam keterangan yang sama.

Baca juga:  Ancaman Kepunahan: Bagaimana Perburuan, Perubahan Habitat, dan Iklim Mengancam Satwa Liar

OJK turut mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tawaran pinjaman online yang tidak diminta dan mengimbau agar menjaga kerahasiaan data pribadi seperti kata sandi dan kode OTP demi menghindari penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Jika masyarakat menemukan indikasi penipuan atau pelanggaran sejenis, OJK membuka saluran pengaduan melalui layanan Kontak OJK 157, WhatsApp 081-157-157-157, atau melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).

Tanggapan Resmi Rupiah Cepat

Menanggapi viralnya laporan tersebut, pihak PT Kredit Utama Fintech Indonesia melalui akun resmi X pada Selasa (20/5/25) menyatakan pengaduan telah diterima dan sedang diproses melalui investigasi internal.

Perusahaan menambahkan hasil pemeriksaan awal tidak menemukan adanya indikasi pelanggaran sistem atau kebocoran data pribadi pengguna.(*)

Editor : Nedu Wodo Mezhe

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HADIR UNTUK MASYARAKAT, PLN INDONESIA POWER UBP BANTEN 3 LONTAR DUKUNG PERESMIAN JEMBATAN MERAH PUTIH DAN SALURKAN BANTUAN SOSIAL
Understanding the Odds: Roobet’s House Edge Explained
Dandim Tigaraksa Kopdar dengan Ojol, Sembako Dibagikan
10.793 Rumah Porak-poranda, 5 Nyawa Melayang: Gempa Flores Luluhlantakkan Ngada, Ribuan Keluarga Bertahan di Pengungsian
5.305 Bantuan Sudah Bergerak ke 9 Kecamatan, Posko Bencana Ngada Catat 9.173 Item Logistik Masuk
Udział w turniejach slotów w Vox Casino: Opinie graczy
Mostbet oyun mexanikalarını başa düşmək: Vərdişləri inkişaf etdirmək
Lucky Elf Casino Canada: A Safe Place for Online Gambling
Berita ini 14 kali dibaca
OJK memanggil PT Kredit Utama Fintech Indonesia (Rupiah Cepat) setelah laporan masyarakat menerima dana pinjaman online tanpa pengajuan. Kasus ini viral di media sosial dan memicu klarifikasi serta investigasi internal oleh perusahaan. OJK menegaskan pentingnya perlindungan konsumen dan meminta fintech menanggapi aduan sesuai aturan. Masyarakat diimbau waspada terhadap penipuan pinjol.

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:06 WIB

HADIR UNTUK MASYARAKAT, PLN INDONESIA POWER UBP BANTEN 3 LONTAR DUKUNG PERESMIAN JEMBATAN MERAH PUTIH DAN SALURKAN BANTUAN SOSIAL

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:46 WIB

Understanding the Odds: Roobet’s House Edge Explained

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Dandim Tigaraksa Kopdar dengan Ojol, Sembako Dibagikan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:19 WIB

10.793 Rumah Porak-poranda, 5 Nyawa Melayang: Gempa Flores Luluhlantakkan Ngada, Ribuan Keluarga Bertahan di Pengungsian

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:17 WIB

5.305 Bantuan Sudah Bergerak ke 9 Kecamatan, Posko Bencana Ngada Catat 9.173 Item Logistik Masuk

Berita Terbaru

Dari udara, terlihat luasnya kawasan permukiman Desa Adat Sade yang terdampak kebakaran dan menyisakan bangunan-bangunan yang hangus.

Peristiwa & Bencana

150 Rumah Ludes Terbakar, Desa Adat Sade Lombok Tengah NTB

Selasa, 25 Agu 2026 - 23:56 WIB

Nusantara

Understanding the Odds: Roobet’s House Edge Explained

Selasa, 25 Agu 2026 - 23:46 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa bersama warga dan komunitas ojol saat penyerahan bantuan paket sembako dalam kegiatan Kopdar KBGB Citra Raya, Kabupaten Tangerang.

TNI POLRI

Dandim Tigaraksa Kopdar dengan Ojol, Sembako Dibagikan

Selasa, 25 Agu 2026 - 23:03 WIB