Profil Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi yang Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Avatar photo

Sabtu, 15 Maret 2025 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Profil Yuddy Renaldi Eks Dirut Bank BJB. (Dok. Istimewa)

Profil Yuddy Renaldi Eks Dirut Bank BJB. (Dok. Istimewa)

Metrosiar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan eks Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. (Bank BJB) Yuddy Renaldi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Bank BJB.

Penetapan ini diumumkan pada Kamis, 13 Maret 2025.

Yuddy diduga terlibat dalam pengadaan jasa agensi iklan tahun 2021 hingga 2023 yang disertai dengan tindakan kickback.

Ia juga diduga mengetahui dan memerintahkan panitia pengadaan untuk mengatur pemilihan rekanan agar memenangkan pihak yang telah disepakati.

Tindak Pidana yang Menjerat Yuddy Renaldi

Yuddy Renaldi disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) terkait dengan dugaan korupsi yang terjadi dalam lingkup pengadaan di Bank BJB.

Profil Yuddy Renaldi

Yuddy Renaldi lahir di Bogor pada tahun 1964 dan menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti, Jakarta pada 1990.

Baca juga:  Berikut Rekam Jejak, Karier hingga Harta Kekayaan Pasutri AKBP Arisandi dan AKBP Rise Sandiyantanti, Sama-sama Menjabat Kapolres

Ia kemudian melanjutkan pendidikan S2 di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) IPWI, Jakarta pada tahun 2000.

Karier Yuddy dimulai di Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) yang kemudian bergabung dengan Bank Mandiri pada 1999.

Di Bank Mandiri, ia menjabat sebagai Group Head Subsidiaries pada 2016-2017.

Pada 2017, Yuddy bergabung dengan PT Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai Senior Executive Vice President (SEVP) Remedial and Recovery.

Kemudian, pada 2019, ia dilantik sebagai Direktur Utama Bank BJB hingga akhirnya mengundurkan diri pada 4 Maret 2025. Ia dibebastugaskan pada 6 Maret 2025 setelah terjerat kasus korupsi.

Harta Kekayaan Yuddy Renaldi

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2023, Yuddy Renaldi tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp 66.515.923.145. Rinciannya sebagai berikut:

1. Tanah dan Bangunan: Rp 12.525.000.000

  • Tanah dan bangunan seluas 135 m²/156 m² di Jakarta Selatan senilai Rp 3.400.000.000
  • Bangunan seluas 30 m² di Jakarta Selatan senilai Rp 525.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 135 m²/120 m² di Jakarta Selatan senilai Rp 3.300.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 385 m²/325 m² di Tangerang Selatan senilai Rp 5.300.000.000.
Baca juga:  Profil Rodrigo Duterte yang Ditangkap di Bandara Manila atas Perintah ICC

2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 2.007.000.000

  • Mobil Honda HRV 1.5 E CVT Tahun 2016 senilai Rp 193.000.000
  • Mobil Honda All New CRV 1.5 Turbo Prestige Tahun 2018 senilai Rp 395.000.000
  • Mobil Mercedes Benz C250 Tahun 2016 senilai Rp 510.000.000
  • Mobil Mini Cooper John Cooper Tahun 2016 senilai Rp 425.000.000
  • Motor Harley Davidson Sportster 48 Hard Candy Tahun 2020 senilai Rp 484.000.000.

3. Harta Bergerak Lainnya: Rp 1.291.972.055

4. Surat Berharga: Rp 2.443.982.229

5. Kas dan Setara Kas: Rp 48.247.968.861.(*)

Editor : Konrad

Sumber Berita: BeritaMediaSiber

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanggap Darurat Usai, Ngada Kebut Huntara dan Bangkitkan Ekonomi Warga Pascagempa
Tanggap Darurat Usai, Polres Ngada Tegaskan Pelayanan Warga Tak Boleh Berhenti
Telepon Misterius Setop Rapat, Tak Lama Purbaya Dicopot dari Menkeu
Tak Kunjung Dibongkar, Bangli di Kutabaru Terancam Ditertibkan Paksa
PAUD HI Ngada Diperkuat, Satu PAUD Disiapkan Jadi Percontohan Layanan Anak Terpadu
Kapolri Hadiri Pameran Nasirun, Ada Pesan untuk Para Guru
Uskup Agung Ende Serukan Bangkit dari Reruntuhan: Pascagempa, Gereja Harus Hadir dan Perkuat Solidaritas
Tak Peduli Medan Berat, PMI Ngada Tembus Riung Barat Antar Harapan untuk Penyintas Gempa
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 07:22 WIB

Tanggap Darurat Usai, Ngada Kebut Huntara dan Bangkitkan Ekonomi Warga Pascagempa

Rabu, 16 September 2026 - 06:58 WIB

Tanggap Darurat Usai, Polres Ngada Tegaskan Pelayanan Warga Tak Boleh Berhenti

Selasa, 15 September 2026 - 15:01 WIB

Telepon Misterius Setop Rapat, Tak Lama Purbaya Dicopot dari Menkeu

Selasa, 15 September 2026 - 09:19 WIB

Tak Kunjung Dibongkar, Bangli di Kutabaru Terancam Ditertibkan Paksa

Minggu, 13 September 2026 - 18:07 WIB

Kapolri Hadiri Pameran Nasirun, Ada Pesan untuk Para Guru

Berita Terbaru

Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, S.H. (tengah) bersama jajaran Polresta Tangerang, Polsek Pasar Kemis, dan unsur terkait saat berada di lokasi penyaluran bantuan air bersih bagi warga Kampung Kendal Wetan, Desa Sindang Panon.

Peristiwa & Bencana

Polisi Datang Saat Sumur Warga Kering, Ini yang Terjadi di Sindang Panon

Rabu, 16 Sep 2026 - 08:39 WIB

Keuangan & Perpajakan

Telepon Misterius Setop Rapat, Tak Lama Purbaya Dicopot dari Menkeu

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:01 WIB

Rapat tindak lanjut penataan lahan fasos dan fasum di wilayah RW 03 dan 04 Kelurahan Kutabaru, dihadiri unsur pemerintah, TNI-Polri, serta perwakilan warga.

Tata Kelola & Konservasi

Tak Kunjung Dibongkar, Bangli di Kutabaru Terancam Ditertibkan Paksa

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:19 WIB