Pelayanan SIM di Polda Metro Jaya Tetap Beroperasi Saat Libur Jumat Agung, 18 April 2025

Jumat, 18 April 2025 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cek Jadwal dan Biaya Perpanjangan SIM Saat Libur Nasional 18 April 2025 di Jakarta: Satpas, Gerai, dan SIM Keliling Tetap Beroperasi (Istimewa)

Cek Jadwal dan Biaya Perpanjangan SIM Saat Libur Nasional 18 April 2025 di Jakarta: Satpas, Gerai, dan SIM Keliling Tetap Beroperasi (Istimewa)

Layanan SIM di Polda Metro Jaya Tetap Beroperasi Saat Libur Jumat Agung, 18 April 2025

Metrosiar – Meski bertepatan dengan libur nasional Jumat Agung atau Wafat Yesus Kristus pada 18 April 2025, Polda Metro Jaya memastikan layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tetap tersedia.

Warga DKI Jakarta tetap dapat mengakses layanan di beberapa lokasi, seperti Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Gerai SIM DKI Jakarta, serta Unit SIM Keliling.

“Dalam rangka libur nasional (memperingati Wafatnya Isa Almasih) hari Jumat tanggal 18 April 2025 pelayanan Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Sim Keliling DKI Jakarta, dan Unit Gerai Sim DKI Jakarta, tetap melaksanakan pelayanan sesuai dengan jadwal,” dilansir dari Instagram resmi @satpasmetrojaya (17/4/2025).

Baca juga:  Ketum BKN dan Owner Kampung Family Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 H, Tegaskan Perbedaan Adalah Rahmat

Namun, terdapat pengecualian untuk beberapa titik layanan.

“Untuk Mall Pelayanan Publik (MPP) Kuningan dan pelayanan mobil Sim Keliling yang berlokasi di ITC Glodok ‘Diliburkan’,” lanjut pengumuman tersebut.

Jam operasional pelayanan SIM di lingkungan Polda Metro Jaya biasanya dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Baca juga:  Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah di dampingi camat Kemiri Rudi HK Tinjau Program RTLH di Kecamatan Kemiri, Target Tahun Depan Capai 100 Unit

Masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM wajib membawa beberapa dokumen, antara lain fotokopi KTP, SIM lama, hasil pemeriksaan kesehatan, serta bukti tes psikologi.

Terkait biaya perpanjangan SIM, mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, tarif yang berlaku adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C.

Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan asuransi.(*)

Editor : Ndaya Coya Wodo

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah
Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd
Layanan pembuatan dan perpanjangan SIM tetap buka saat libur Jumat Agung, 18 April 2025. Satpas Daan Mogot, Gerai SIM, dan SIM Keliling DKI Jakarta beroperasi seperti biasa. Cek jadwal, syarat dokumen, serta biaya perpanjangan SIM A dan C sesuai ketentuan PP No. 60 Tahun 2016.

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:26 WIB

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah

Jumat, 24 April 2026 - 06:05 WIB

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 April 2026 - 22:01 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB