THR PNS 2025: Kepastian yang Tak Goyah Diterpa Isu, Berapa Besarannya?

Avatar photo

Rabu, 5 Maret 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sri Mulyani, Menteri Keuangan Republik Indonesia, mengikuti Rapat Kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada tanggal 18 Februari 2025 di Gedung DPR MPR Senayan. Rapat ini membahas topik penting mengenai Kinerja APBN 2024 dan Arah Strategi Kebijakan Fiskal 2025, serta membahas upaya Harmonisasi Kebijakan Fiskal Pusat (APBN) dan Daerah (APBD). //instagram.com/smindrawati)

Sri Mulyani, Menteri Keuangan Republik Indonesia, mengikuti Rapat Kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada tanggal 18 Februari 2025 di Gedung DPR MPR Senayan. Rapat ini membahas topik penting mengenai Kinerja APBN 2024 dan Arah Strategi Kebijakan Fiskal 2025, serta membahas upaya Harmonisasi Kebijakan Fiskal Pusat (APBN) dan Daerah (APBD). //instagram.com/smindrawati)

Metrosiar – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2025 tetap akan mengalir seperti biasa.

Kepastian ini ditegaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani setelah menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/3).

“Nanti akan diumumkan oleh Bapak Presiden. Kami sedang menyiapkan segalanya, InsyaAllah segera rampung,” ujar Sri Mulyani.

Pernyataannya sekaligus meredam spekulasi liar bahwa THR akan dihapus akibat kebijakan efisiensi pemerintah.

Bahkan, ia sebelumnya telah memberi sinyal bahwa pemerintah juga tengah menyiapkan gaji ke-13 dan ke-14.

Pemerintah Jamin Hak PNS

Senada dengan Menkeu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi juga menegaskan THR dan gaji ke-13 adalah hak yang tak tergoyahkan bagi para pegawai.

“Gaji ke-13 dan THR itu hak pegawai negeri, dan pasti akan dibayarkan. Pernyataan Menkeu sudah cukup menjawab keraguan,” kata Hasan saat memberikan keterangan di Jakarta.

Baca juga:  Gelora Tancap Gas, Desk Verpol Resmi Diluncurkan Jelang Pemilu 2029

Kapan THR PNS 2025 Cair?

Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan besaran maupun jadwal pencairan THR.

Namun, jika berkaca pada tahun sebelumnya, regulasi terkait biasanya dituangkan dalam peraturan pemerintah (PP), seperti PP 14/2024 atau PP 15/2023.

Merujuk pada aturan tahun lalu, THR biasanya dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Jika skema ini kembali diterapkan, maka pencairan bisa dimulai pada Jumat, 14 Maret 2025. Meski demikian, ada kemungkinan waktu pencairan berbeda, karena regulasi juga mengizinkan pembayaran setelah hari raya.

Besaran THR: Mengikuti Jejak Tahun Lalu

Sesuai PP 14/2024, komponen THR bagi PNS yang bersumber dari APBN meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja.

Baca juga:  Alasan di Balik Langkah Cepat Menkeu Purbaya Gelontorkan Rp200 T ke Bank Himbara, Pengamat Bandingkan dengan Sri Mulyani

Sedangkan bagi PNS yang pendanaannya dari APBD, tambahan penghasilan diberikan dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah.

Besaran THR yang diterima mengikuti penghasilan pada bulan Maret tahun sebelumnya. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang mengacu pada pangkat, jabatan, atau kelas jabatan masing-masing pegawai.

Walau begitu, ada pengecualian. THR dan gaji ke-13 tidak akan diberikan kepada PNS yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau bertugas di luar instansi pemerintah dengan gaji yang dibayarkan oleh instansi lain.

Dengan demikian, meski kabar miring sempat berhembus, THR PNS 2025 tetap berdiri tegak, menunggu waktu untuk mengisi pundi-pundi pegawai negeri di seluruh Indonesia.(*)

Editor : Konrad Wodo

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musancab 2026, PKB Ngada Panaskan Mesin Politik: Bidik Tambahan Kursi di Legislatif
Uji Publik Data Gempa Golewa: 1.539 Rumah Diverifikasi, 953 Tak Masuk Kriteria
15.722 Guncangan Tercatat! Nagekeo Perpanjang Tanggap Darurat hingga 27 September
Camat Sepatan Timur Hadir di Sekolah, Siswa Diajak Cerdas Bermedia Digital
Data Kerusakan Gempa Riung Barat Diuji, Warga Minta Kriteria Penilaian Dibuka Terang
Tanggap Darurat Usai, Ngada Kebut Huntara dan Bangkitkan Ekonomi Warga Pascagempa
Tanggap Darurat Usai, Polres Ngada Tegaskan Pelayanan Warga Tak Boleh Berhenti
PAUD HI Ngada Diperkuat, Satu PAUD Disiapkan Jadi Percontohan Layanan Anak Terpadu
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 00:36 WIB

Musancab 2026, PKB Ngada Panaskan Mesin Politik: Bidik Tambahan Kursi di Legislatif

Sabtu, 19 September 2026 - 06:59 WIB

Uji Publik Data Gempa Golewa: 1.539 Rumah Diverifikasi, 953 Tak Masuk Kriteria

Jumat, 18 September 2026 - 11:51 WIB

15.722 Guncangan Tercatat! Nagekeo Perpanjang Tanggap Darurat hingga 27 September

Kamis, 17 September 2026 - 09:51 WIB

Camat Sepatan Timur Hadir di Sekolah, Siswa Diajak Cerdas Bermedia Digital

Kamis, 17 September 2026 - 06:39 WIB

Data Kerusakan Gempa Riung Barat Diuji, Warga Minta Kriteria Penilaian Dibuka Terang

Berita Terbaru

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menyampaikan dukungan terhadap penyelenggaraan The 63rd International Association of Women Police (IAWP) Annual Training Conference 2026 di Bali.

TNI POLRI

Peran Perempuan Jadi Sorotan di Forum Kepolisian Dunia Bali

Senin, 21 Sep 2026 - 02:14 WIB

Pendidikan

Belum Tersentuh MBG, Ratusan Santri di Serang Dapat Makan Gratis

Minggu, 20 Sep 2026 - 19:27 WIB

Peristiwa & Bencana

Enam Bulan Kekeringan, Warga Kampung Cerocoh Akhirnya Dapat Bantuan Air Bersih

Minggu, 20 Sep 2026 - 14:27 WIB

oppo_2

Hukum & Kriminal

Geger! Dugaan Kasus LGBT di Yayasan Darul Ihsan Bikin Warga Karacak Resah

Minggu, 20 Sep 2026 - 14:04 WIB