Diskominfo Tangerang Selatan Bagikan Strategi Penataan Kabel Udara ke Bawah Tanah

Avatar photo

Minggu, 20 April 2025 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Diskominfo Tangsel, Tb. Asep Nurdin (Istimewa)

Kepala Diskominfo Tangsel, Tb. Asep Nurdin (Istimewa)

Metrosiar – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan menerima kunjungan dari Diskominfo Kota Tangerang dalam forum diskusi strategis mengenai penataan kabel udara fiber optik menjadi jaringan bawah tanah, Rabu (16/4/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Tangsel membagikan praktik kebijakan yang telah dijalankan dalam mengelola infrastruktur telekomunikasi yang sering menjadi tantangan di berbagai daerah.

Kepala Diskominfo Tangsel, Tb. Asep Nurdin, menyampaikan program penataan kabel telah dimulai sejak 2023 dengan dasar hukum berupa Peraturan Wali Kota Nomor 47 Tahun 2019 tentang Penataan dan Pengendalian Pembangunan Menara Telekomunikasi.

“Jadi sebelum kita memulai untuk menata persoalan kabel udara ini ke bawah tanah secara masif, Pemkot Tangsel sendiri telah membuat dahulu regulasi yang tegas untuk mengatur kebijakan ini jangka panjangnya,” ujarnya.

Baca juga:  Lahan Tandus, Tapi Pikiran Tak Pernah Tumbang! Kelompok Tani Solidaritas Sulap Bhogipole Jadi Kawasan Produktif

Ia menekankan pentingnya regulasi yang kuat karena program ini melibatkan banyak pihak lintas sektor, baik dari pemerintah maupun swasta. Tb.

Asep menjelaskan, “Selama ini banyak pemilik kabel fiber optik yang berlindung di balik izin dari pusat dan seolah aturan daerah tidak berlaku. Mereka kerap mengklaim sudah punya izin gelaran dari kementerian, padahal ada kewajiban perpanjangan infrastruktur yang mereka abaikan, dan ini harus kita atur tegas.”

Pendekatan kolaboratif menjadi strategi utama Pemkot Tangsel dalam menata kabel udara. Perusahaan pemilik jaringan diberi dua opsi; membangun ducting bawah tanah atau menggunakan tiang bersama di area padat penduduk.

“Kami tidak memaksakan pembangunan ducting di kawasan yang sudah padat. Karena itu, alternatif tiang bersama menjadi solusi realistis. Satu tiang bisa dipakai bersama oleh para pemilik kabel,” jelasnya.

Baca juga:  Stadion Benteng Reborn Makin Ramai, Sachrudin Dorong Tangerang Jadi Kota Sport Tourism

Dalam pertemuan tersebut, Asep juga menyoroti pentingnya komunikasi terbuka dan transparansi antara semua pihak.

Pemkot Tangsel mengajak sejumlah asosiasi seperti APJATEL, ASPIMTEL, ATSI, APJII, serta pengelola menara untuk bersama-sama mendukung jalannya kebijakan ini secara kolektif dan berkelanjutan.

“Kuncinya adalah regulasi yang kuat. Tanpa itu, kita enggak bisa apa-apa. Kalo kita ingin kota yang tertata, estetik, tapi kabel udara masih semrawut, itu kontradiksi. Maka semua pihak harus duduk bareng,” katanya.

Sejak dimulai pada 2023 hingga 2024, Pemkot Tangsel telah merelokasi kabel udara di 12 ruas jalan. Pada 2025, penataan akan dilanjutkan di 6 ruas jalan lainnya sebagai bagian dari komitmen menjaga kerapian dan estetika kota.(*)

Editor : Nedu Wodo Mezhe

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sentuh Hati Lansia di Desa Tarawali, Bhabinkamtibmas dan Dokkes Polres Ngada Turun Berbagi Sembako
Stadion Lebijaga Dilirik untuk PON 2028, KONI Pusat Soroti Fasilitas yang Masih Perlu Dibenahi
Wabup BDN Lepas 60 Atlet Pelajar Ngada ke POPDA VIII 2026, Targetkan Prestasi dan Nama Besar Daerah
Kalemdiklat Polri Beri Penghargaan kepada Kapolres Ngada, Dedikasi Tangani Pascagempa Flores Jadi Sorotan
Kemarau Panjang Buka Jejak Kampung yang Tenggelam di WGM
Prabowo Pilih Kepala BPGMN, Sosoknya Terungkap
Bukan Saat Pasien Kritis Baru Mencari Darah, PMI Ngada Gandeng Kampus STKIP Citra Bakti Bangun Kesiapsiagaan
Fotografer dan Penghulu Memanas Usai Akad, Gara-Gara Posisi Mempelai
Berita ini 19 kali dibaca
Diskominfo Tangerang Selatan berbagi strategi penataan kabel udara fiber optik ke bawah tanah dalam forum bersama Diskominfo Kota Tangerang. Melalui regulasi kuat dan pendekatan kolaboratif, Pemkot Tangsel mendorong infrastruktur telekomunikasi yang lebih tertata dan estetis. Program ini mencakup pembangunan ducting, pemanfaatan tiang bersama, serta pelibatan asosiasi dan pemilik jaringan untuk mendukung kelancaran implementasi di lapangan.

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Sentuh Hati Lansia di Desa Tarawali, Bhabinkamtibmas dan Dokkes Polres Ngada Turun Berbagi Sembako

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:21 WIB

Stadion Lebijaga Dilirik untuk PON 2028, KONI Pusat Soroti Fasilitas yang Masih Perlu Dibenahi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Kalemdiklat Polri Beri Penghargaan kepada Kapolres Ngada, Dedikasi Tangani Pascagempa Flores Jadi Sorotan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Kemarau Panjang Buka Jejak Kampung yang Tenggelam di WGM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Prabowo Pilih Kepala BPGMN, Sosoknya Terungkap

Berita Terbaru