Gubernur Banten dan DKI Jakarta Bahas Masalah Banjir hingga Perluasan MRT

Rabu, 9 April 2025 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Banten Andra Soni (kanan) bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kiri) saat kunjungan di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/4/25). Pertemuan keduanya membahas sejumlah isu lintas wilayah, termasuk banjir, sampah, dan rencana perluasan jalur MRT. (Sumber: Istimewa)

Gubernur Banten Andra Soni (kanan) bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kiri) saat kunjungan di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/4/25). Pertemuan keduanya membahas sejumlah isu lintas wilayah, termasuk banjir, sampah, dan rencana perluasan jalur MRT. (Sumber: Istimewa)

 

Metrosiar – Gubernur Banten, Andra Soni, melakukan kunjungan ke Balai Kota Jakarta untuk bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, pada Rabu (8/4/25).

Dalam pertemuan itu, keduanya membahas berbagai persoalan yang saling berkaitan antara Jakarta dan Banten, seperti banjir, sampah, kemacetan, hingga potensi kerja sama administratif.

Pramono menyampaikan bahwa Jakarta dan Banten memiliki banyak titik temu dalam permasalahan wilayah. Ia juga menawarkan aplikasi layanan publik JAKI (Jakarta Kini) untuk bisa diterapkan di wilayah Banten.

Baca juga:  Camat Kemiri Bersama Tim Gabungan Cari Korban Tenggelam di Sungai Cimanceuri

Salah satu topik penting dalam pembahasan adalah rencana perluasan jalur MRT yang tidak hanya berhenti di Lebak Bulus, namun diperpanjang hingga Balaraja, Tangerang, Banten.

Baca juga:  Jadwal Kapal Pelni Rute Sorong-Surabaya untuk Mudik Lebaran 2025

Pramono menilai langkah tersebut dapat mengurangi kemacetan akibat banyaknya kendaraan pribadi dari Banten yang masuk ke Jakarta setiap hari.

Andra Soni mengungkapkan apresiasinya atas sambutan hangat dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan menyatakan harapannya agar kerja sama antardaerah ini dapat membawa solusi nyata bagi persoalan bersama.(*)

Editor : Lisan Al-Ghaib

Sumber Berita: detiknews

Berita Terkait

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd
Situ Warung Rebo: Ramai Pengunjung, Warga Raup Peluang Usaha
Home Prospek Nine Stars Buka Peluang Sehat dan Cuan
Gubernur Banten Andra Soni (kanan) bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kiri) saat kunjungan di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/4/25). Pertemuan keduanya membahas sejumlah isu lintas wilayah, termasuk banjir, sampah, dan rencana perluasan jalur MRT.

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 April 2026 - 22:01 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!

Rabu, 22 April 2026 - 13:31 WIB

Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya

Selasa, 21 April 2026 - 15:58 WIB

Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB

“Jusuf Hamka (kanan) berbincang dengan Hary Tanoesoedibjo (kiri) dalam suasana persidangan, terkait putusan gugatan perdata yang berujung kewajiban ganti rugi sebesar Rp 531 miliar.”

Hukum

Gugatan Jusuf Hamka Dikabulkan, MNC Kena Rp531 Miliar!

Kamis, 23 Apr 2026 - 14:50 WIB