Camat Pasar Kemis Bersama Unsur TNI-Polri Lakukan Monitoring, Pastikan SE Bupati Tangerang Dipatuhi

Senin, 10 Maret 2025 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Pasar Kemis, Nurhanudin bersama unsur TNI-Polri lakukan pemantauan untuk memastikan SE Bupati Tangerang dipatuhi oleh pelaku usaha di bulan Ramadan. (Istimewa)

Camat Pasar Kemis, Nurhanudin bersama unsur TNI-Polri lakukan pemantauan untuk memastikan SE Bupati Tangerang dipatuhi oleh pelaku usaha di bulan Ramadan. (Istimewa)

 

Metrosiar – Camat Pasar Kemis, H. Nurhanudin, bersama unsur TNI/Polri, terus melakukan monitoring dan patroli untuk memastikan Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang Nomor 2 Tahun 2025 tentang jam operasional rumah makan, kafe, serta tempat hiburan di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, dipatuhi oleh para pengusaha.

Kegiatan ini dilakukan pada Sabtu malam (8/3/2025) mulai pukul 22.00 WIB.

Camat Pasar Kemis, H. Nurhanudin, mengungkapkan bahwa patroli bersama aparat TNI/Polri tersebut bertujuan untuk memantau pelaksanaan SE Bupati yang mengatur pembatasan jam operasional tempat makan dan hiburan.

Baca juga:  Rayakan Hari Listrik Nasional dan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2025 ,PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Bawa Pulang 3 Pengharagaan HSSE Awards 2025

“Semalam kami bersama TNI/Polri melakukan monitoring untuk memastikan SE Bupati Tangerang Nomor 2 Tahun 2025 dipatuhi oleh masyarakat dan pengusaha,” ujar Nurhanudin.

Selama patroli, pihaknya menyisir beberapa lokasi dan melihat bahwa sebagian besar pengusaha telah mematuhi SE tersebut.

Namun, di sisi lain, beberapa anak muda masih terlihat berkumpul di beberapa tempat, seperti daerah Puri Jaya, Desa Sukamantri, dan Kampung Pucung, Kecamatan Pasar Kemis.

“Kami langsung membubarkan mereka untuk mencegah terjadinya bentrok atau tawuran,” tambahnya.

Baca juga:  Camat Pasar Kemis Sambangi Warga yang Sakit

Nurhanudin juga memberikan imbauan kepada orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka.

“Kami mengingatkan orang tua agar memastikan anak-anaknya tidak terlibat dalam kegiatan negatif. Kami berharap anak-anak kembali ke rumah sebelum pukul 10 malam agar terhindar dari potensi masalah dengan pihak berwajib,” tegasnya.

Pihak kecamatan bersama aparat keamanan berharap agar masyarakat bisa bekerja sama dalam menciptakan situasi yang kondusif dan aman, terutama dalam menghadapi pemberlakuan SE Bupati tersebut.(*)

Editor : Pedhu Konrad

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd
Situ Warung Rebo: Ramai Pengunjung, Warga Raup Peluang Usaha

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:05 WIB

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 April 2026 - 22:01 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!

Selasa, 21 April 2026 - 21:51 WIB

Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB

“Jusuf Hamka (kanan) berbincang dengan Hary Tanoesoedibjo (kiri) dalam suasana persidangan, terkait putusan gugatan perdata yang berujung kewajiban ganti rugi sebesar Rp 531 miliar.”

Hukum

Gugatan Jusuf Hamka Dikabulkan, MNC Kena Rp531 Miliar!

Kamis, 23 Apr 2026 - 14:50 WIB