Profil Rodrigo Duterte yang Ditangkap di Bandara Manila atas Perintah ICC

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Filipina Rodrigo Duterte menyampaikan pidato di Istana Presiden Malacanang, Manila, Kamis (12/3/2020). Penyebaran virus corona COVID-19 di Filipina telah mencapai 52 kasus, dua meninggal. (Richard Madelo/Malacanang Presidential Photographers Division via AP)

Presiden Filipina Rodrigo Duterte menyampaikan pidato di Istana Presiden Malacanang, Manila, Kamis (12/3/2020). Penyebaran virus corona COVID-19 di Filipina telah mencapai 52 kasus, dua meninggal. (Richard Madelo/Malacanang Presidential Photographers Division via AP)

 

Metrosiar – Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, ditangkap di Bandara Internasional Manila pada Selasa pagi (11/3/2025) waktu setempat.

Penangkapan tersebut berdasarkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC).

Adapun penangkapannya terkait dengan kebijakan keras antinarkoba yang diterapkan selama masa jabatannya sebagai Presiden Filipina.

Penangkapan Berdasarkan Surat Perintah ICC

Menurut Istana Kepresidenan Filipina, Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC pada pagi hari tersebut.

“Pagi-pagi sekali, Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC,” ujar Istana Kepresidenan Filipina, yang dikutip Metrosiar.com dari BBC.

Penangkapan ini terjadi setelah sejumlah penyelidikan terkait kebijakan brutal Duterte terhadap peredaran narkoba yang mengakibatkan ribuan kematian selama masa jabatannya, dari 2016 hingga 2022.

Baca Juga :  Profil Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi yang Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Duterte Siap Terima Takdirnya

Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, ditangkap di Bandara Internasional Manila pada 11 Maret 2025 atas perintah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terkait kebijakan antinarkoba yang kontroversial.
Profil Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, ditangkap di Bandara Manila atas perintah ICC terkait kebijakan antinarkoba yang menyebabkan ribuan kematian selama periode kepemimpinannya. (Kredit via AP)

Mantan Presiden Duterte sebelumnya menyatakan kesiapan untuk menghadapi kemungkinan penahanan.

“Jika ini benar-benar takdir hidup saya, tidak apa-apa, saya akan menerimanya. Mereka dapat menangkap saya, memenjarakan saya,” ucapnya menanggapi laporan tentang penangkapannya.

Penyelidikan ICC Sejak 2016

ICC pertama kali mengidentifikasi dugaan pelanggaran yang dilakukan Duterte pada 2016, yang kemudian mengarah pada penyelidikan pada 2021.

Penyelidikan ini mencakup tindakan Duterte sejak masa jabatannya sebagai Wali Kota Davao pada 2011, sebelum Filipina memutuskan untuk keluar dari ICC pada 2018.

Protes Mantan Juru Bicara Duterte

Baca Juga :  Budayawan dan Filsuf Romo Mudji Sutrisno Wafat di Jakarta, Berikut Profilnya

Salvador Panelo, mantan juru bicara kepresidenan Duterte, mengkritik penangkapan ini dan menyebutnya sebagai pelanggaran hukum, mengingat Filipina sudah menarik diri dari keanggotaan ICC.

Namun, ICC menegaskan mereka tetap memiliki yurisdiksi atas dugaan kejahatan yang terjadi sebelum penarikan Filipina dari lembaga internasional tersebut.

Profil Singkat Rodrigo Duterte

Rodrigo Duterte, yang lahir pada 28 Maret 1945 di Maasin, Filipina, memulai karier politiknya sebagai Wali Kota Davao pada 2001 dan menjabat hingga 2010.

Ia kemudian terpilih sebagai Wakil Presiden sebelum akhirnya menjadi Presiden Filipina pada 2016.

Kepemimpinan Duterte penuh dengan kontroversi, terutama terkait dengan kebijakan anti narkoba yang mendapat kecaman internasional karena menewaskan ribuan orang.(*)

Editor : Kun Nedu

Sumber Berita: BBC

Berita Terkait

Sahabat N. Muhammad Saw Yang Diyakini Masih Hidup Hingga Saat Ini
Mahfuz Sidik: Jika Serangan AS–Israel Berlanjut, Iran Berpotensi Alami Genosida seperti Gaza
Timur Tengah di Ambang Ledakan Besar? Mahfuz Sidik Ungkap Lima Dampak Serius Jika Perang Berlarut
Iran Diserang, Timur Tengah Bergejolak: Mahfuz Beberkan Skenario Besar di Baliknya
Harga Emas semakin Menguat dalam 1 bulan terakhir
Situasi Memanas, Kedutaan India Desak Warganya Segera Keluar dari Iran
Jika AS Gempur Iran, Akankah Dunia Terbakar? Ini Analisis Mahfuz Sidik
Indonesia Siap Kirim 8.000 TNI ke Gaza, Dunia Kaget: Berani Ambil Risiko Besar?
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:13 WIB

Sahabat N. Muhammad Saw Yang Diyakini Masih Hidup Hingga Saat Ini

Sabtu, 7 Maret 2026 - 00:00 WIB

Mahfuz Sidik: Jika Serangan AS–Israel Berlanjut, Iran Berpotensi Alami Genosida seperti Gaza

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:33 WIB

Timur Tengah di Ambang Ledakan Besar? Mahfuz Sidik Ungkap Lima Dampak Serius Jika Perang Berlarut

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:08 WIB

Iran Diserang, Timur Tengah Bergejolak: Mahfuz Beberkan Skenario Besar di Baliknya

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:25 WIB

Harga Emas semakin Menguat dalam 1 bulan terakhir

Berita Terbaru

Sertu Warno bersama pekerja bangunan saat proses pemasangan bata ringan (hebel) dalam program perbaikan rumah tidak layak huni milik Ibu Asih di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Daerah

35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:27 WIB