Peringatan Dirjen GTKPG Hindari Penipuan Sertifikasi PPG 2025, Ini Pesan Nunuk Suryani

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi/ppg.dikdasmen.go.id

Foto: Ilustrasi/ppg.dikdasmen.go.id

Metrosiar – Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru di Indonesia.

Namun, belakangan muncul praktik tidak etis berupa penawaran “kelulusan instan” dengan iming-imim bayar tertentu.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengingatkan agar calon peserta PPG tidak mudah tergiur janji-janji palsu semacam ini.

Apa Itu Program PPG?

PPG adalah program pendidikan yang dirancang untuk mempersiapkan lulusan sarjana (S1/D4) kependidikan maupun non-kependidikan agar memiliki kompetensi guru sesuai standar nasional.

Program ini diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) terakreditasi di bawah pengawasan Kemendikbudristek.

Tujuan PPG

1. Meningkatkan kualitas guru di Indonesia.
2. Memastikan guru memiliki kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian.
3. Menghasilkan guru yang mampu memenuhi standar nasional pendidikan.

Modus Penipuan Janji Kelulusan PPG dengan Bayar

Beberapa pihak tidak bertanggung jawab memanfaatkan keinginan calon guru untuk lulus PPG dengan mudah. Berikut modus yang kerap terjadi:

Baca Juga :  Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang

1. Penawaran “Jaminan Lulus” dengan Biaya Tambahan

o Beberapa oknum menawarkan kelulusan tanpa harus mengikuti proses pembelajaran atau ujian dengan imbalan sejumlah uang.

2. Penyedia Jasa Pembuatan Portofolio Palsu

o Ada yang menjanjikan pembuatan dokumen portofolio palsu untuk memenuhi syarat kelulusan.

3. Calo Pendaftaran PPG

o Menawarkan pendaftaran jalur khusus dengan biaya tinggi, padahal pendaftaran PPG harus melalui proses resmi.

Peringatan Resmi dari Kemendikbudristek

Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) telah mengeluarkan peringatan keras terhadap praktik penipuan ini. Beberapa poin penting yang disampaikan:

• PPG tidak menjual kelulusan. Kelulusan hanya ditentukan melalui proses pembelajaran dan evaluasi yang ketat.
• Peserta yang terbukti melakukan kecurangan akan dikenakan sanksi, termasuk pembatalan kelulusan dan sanksi hukum.
• Pendaftaran PPG hanya melalui jalur resmi di laman https://ppg.kemdikbud.go.id/.

Dampak Negatif Jika Terjerat Penipuan

Baca Juga :  Antusias Pembekalan Puteri Indonesia Banten 2025, Ratna Jumila Jadi Narasumber

1. Risiko Hukum – Terlibat dalam praktik kecurangan dapat berujung pada tuntutan pidana.
2. Pemborosan Biaya – Uang yang dikeluarkan tidak akan menjamin kelulusan.
3. Diblacklist dari Program PPG – Peserta yang ketahuan curang bisa dilarang mengikuti PPG selamanya.

Tips Menghindari Penipuan PPG

1. Selalu ikuti informasi resmi dari Kemendikbudristek atau LPTK terakreditasi.
2. Jangan percaya tawaran “jalur cepat” dengan biaya tertentu.
3. Laporkan jika menemukan praktik mencurigakan melalui kanal pengaduan Kemendikbudristek.

Program PPG dirancang untuk mencetak guru profesional, bukan sebagai ajang mencari keuntungan ilegal.

Calon peserta harus waspada terhadap penipuan berkedok “jaminan lulus” dan tetap mengutamakan integritas.

Selalu ikuti prosedur resmi dan hindari praktik tidak etis yang dapat merugikan diri sendiri dan masa depan pendidikan Indonesia.(*)

Editor : Nedu Wodo Mezhe

Sumber Berita: ppg.dikdasmen.go.id, gtk.dikdasmen.go.id, kemdikbud.go.id

Berita Terkait

Pesan Tegas Polisi di SMPN 12 Cilegon: Stop Tawuran, Jauhi Narkoba!
Belajarlah Bersyukur Atas Siswa Yang Berprilaku Buruk Ini Pesan Dari Kepala Sekolah
Prabowo : Saya Lebih Hormat Ke Pemulung Tukang Becak Yang Bekerja Keras Dibandingkan Dengan Koruptor
Nadiem Jalankan Pengadaan Chromebook Semata Untuk Kepentingan Bisnis Pribadi
Halte Bus Sekolah Gratis Milik Pemkab Tangerang Telah di Resmikan oleh Bupati dan Wagub
Harlah Pagar Nusa ke-40: UKM UNIPDU Ziarah Makam Muassis NU Jombang
Dari Panggung Santri hingga Pesan Mendalam Orang Tua, Expo Madrasah Quraniyyah 2025 Penuh Makna
Yayasan MIB dan BPJPH Serahkan Sertifikat Halal kepada 23 UMKM Tempe dan Tahu di Cimone Jaya
Berita ini 12 kali dibaca
Program PPG (Pendidikan Profesi Guru) adalah jalur resmi pemerintah untuk mencetak guru profesional. Kemendikbudristek memperingatkan agar calon peserta tidak tergiur tawaran 'kelulusan instan dengan bayar' karena merupakan penipuan. Proses kelulusan PPG hanya melalui uji kompetensi ketat tanpa jalur khusus. Artikel ini membahas: modus penipuan PPG terbaru, sanksi bagi pelaku kecurangan, cara daftar PPG yang benar melalui situs resmi ppg.kemdikbud.go.id, serta tips menghindari penipuan. Simak juga peringatan resmi dari Ditjen GTK Kemendikbudristek tentang bahaya menggunakan jasa calo atau pembuat portofolio palsu. Dapatkan informasi lengkap syarat, biaya, dan alur PPG Prajabatan/Dalam Jabatan yang sah sesuai Permendikbud terbaru.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 01:18 WIB

Pesan Tegas Polisi di SMPN 12 Cilegon: Stop Tawuran, Jauhi Narkoba!

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Belajarlah Bersyukur Atas Siswa Yang Berprilaku Buruk Ini Pesan Dari Kepala Sekolah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:42 WIB

Prabowo : Saya Lebih Hormat Ke Pemulung Tukang Becak Yang Bekerja Keras Dibandingkan Dengan Koruptor

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:02 WIB

Nadiem Jalankan Pengadaan Chromebook Semata Untuk Kepentingan Bisnis Pribadi

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:57 WIB

Halte Bus Sekolah Gratis Milik Pemkab Tangerang Telah di Resmikan oleh Bupati dan Wagub

Berita Terbaru

Sertu Warno bersama pekerja bangunan saat proses pemasangan bata ringan (hebel) dalam program perbaikan rumah tidak layak huni milik Ibu Asih di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Daerah

35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:27 WIB