Metrosiar – Sebanyak 1.652 posisi Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta masih belum terisi hingga tahun 2025 ini, tersebar di berbagai kelurahan.
Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, menyampaikan bahwa Pemprov DKI telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pendaftaran PPSU, yang kini cukup mensyaratkan ijazah sekolah dasar.
“Masih ada kebutuhan untuk 1.652 petugas PPSU. Misalnya di Kemayoran, satu kelurahan hanya merekrut 10 orang karena wilayahnya tidak terlalu luas,” ujar Rano, Kamis, 10 April 2025.
Ia menjelaskan kebutuhan PPSU di setiap kelurahan berbeda, bergantung pada luas wilayah masing-masing.
“Ada juga yang membutuhkan hingga 30 orang, kemungkinan karena area yang harus ditangani cukup besar. Pihak kelurahan yang paling memahami kebutuhan tersebut,” tambahnya.
Sosialisasi aturan baru mengenai syarat minimal lulusan SD untuk PPSU dijadwalkan berlangsung pada minggu keempat April 2025.
“Kami akan melakukan rekrutmen PPSU tanpa mempertimbangkan ijazah. Sebelumnya harus SMP, sekarang cukup bisa baca tulis dan benar-benar ingin bekerja,” kata Rano, dikutip dari Antara, Sabtu (8/3/2025).
Pernyataan itu disampaikannya saat menghadiri acara “Ngobrol Pake Iman (Ngopi)” bersama pemuda binaan Wali Kota Jakarta Timur di RPTRA Cibesut, Jumat (7/3).
Rano menyebutkan langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menyediakan lapangan kerja bagi warga.
Pemprov DK Jakarta juga menargetkan penciptaan 500.000 lapangan kerja melalui bursa kerja di setiap kecamatan.(*)
Penulis : Robah Harto
Editor : Ndaya Coya Wodo
Sumber Berita: Antara









